ppidkotaserang

ppidkotaserang Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from ppidkotaserang, Government Building, Serang.

Hallo Sobat PPID..πŸ“’ SUDAH AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI, LALU APA?Setelah mengajukan permohonan informasi publik, ada 3 ke...
03/09/2026

Hallo Sobat PPID..
πŸ“’ SUDAH AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI, LALU APA?

Setelah mengajukan permohonan informasi publik, ada 3 kemungkinan yang bisa terjadi:

βœ… Dikabulkan β€” informasi tersedia, terbuka, dan dapat diberikan.
❌ Ditolak β€” informasi termasuk kategori yang dikecualikan atau bukan kewenangan badan publik.
πŸ”„ Dikabulkan Sebagian β€” sebagian informasi dapat diberikan, sementara sebagian lainnya harus ditolak sesuai ketentuan.

Yuk, pahami hak dan prosedur dalam memperoleh informasi publik! πŸ’‘πŸ“„

πŸ“ PPID Kota Serang
πŸ“± Instagram: PPID Kota Serang
🌐 ppid.serangkota.go.id
πŸ“§ [email protected]

Hallo Sobat PPID..PPID Kota Serang menerima kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Pub...
02/09/2026

Hallo Sobat PPID..
PPID Kota Serang menerima kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi dari Pemerintah Kota Serang dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Hallo Sobat PPID..πŸ“’ Masih Sering Tertukar? Permohonan Informasi dan Pengaduan Itu Berbeda, Lho!Banyak masyarakat yang ma...
02/09/2026

Hallo Sobat PPID..
πŸ“’ Masih Sering Tertukar? Permohonan Informasi dan Pengaduan Itu Berbeda, Lho!

Banyak masyarakat yang masih menganggap permohonan informasi dan pengaduan adalah hal yang sama. Padahal, keduanya memiliki tujuan dan mekanisme yang berbeda.

πŸ“„ Permohonan Informasi Publik digunakan ketika Anda membutuhkan informasi yang dikuasai oleh badan publik, seperti data, dokumen, laporan, program, atau kebijakan pemerintah yang bersifat terbuka untuk masyarakat.

πŸ“’ Pengaduan digunakan untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau laporan terkait pelayanan publik, fasilitas umum, maupun permasalahan yang membutuhkan tindak lanjut dari instansi terkait.

βœ… Ingin meminta informasi? Ajukan melalui PPID Kota Serang.
βœ… Ingin menyampaikan keluhan atau laporan? Gunakan SP4N-LAPOR!

Dengan memahami perbedaannya, penyampaian kebutuhan Anda akan lebih tepat sasaran dan dapat diproses lebih cepat.

πŸ’‘ Mari menjadi masyarakat yang cerdas dalam memanfaatkan layanan publik dan keterbukaan informasi.

πŸ“’ Ajukan Permohonan Informasi Publik Lebih Mudah Melalui Serang Digital!Mendapatkan informasi publik kini semakin cepat ...
01/09/2026

πŸ“’ Ajukan Permohonan Informasi Publik Lebih Mudah Melalui Serang Digital!

Mendapatkan informasi publik kini semakin cepat dan praktis. Melalui aplikasi Serang Digital, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor.

Langkah Mudahnya:
1️⃣ Buka aplikasi Serang Digital dan login.
2️⃣ Pilih layanan Permohonan Informasi Publik.
3️⃣ Isi formulir permohonan dengan lengkap dan jelas.
4️⃣ Kirim permohonan dan simpan nomor registrasi Anda.
5️⃣ Pantau perkembangan status permohonan langsung melalui aplikasi.

✨ Transparan, mudah, dan efisien dalam satu genggaman.

Mari manfaatkan layanan digital untuk mendukung keterbukaan informasi publik di Kota Serang.

Permohonan Informasi Kini Lebih Mudah! πŸ“’Butuh informasi publik dari Pemerintah Kota Serang? Kini layanan Permohonan Info...
01/09/2026

Permohonan Informasi Kini Lebih Mudah! πŸ“’

Butuh informasi publik dari Pemerintah Kota Serang? Kini layanan Permohonan Informasi Publik dan akses Website PPID Kota Serang sudah tersedia dalam Aplikasi Serang Digital.

