12/07/2016
Press Release Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Kota Tegal, di laksanakan dan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol. Drs. Amrin Remico Selasa 14 Juli 2016 di Halaman Kantor BNNP Jawa Tengah Jl. Madukoro Blok BB Semarang 50144. Tersangka dengan inisial NR (46) warga Purwokerto dengan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi Narkotika Jenis Shabu seberat 50gram dan akan diedarkan ke Wilayah Kota Tegal. Dilanjutkan dengan test urine bersama Kepala BNNP Jateng dengan para wartawan yang meliput acara press realease.