22/05/2026
Halo, Sobat PeSoNa 🌱
Pada akhir Februari 2026, KTH Wana Makmur mendapat kesempatan berharga menerima langsung SK Perhutanan Sosial yang diserahkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Ibu Kota Nusantara.
Kini, perjalanan pengelolaan Perhutanan Sosial mereka berlanjut pada tahap penandaan batas areal kerja pengelolaan Hutan Kemasyarakatan. Bersama BPKH Wilayah IV Samarinda, KPHP Bengalon, Yayasan Hutan Tropis, serta didukung Pemerintah Desa Tepian Makmur, Balai PS Kukar melaksanakan Bimbingan Teknis Penandaan Batas bagi KTH Wana Makmur (19/05/2026).
Melalui kegiatan ini, kelompok belajar memahami batas areal kerja kelola mereka secara lebih jelas. Selain itu, mereka juga belajar tentang pal batas dan pemasangannya. Penandaan batas menjadi langkah penting untuk menghadirkan kepastian areal kerja, menghindari potensi tumpang tindih, serta mendukung pengelolaan hutan yang tertib dan berkelanjutan.
Semangat dan antusiasme peserta selama kegiatan menjadi harapan baik agar KTH Wana Makmur dapat tumbuh menjadi salah satu contoh inspiratif pengelolaan Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur.