DPRD Lombok Timur

DPRD Lombok Timur Halaman Resmi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri, AMKP, menghadiri Apel Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan R...
17/08/2026

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri, AMKP, menghadiri Apel Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Bupati Kabupaten Lombok Timur, Senin (17/8).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Lombok Timur bertugas membacakan Teks Proklamasi sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Momentum ini menjadi pengingat untuk terus menjaga semangat kemerdekaan, memperkuat persatuan, serta melanjutkan pengabdian dan kerja bersama untuk Lombok Timur dan Indonesia.

Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia 🇮🇩
Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.

DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur...
16/08/2026

DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA
“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Timur mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

17 Agustus 2026 menjadi momentum untuk terus memperkuat persatuan, menjaga semangat kebangsaan, dan bersama-sama mendorong kemajuan daerah.

Mari terus bergerak, berkarya, dan berkontribusi untuk Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

DPRD Kabupaten Lombok Timur menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang III Rapat Ke...
12/08/2026

DPRD Kabupaten Lombok Timur menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang III Rapat Ke-4, Senin (10/8/2026).
Dua Raperda tersebut yaitu:

Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Perbukuan.

Laporan hasil pembahasan Gabungan Komisi dibacakan oleh Anggota DPRD Lombok Timur, Yeyen Safitri, A.MD, Farm.

Raperda tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa disesuaikan dengan ketentuan terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Sementara Raperda Sistem Perbukuan mendapat sejumlah penyempurnaan untuk memperkuat pengaturan penyelenggaraan sistem perbukuan dan pengembangan budaya literasi.

Sebelum mendapatkan persetujuan, kedua Raperda telah melalui proses pembahasan di DPRD dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah didorong segera menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis agar regulasi yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara efektif.

DPRD Kabupaten Lombok Timur terus mengawal proses pembentukan dan pelaksanaan regulasi daerah agar memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat.

Berapa gambaran anggaran Kabupaten Lombok Timur untuk Tahun 2027?Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD 2027, pendapatan daer...
11/08/2026

Berapa gambaran anggaran Kabupaten Lombok Timur untuk Tahun 2027?
Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,176 triliun lebih. Belanja daerah juga direncanakan sebesar Rp3,176 triliun lebih.

PAD ditargetkan mencapai Rp602,052 miliar lebih, sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp2,553 triliun lebih.

Pada sisi belanja, alokasi terbesar antara lain diarahkan untuk belanja pegawai sebesar Rp1,324 triliun lebih, belanja barang dan jasa Rp1,017 triliun lebih, serta belanja modal Rp297,950 miliar lebih.

Pemerintah Daerah juga mengalokasikan anggaran untuk hibah, bantuan sosial, subsidi, belanja tidak terduga, serta dukungan kepada pemerintah desa.

Angka tersebut masih berupa rancangan. Proses pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Kabupaten Lombok Timur sesuai tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

DPRD Kabupaten Lombok Timur
Mengawal proses anggaran, memastikan pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Apa yang menjadi arah pembangunan Lombok Timur pada 2027?Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyampaikan pengantar KUA...
10/08/2026

Apa yang menjadi arah pembangunan Lombok Timur pada 2027?
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyampaikan pengantar KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (10/8).

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah pembangunan 2027, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perekonomian hingga sektor strategis lainnya.
Pemerintah daerah juga mendorong percepatan pembangunan melalui pola pembangunan tahun jamak serta peningkatan iklim investasi melalui penguatan nilai tambah sektor unggulan.

Selanjutnya, KUA dan PPAS akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD sesuai tahapan penyusunan APBD.

DPRD Kabupaten Lombok Timur terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

10/08/2026

Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III dalam rangka Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD...
04/08/2026

Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan masyarakat Desa Anjani untuk membahas aspirasi mengenai pengalihan arus mobil dump truck pengangkut material tambang yang melintas di wilayah Dusun Darul Hijrah, Kecamatan Suralaga.

Hearing dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lombok Timur, Nurhasanah, S.Kep., dan dihadiri Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bapenda, Camat Suralaga, Kepala Desa Anjani, serta Pengurus Pemuda Sabilirrasyad sebagai pemohon hearing.

Dalam rapat tersebut, DPRD mendorong agar persoalan segera ditindaklanjuti melalui langkah nyata. Dinas Perhubungan dan Satpol PP diminta segera melakukan peninjauan lapangan untuk mengecek kondisi secara langsung dan menyusun tindak lanjut sebagai dasar penyelesaian persoalan.

Apabila hasil peninjauan belum menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh pihak, DPRD merekomendasikan agar operasional mobil dump truck pengangkut material tambang dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan bersama. DPRD juga meminta seluruh tindak lanjut dituangkan secara tertulis agar penyelesaiannya dapat dipantau dan tidak berulang di kemudian hari.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Lombok Timur berkomitmen memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui dialog yang terbuka, koordinasi lintas instansi, serta tindak lanjut yang terukur demi terciptanya ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

Baca selengkapnya di https://dprd.lomboktimurkab.go.id/

DPRD Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Paripurna XII Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Da...
29/07/2026

DPRD Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Paripurna XII Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, M. Yusri, AMKP, dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Dua Raperda yang mulai dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Perbukuan dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Pembahasan kedua Raperda ini menjadi bagian dari upaya menyusun regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah. Raperda Sistem Perbukuan diharapkan mampu memperkuat budaya literasi masyarakat, sementara perubahan Perda tentang Kepala Desa bertujuan menyesuaikan regulasi dengan ketentuan terbaru sebagai dasar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lombok Timur.

Melalui fungsi legislasi, DPRD Kabupaten Lombok Timur bersama Pemerintah Daerah terus berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ikuti informasi kegiatan DPRD Kabupaten Lombok Timur melalui kanal media sosial resmi kami.

28/07/2026

Rapat Paripuna XII Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026, dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Perbukuan dan Raperda tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Address

Jalan Lalu Muchdar No. 1 Selong Lombok Timur
Selong
83612

Opening Hours

Monday 07:30 - 17:00
Tuesday 07:30 - 17:00
Wednesday 07:30 - 17:00
Thursday 07:30 - 17:00
Friday 07:30 - 12:00

Telephone

+6237621125

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DPRD Lombok Timur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to DPRD Lombok Timur:

Shortcuts

Share