Dinas Perhubungan Kab. Siak

Dinas Perhubungan Kab. Siak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Siak beralamat di Kompleks Perkantoran Tj.

Agung Sungai Mempura, Mempura, Siak Regency, Riau 28773 // Informasi terkait pelaksanaan kegiatan Perhubungan di Kabupaten Siak

🚍 Nikmati Layanan Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak!Kini perjalanan antar kecamatan semakin mudah, nyaman, dan t...
25/06/2025

🚍 Nikmati Layanan Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak!

Kini perjalanan antar kecamatan semakin mudah, nyaman, dan terjangkau bersama DAMRI!

πŸ“ Rute layanan:
1️⃣ Minas - Perawang - Siak - Sei. Apit - Mengkapan
2️⃣ Siak - Sei. Mandau - Perawang
3️⃣ Siak - Pusako - Mengkapan - Tj. Pal
4️⃣ Siak - Koto Gasib - Lb. Dalam - Kerinci Kanan

Layanan ini hadir untuk mendukung mobilitas masyarakat dan meningkatkan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Siak.

Yuk manfaatkan layanan ini!

Jangan kasih ujian hidup tambahan, hidup ini sudah banyak perjuangan πŸ˜‚πŸ˜­Sein Kanan, Belok Kiri? Bisa Bikin Celaka!Jangan ...
23/06/2025

Jangan kasih ujian hidup tambahan, hidup ini sudah banyak perjuangan πŸ˜‚πŸ˜­

Sein Kanan, Belok Kiri? Bisa Bikin Celaka!
Jangan abaikan lampu sein, ini bukan sekadar formalitas!

Kesalahan memberi isyarat arah bisa menyebabkan kebingungan, kecelakaan, bahkan mengancam nyawa pengguna jalan lain.

πŸ“Œ Dasar Hukum:
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

Pasal 112 ayat (1):
"Pengemudi yang akan membelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping, dan belakang serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan."

Pasal 287 ayat (1):
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memenuhi ketentuan teknis dan laik jalan yang meliputi salah satunya lampu isyarat arah (sein) dapat dipidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000."

πŸ’‘ Jadi, nyalakan sein sesuai arah belok yang sebenarnya. Keselamatan dimulai dari diri sendiri.

πŸš—
🚦
πŸ“’

πŸš›πŸš¦ Rabu, 18 Juni 2025 β€” Dinas Perhubungan Kabupaten Siak bersama  melaksanakan kegiatan rutin Operasi Penertiban Angkuta...
18/06/2025

πŸš›πŸš¦ Rabu, 18 Juni 2025 β€” Dinas Perhubungan Kabupaten Siak bersama melaksanakan kegiatan rutin Operasi Penertiban Angkutan Umum dan Barang serta Pemeriksaan Kelengkapan Surat-Surat Kendaraan.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pengendara dan pemilik angkutan umum mengenai pentingnya memperhatikan kondisi kendaraan, kelengkapan surat-surat, serta muatan agar tercipta keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan.

Mari kita dukung bersama demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman! πŸ™Œβœ¨

Penertiban

Selasa ,17 Juni 2025 Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Menghadiri Seminar Laporan Umum Taruna/i Politeknik Transpo...
17/06/2025

Selasa ,17 Juni 2025 Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Menghadiri Seminar Laporan Umum Taruna/i Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD yang Melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di Kabupaten Siak serta Melakukan Pelepasan Taruna/i untuk Melanjutkan Pendidikan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Taruna dan Taruni Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD yang telah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan selama tiga bulan di wilayah Kabupaten Siak. Partisipasi dan kontribusi para taruna/i selama masa praktik tersebut memberikan dukungan yang signifikan terhadap pelaksanaan tugas Dinas Perhubungan.

Lebih lanjut, Kepala Dinas mengharapkan agar kegiatan praktik kerja lapangan ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan, guna memberikan pengalaman dan pengetahuan yang berharga bagi para taruna/i sehingga dapat diaplikasikan secara optimal dalam dunia kerja di masa mendatang.



Senin, 16 Juni 2025 Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan bersama Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasaran...
16/06/2025

Senin, 16 Juni 2025 Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan bersama Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Dinas Perhubungan Kab. Siak Mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kab. Siak Menghadiri Musrenbang Kecamatan di Dayun.

Dalam Musrenbang ini Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kab. Siak Menerima dan menanggapi segala usulan-usulan dari Penghulu dan Masyarakat Kec. Dayun.

Dinas Perhubungan berupaya selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat Kab.Siak.