Keunggulan layanan:
βœ… Praktis dan mudah diakses melalui smartphone
βœ… Pengajuan permohonan informasi secara online
βœ… Akses cepat ke Website PPID Kota Serang
βœ… Transparan, cepat, dan efisien

πŸ“² Unduh Aplikasi Serang Digital sekarang melalui Google Play Store dan nikmati kemudahan layanan publik dalam genggaman.

πŸ’‘ Wujudkan keterbukaan informasi publik bersama PPID Kota Serang.

Hallo Sobat PPID..πŸ“’ Sudah mengajukan keberatan atas layanan informasi publik?PPID Kota Serang memastikan setiap keberata...
28/08/2026

Hallo Sobat PPID..
πŸ“’ Sudah mengajukan keberatan atas layanan informasi publik?

PPID Kota Serang memastikan setiap keberatan informasi diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Atasan PPID akan memberikan tanggapan secara tertulis paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak keberatan tercatat dalam register keberatan.

πŸ“ Proses ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan informasi yang adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.

✨ Hak Anda untuk memperoleh informasi adalah prioritas kami.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, kunjungi kanal resmi PPID Kota Serang.

πŸ“² Instagram: PPID Kota Serang
🌐 Website: ppid.serangkota.go.id
πŸ“§ Email: [email protected]

Hallo Sobat PPID..MASA WAKTU PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK⏳Keterbukaan informasi adalah hak setiap warga negara, dan PPID ...
28/08/2026

Hallo Sobat PPID..
MASA WAKTU PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK⏳

Keterbukaan informasi adalah hak setiap warga negara, dan PPID Kota Serang berkomitmen memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan.

πŸ“Œ Ketahui batas waktu pelayanan informasi publik:

βœ… Permohonan informasi akan ditanggapi paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima.
βœ… Apabila informasi yang diminta memerlukan waktu tambahan, PPID dapat melakukan perpanjangan maksimal 7 (tujuh) hari kerja dengan pemberitahuan tertulis kepada pemohon.

Mari manfaatkan hak Anda untuk memperoleh informasi publik secara mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

πŸ“² Instagram: PPID Kota Serang
🌐 Website: ppid.serangkota.go.id
πŸ“§ Email: [email protected]

Hallo Sobat PPID..Informasi Publik Itu Ada Prosesnya! πŸ“’Tahukah Sobat PPID? Sebelum informasi publik dapat diakses masyar...
27/08/2026

Hallo Sobat PPID..
Informasi Publik Itu Ada Prosesnya! πŸ“’

Tahukah Sobat PPID? Sebelum informasi publik dapat diakses masyarakat, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar informasi yang disampaikan akurat, tepat, dan sesuai ketentuan.

πŸ”Ž 1. Dikumpulkan dan Diidentifikasi
Informasi dihimpun dari sumber resmi sesuai tugas dan fungsi badan publik.

πŸ“‚ 2. Diklasifikasikan
Ditentukan informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang termasuk dikecualikan melalui proses pengujian.

πŸ“‹ 3. Ditetapkan dalam DIP
Informasi dituangkan dalam Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik (DIP) agar masyarakat lebih mudah mengetahui informasi yang tersedia.

Keterbukaan informasi bukan sekadar membuka data, tetapi memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi secara tertib dan bertanggung jawab🀝

Yuk, kenali hak Anda atas informasi publik!
PPID Kota Serang β€” Terbuka, Transparan, Melayani.

Hallo Sobat PPID..Kewajiban Badan Publik dalam Keterbukaan Informasi πŸ“’Sebagai badan publik, keterbukaan informasi bukan ...
26/08/2026

Hallo Sobat PPID..
Kewajiban Badan Publik dalam Keterbukaan Informasi πŸ“’

Sebagai badan publik, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

πŸ“Œ 4 kewajiban badan publik:
1️⃣ Menyediakan informasi publik sesuai kewenangannya.
2️⃣ Menjamin informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
3️⃣ Memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi.
4️⃣ Membuat pertimbangan tertulis dalam setiap kebijakan yang diambil.

✨ Yuk, bersama wujudkan keterbukaan informasi publik untuk pelayanan yang lebih baik dan pemerintahan yang semakin transparan!

Address

Serang

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when ppidkotaserang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share