05/08/2026
Halo Semeton Perhubungan! 👋✨
Demi mewujudkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran berkendara di jalan raya, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan Uji Berkala (Kir) Kendaraan Bermotor yang transparan, profesional, dan akuntabel.
📋 Panduan Alur Pelayanan Uji Berkala (Kir):
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengujian kendaraan bermotor, berikut adalah tahapan mudah yang dapat diikuti:
1️⃣ Kedatangan & Pendaftaran (Loket 1): Penyerahan dokumen persyaratan administratif (STNK, Kartu Uji/Buku Uji, KTP, SRUT untuk uji pertama).
2️⃣ Validasi & Pemeriksaan (Loket 2): Petugas melakukan verifikasi data kendaraan dan penerbitan surat pengantar uji.
3️⃣ Proses Pengujian Fisik & Teknis: Kendaraan memasuki gedung uji untuk pengecekan kelaikan jalan secara menyeluruh oleh penguji profesional.
4️⃣ Penerbitan Bukti Lulus Uji (Loket 3): Apabila dinyatakan LULUS, dokumen bukti lulus uji diterbitkan dan dilakukan pemasangan stiker hologram/RFID pada kendaraan.
⏱️ Estimasi waktu pelayanan rata-rata hanya 40 menit per kendaraan!
📊 Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 :
Terima kasih atas kepercayaan dan masukan dari seluruh masyarakat pengguna layanan! Berdasarkan penilaian dari 894 responden, kami mencatatkan hasil indikator pelayanan sebagai berikut:
⚡ Kecepatan Pelayanan : 93,96 (Kategori : BAIK)
🤝 Keramahan Petugas : 48,66 (Kategori : BAIK)
👍 Kepuasan Pelayanan: 63,76 (Kategori: BAIK)
❌ Tingkat Kurang/Puas Rendah : 0 (Nol)
Secara akumulatif dari seluruh unsur, sebanyak 575 responden menilai BAIK, 319 responden menilai SEDANG, dan 0 (Nol) suara KURANG. Evaluasi ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan mutu Pelayanan Publik di Lombok Timur!.
Mari bersama-sama kita utamakan keselamatan lalu lintas dengan rutin melakukan uji kelaikan kendaraan secara berkala! 🚚🚌🚛