11/05/2026
TENTANG WAKTU DAN LUKA
Barangkali sejarah adalah sebuah igauan panjang yang enggan usai. Di Montong Betok, ingatan itu menetap selama tujuh dasawarsa lebih—sebuah rentang waktu di mana kekuasaan merawat dirinya sendiri melalui darah dan silsilah. Sejak sebelum 1889 hingga fajar 1951, desa itu tegak di atas sendi monarki yang ganjil: sebuah pemerintahan kaum bangsawan yang berkelindan erat dengan bayang-bayang kolonial.
Leluhur kita, mungkin, tak sepenuhnya keliru. Mereka hanya bidak yang bergerak di atas papan catur yang disusun oleh hukum Belanda. Di sana, kepemimpinan bukanlah pilihan, melainkan takdir yang turun-temurun, sebuah mandat yang dipaksakan oleh undang-undang penjajah.
Baru pada 1951, rakyat Montong Betok memutuskan untuk berhenti bermimpi dan mulai bertindak. Sebuah revolusi pecah. Demokrasi pun tiba, meski kita tahu, ia sering datang dengan napas yang tersengal.
"Perihal Revolusi dan Penantian"
Sebenarnya, getar kemerdekaan itu sudah menyusup ke sela-sela dinding bambu sejak 1947. Rakyat mulai mengecap makna kedaulatan. Namun, revolusi selalu punya tabiatnya sendiri: ia adalah pernyataan yang tak acuh kepada waktu. Bagi mereka yang tak sabar, revolusi seolah-olah bukan lagi politik dengan cara lain, melainkan sebuah ledakan yang niscaya.
Namun, sebelum ledakan itu tiba, ada perih yang panjang.
"Ruang yang Tertutup"
Di masa itu, pengetahuan adalah barang mewah yang dijaga ketat. Rakyat jelata dilarang menyentuh bangku sekolah. Baru pada 1927, Sekolah Rakyat (SR) membuka pintunya, itu pun hanya sebatas kelas tiga—seolah-olah kecerdasan rakyat memang sengaja dipangkas agar tak melampaui batas pagar kasta.
Namun, sejarah selalu punya celah. Kita mengenang Amaq Laji yang pada 1932, dengan sembunyi-sembunyi, mengantar anaknya, Amaq Kalsum, menembus sunyi menuju Selong demi kelas IV dan V Vervolgschool. Langkah sunyi itu kemudian diikuti oleh Jumahir dan Abdulhamid pada 1934, lalu Kamarudin serta Badlun yang berkelana hingga ke Praya. Mereka adalah para pencuri api yang membawa terang ke dalam kegelapan desa.
"Tubuh yang Merunduk"
Kenangan itu tak mudah mengabur; ia membuntuti seperti bayang-bayang di sore hari. Kita ingat bagaimana tata krama berubah menjadi belenggu. Antara "Kaula" dan "Pemekel", ada jarak yang dijaga oleh lutut yang bergeser di tanah—sebuah laku bernama ngesot.
Di hadapan bangsawan, tubuh rakyat harus ditekuk, kepala harus merunduk. Bahkan suara derap kaki kuda sang pemimpin dari kejauhan sudah cukup untuk membuat rakyat menepi, bersembunyi, atau mengecilkan diri dalam sikap sembah. Pakaian pun menjadi penanda kasta: kain yang melekat di tubuh tak boleh menyamai keagungan sang penguasa.
Kini, setelah kemerdekaan lama berlalu, hal-hal itu mulai luruh. Namun, bukankah ingatan tentang martabat yang pernah dilipat itu selalu punya cara untuk kembali, mengingatkan kita bahwa kedaulatan adalah sesuatu yang harus terus-menerus diperjuangkan, agar tak ada lagi lutut yang harus melecet demi sebuah penghormatan yang dipaksakan?