02/06/2026
KENALI SANKSI PELANGGARAN SIARAN!
Dalam dunia penyiaran, setiap program wajib mematuhi aturan yang berlaku. Jika terjadi pelanggaran, ada konsekuensi yang harus diterima oleh lembaga penyiaran, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara program, hingga denda administratif dengan nilai yang tidak sedikit
Melalui pengawasan yang dilakukan oleh KPID Jawa Tengah, diharapkan seluruh lembaga penyiaran dapat menyajikan tayangan yang sehat, berkualitas, dan ramah untuk masyarakat
Yuk, jadi penonton cerdas dengan ikut mengawasi dan berani melapor jika menemukan pelanggaran! 💡📢