πŸ›΅ Gunakan Helm SNI, Selamatkan Nyawa! πŸ›‘οΈTahukah kamu? Penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bukan hanya soal ...
12/06/2025

πŸ›΅ Gunakan Helm SNI, Selamatkan Nyawa! πŸ›‘οΈ
Tahukah kamu? Penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga soal keselamatan!

πŸ”’ Sesuai Pasal 57 Ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi standar nasional (SNI).

🚫 Melanggar aturan ini tidak hanya berisiko hukum, tapi juga membahayakan nyawa kamu dan orang lain di jalan. Helm SNI telah melalui uji kualitas dan daya tahan untuk melindungi kepala dari benturan keras saat terjadi kecelakaan.

πŸ’¬ Yuk, jadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mulai dari diri sendiri!

✨ Selamat & Sukses ✨Keluarga besar Dinas Perhubungan Kabupaten Siak mengucapkan selamat atas pelantikan:πŸ‘©β€βš–οΈ Dr. Afni Z....
03/06/2025

✨ Selamat & Sukses ✨
Keluarga besar Dinas Perhubungan Kabupaten Siak mengucapkan selamat atas pelantikan:

πŸ‘©β€βš–οΈ Dr. Afni Z., S.A.P., M.Si sebagai Bupati Siak
πŸ‘¨β€βš–οΈ Syamsurizal, S.Ag., M.Si sebagai Wakil Bupati Siak
πŸ—“ Periode 2025–2030

Semoga senantiasa diberi kekuatan, keberkahan, dan bimbingan dari Allah SWT dalam menjalankan amanah serta membawa Kabupaten Siak menuju kemajuan dan kesejahteraan. πŸ€²πŸ’«







Assalamualaikum ncik puan, berikut ini jadwal angkutan perintis mengkapan teluk lanus bulan juni 2025
26/05/2025

Assalamualaikum ncik puan, berikut ini jadwal angkutan perintis mengkapan teluk lanus bulan juni 2025

🚫 JANGAN MEROKOK SAAT BERKENDARA! πŸš«β €Merokok sambil mengemudi bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga bisa mence...
22/05/2025

🚫 JANGAN MEROKOK SAAT BERKENDARA! 🚫
β €
Merokok sambil mengemudi bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga bisa mencelakai pengguna jalan lainnya.
β €
πŸ”₯ Asap rokok bisa mengganggu penglihatan dan konsentrasi.

πŸ”₯ Tangan tidak fokus karena memegang rokok mengurangi kendali atas kendaraan.

πŸ”₯ Puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa melukai pengendara lain, terutama pengendara motor di belakang.
β €
πŸ›‘ ATURAN HUKUM YANG MELARANGNYA:
➑️ UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pasal 106 ayat (1): "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."
β €
Merokok saat berkendara dapat dianggap mengganggu konsentrasi dan dapat dikenai sanksi pidana atau denda sesuai pasal 283 UU yang sama.
β €
🚦 Berkendara itu tanggung jawab.
πŸš΄β€β™‚οΈ Utamakan keselamatan, bukan kebiasaan.
β €
πŸ“’ Yuk budayakan berkendara tanpa rokok demi kenyamanan dan keselamatan bersama!
β €

Prioritaskan Pejalan Kaki untuk Jalan Raya yang Aman! 🚸Undang-Undang yang mengatur :(UU No. 22 Tahun 2009) mewajibkan pe...
08/05/2025

Prioritaskan Pejalan Kaki untuk Jalan Raya yang Aman! 🚸

Undang-Undang yang mengatur :

(UU No. 22 Tahun 2009)

mewajibkan pengemudi untuk mendahulukan pejalan kaki di zebra cross (Pasal 114).Β 

Pelanggaran dapat dikenai denda hingga Rp500.000 atau kurungan 2 bulan (Pasal 284).

Mengapa Prioritas?

Pejalan kaki adalah pengguna jalan yang paling rentan, terutama anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.Β Menjaga mereka sama dengan menghargai nyawa dan martabat manusia.

Mari Utamakan Pejalan Kaki!

Pejalan kaki adalah pengguna jalan yang paling rentan. Mari budayakan menghormati hak mereka, terutama saat menyeberang di zebra cross.
Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama!

Address

Kompleks Perkantotan Tj. Agung Kecamatan Mempura
Siak Sri Indrapura

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Perhubungan Kab. Siak posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Dinas Perhubungan Kab. Siak:

Share

Category