14/02/2016
MENGAPA SELALU PANEN BANJIR DI MUSIM PENGHUJAN?
Oleh Mintarjo Dwijomartono (ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Banjir adalah peristiwa terjadinya aliran permukaan yg berlebih sbg akibat berkurangnya atau tdk berfungsinya kemampuan tanah menginfiltrasi air hujan kedalam tanah. Kejadian banjir diperparah dg semakin berkurangnya daya tampung sungai krn semakin dangkalnya sungsi sbg akibat sedimentasi dan menyempitnya badan sungai.
Faktor yg mempengaruhi terjadinya banjir antara lain :
1. Curah hujan dan intensitas hujan.
2. Karakteristik DAS yg berkaitan dg lereng, kepekaan atau erodibilitas tanah, morfometri DAS (bentuk DAS, percabangan dan panjang sungai).
3. Berkurang dan atau tdk berfungsinya kemampuan infiltrasi tanah sbg akibat rusaknya tutupan hutan dan lahan di bagian hulu DAS dan bertambah luasnya areal kedap air dibagian tengah dan hilir DAS.
4. Berkurangnya daya tampung sungai akibat pendangkalan krn erosi dan sedimentasi, pembuangan sampah ke sungai serta menyempitnya badan sungai akibat adanya pemukiman liar di kanan kiri sungai.
Kejadian banjir di Indonesia antara lain disebabkan oleh :
1. Penataan ruang wilayah yg mengabaikan daya dukung, daya tampung wilayah, dan karakteristik DAS. Keadaan ini terlihat dari penggunaan hutan rawa gambut utk pengembangan kebun sawit, kawasan perlindungan pantai utk reklamasi pantai bagi perumahan dan pusat perbelanjaan.
2. Tidak dipatuhinya rencana tata ruang wilayah yg telah ditetapkan. Keadaan ini tercermin dari adanya perubahan fungsi dan peruntukan serta penggunaan lahan yg tdk sesuai dg daya dukung lahan akibat penggunaan kewenangan di awal reformasi dan otonomi daerah serta ketelanjuran penggunaan kawasan hutan utk kegiatan non kehutanan secara non prosedural.
3. Ketidak mampuan aparat dlm mengendalikan tindak pelanggaran terhadap Illegal logging dan perambahan kawasan hutan. Hal ini terjadi hampir di seluruh wilayah Sumatera dan Kalimantan.
4. Rencana Pengelolaan DAS Terpadu (RPDAST) sbg upaya pemulihan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi DAS sbg media produksi dan pengatur tata air, serta tempat beraktifitas produktif belum menjadi bagian program dan kegiatan para pihak yg terkait dg pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya lahan dan sumberdaya air.
5. Belum efektifnya kelembagaan dan sistem pemantauan dan pengendalian pengelolaan DAS.
Faktor 1 dan 2, yaitu hujan dan karakteristik DAS merupakan given dari Tuhan yg hanya bisa diterima atau diubah oleh do'a umat manusia yg sholeh/sholehah dan dikasihi Tuhan. Oleh krn itu, banjir hanya dpt dicegah dan dikendalikan melalui pengelolaan faktor ke 3 dan ke 4, yaitu dengan kebijakan dan tindakan yg dpt meningkatkan kapasitas infiltrasi tanah, serta meningkatkan daya tampung sungai.
Berangkat dari permasalahan tersebut di atas, maka utk mencegah, mengendalikan dan mengatasi banjir diperlukan langkah dan tindakan sbb :
1. Koreksi RTRWP/K dg mempertimbangkan daya dukung, daya tampung, dan karakteritik DAS
2. Memperbanyak air hujan masuk ke dlm tanah dengan melaksanakan rehabilitasi hutan dan lahan kritis/rusak serta konservasi tanah dan air melalui kegiatan vegetatif (reboisasi dan penghijauan) maupun sipil teknis (terasering, rorak, dam pengendali, dam penahan, embung, dll).
3. Memperbanyak kantong2 air di kawasan perkotaan dan pemukiman seperti situ dan sumur resapan yg dikaitkan dengan izin pengembangan real estate (perumahan/pemukiman) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
4. Pengelolaan sampah secara benar, sehingga mempunyai nilai ekonomi dan manfaat. Sampah tidak lagi dibuang ke sungai.
5. Pemberdayaan masyarakat dlm pengelolaan sumberdaya hutan dan lahan.
6. Sinergi para pihak dalam rehabilitasi hutan dan lahan serta konservasi tanah dan air, dg mengacu kpd RPDAST secara konsekuen.
7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan DAS secara konsisten dan terpadu, yang diikuti dengan penertiban dan penegakan hukum yg tegas terkait RTRWP/K, penggunaan lahan, pengelolaan dan kelestarian hutan, pembuangan sampah, dan sempadan sungai.