06/12/2021
Program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dinilai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Banten di masa pandemi covid-19. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana melalui Sekretaris Dinsos Provinsi Banten Budi Darma Sumapraja pada Radar Banten Poscast di Aula B Dinsos Banten, di Kawasan KP3B, Kota Serang, Senin (6/12).
Budi menjelaskan, UEP merupakan salah satu upaya Dinsos Banten dalam pengurangan kasus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Banten. Dimana sasarannya itu adalah masyarakat yang terdampak Covid-19, penerima Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) yang sudah mau graduasi dari program bantuan, serta sebagian ada dari program Keluarhga Harapan (PKH).
“jadi yang sudah meu keluar dari program bantuan tersebut, bisa ditampung di bantuan UEP untuk modal usaha agar bisa meningkatkan perekonomiannya,” katanya.
Budi juga menyampaikan, ada sebanyak 1.900 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan UEP dengan jumlah bantuan sebesar Rp 2,5 juta yang diberikn dalam bentuk bahan pokok yang bisa diproses bisniskan oleh KPM.
Baca selengkapnya di https://dinsos.bantenprov.go.id/