Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Halaman Resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

04/06/2026

Bergerak Cepat, Jalan Rusak Menuju Muara Bahar Diperbaiki Lewat Kolaborasi

MUSI BANYUASIN- Instruksi Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH untuk mempercepat penanganan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan terus berjalan. Kali ini, Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir bersama perusahaan, Pemerintah Desa Muara Bahar, dan masyarakat bergotong royong melakukan perbaikan jalan sepanjang 2 kilometer menuju RT 03 Desa Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir.

Perbaikan jalan tersebut dilakukan sebagai upaya membuka akses transportasi warga yang selama ini mengalami kendala akibat kondisi jalan yang rusak. Pengerjaan dilaksanakan selama lima hari dengan dukungan dua unit alat berat serta material berupa 90 meter kubik batu koral.

Camat Bayung Lencir, Zukar SKM MSi, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Muba HM Toha Tohet SH yang menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Perbaikan jalan menuju RT 03 Desa Muara Bahar ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir, pihak perusahaan, Pemerintah Desa Muara Bahar, dan masyarakat. Sinergi ini menjadi bukti bahwa pembangunan dapat berjalan lebih cepat ketika seluruh elemen bersatu," ujar Zukar.

Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan memberikan dampak positif terhadap mobilitas warga, distribusi hasil perkebunan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.

Zukar menambahkan, semangat gotong royong yang ditunjukkan seluruh pihak menjadi modal penting dalam mendukung program pembangunan daerah yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami berharap jalan yang telah diperbaiki ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi contoh kolaborasi yang baik dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan," pungkasnya.

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHISekayu – Dinas Tena...
04/06/2026

Kerap Mangkir Mediasi?

Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Sekayu – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi sekaligus mendisiplinkan para pelaku usaha di wilayah Muba. Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, mengingatkan seluruh jajaran manajemen perusahaan dan tim hukum agar tidak mengabaikan panggilan mediasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Kamis (04/6/2026).

Mangkir dari panggilan dinas bukan sekadar bentuk tindakan tidak kooperatif, melainkan bumerang hukum yang dapat melemahkan posisi perusahaan secara fatal hingga ke tingkat pengadilan.

“Kami ingin memastikan bahwa iklim investasi di Musi Banyuasin berjalan harmonis dan berkeadilan. Salah satu kuncinya adalah kepatuhan terhadap hukum acara ketenagakerjaan. Jangan sampai ada perusahaan yang menganggap remeh panggilan mediasi, karena aturan kita sudah sangat tegas dan mengikat," ujar Herryandi Sinulingga di ruang kerjanya.

Kadisnakertrans Muba yang akrab dipanggil Bang Lingga ini menegaskan bahwa landasan hukum tertinggi yang mengatur hubungan industrial saat ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Konstitusi mengamanatkan bahwa jalur musyawarah, termasuk mediasi oleh instansi pemerintah, wajib ditempuh dengan iktikad baik.

Secara teknis operasional, mekanisme penanganan para pihak serta konsekuensi ketidakhadiran telah diatur secara rigid dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Mediasi Hubungan Industrial, khususnya pada Bab VII Pasal 13 sebagaimana terlihat dalam dokumen resmi.

Kadisnakertrans Muba membedah langkah hukum dan ketentuan yang wajib dijalankan oleh Mediator Hubungan Industrial jika ada pihak yang tidak kooperatif:

Prosedur Panggilan Sidang (Pasal 13 Ayat 1b): Setelah melakukan penelitian berkas, Mediator menyiapkan panggilan secara tertulis kepada para pihak untuk hadir dengan mempertimbangkan waktu panggilan secara patut. Sidang Mediasi harus sudah dilaksanakan paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak menerima pelimpahan tugas.
Batas Waktu Mengeluarkan Anjuran (Pasal 13 Ayat 1d): Apabila penyelesaian tidak mencapai kesepakatan dalam sidang mediasi, Mediator akan mengeluarkan anjuran secara tertulis kepada para pihak dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak sidang Mediasi pertama.

Konsekuensi Hukum Jika Perusahaan (Termohon) Mangkir 3 Kali (Pasal 13 Ayat 4): Regulasi menegaskan bahwa dalam hal para pihak telah dipanggil secara patut dan layak sebanyak 3 (tiga) kali dan ternyata pihak termohon (perusahaan) tidak hadir, maka Mediator akan langsung mengeluarkan anjuran tertulis berdasarkan data yang ada.
Ketentuan Jika Pekerja (Pemohon) Mangkir 3 Kali (Pasal 13 Ayat 3): Sebagai asas keadilan, jika pihak pemohon yang telah dipanggil secara patut sebanyak 3 (tiga) kali namun tidak hadir, maka pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial tersebut akan dihapus dari buku registrasi perselisihan.

Kadisnakertrans Muba ini mengingatkan bahwa sikap tidak hadir dari manajemen perusahaan hingga 3 (tiga) kali panggilan berturut-turut sangat merugikan posisi hukum korporasi itu sendiri.

Dua Dampak Utama Perusahaan Mangkir:
1 Kehilangan Momentum Pembuktian: Karena Anjuran Tertulis dikeluarkan secara sepihak oleh Mediator hanya berdasarkan data yang ada (data dari pihak pemohon atau pekerja), perusahaan kehilangan kesempatan emas untuk membela diri, memberikan klarifikasi, atau menyodorkan bukti lawan (counter-evidence).

2 Stigma Negatif di Mata Hakim PHI: Di persidangan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) nanti, catatan resmi bahwa perusahaan mangkir sebanyak 3 kali dalam proses mediasi di Disnakertrans akan tertuang dalam Risalah Penyelesaian Perselisihan (Pasal 13 Ayat 1g). Hal ini secara yuridis memperlemah posisi perusahaan karena dinilai tidak beriktikad baik dalam menjalankan hukum acara formal.

"Untuk mewujudkan visi Muba Maju Lebih Cepat, stabilitas ketenagakerjaan adalah pondasi utama. Hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha harus dijaga. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh HRD dan pimpinan perusahaan di Muba untuk selalu menghormati dan hadir dalam setiap undangan mediasi sesuai mekanisme Permenaker 17 Tahun 2014 ini. Selesaikan masalah di tingkat dinas secara efisien, sebelum bergulir menjadi perkara litigasi yang memakan biaya dan waktu yang jauh lebih besar," tutupnya.

Guna mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dan memberikan ruang edukasi yang lebih luas, Disnakertrans Muba membuka jalur komunikasi dua arah. Bagi perusahaan maupun pekerja yang membutuhkan konsultasi hukum terkait hubungan industrial, penanganan perselisihan, ataupun mekanisme mediasi, dapat langsung menghubungi Hotline WhatsApp Resmi Disnakertrans Muba:
Hotline Ketenagakerjaan 1: 0813-6690-0084
Hotline Ketenagakerjaan 2: 0813-7333-3323

Kontak Media:
Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin
Jl. Kolonel Wahid Udin, Sekayu, Musi Banyuasin
Email: [email protected]

Bergerak Cepat, Jalan Rusak Menuju Muara Bahar Diperbaiki Lewat KolaborasiMUSI BANYUASIN- Instruksi Bupati Musi Banyuasi...
04/06/2026

Bergerak Cepat, Jalan Rusak Menuju Muara Bahar Diperbaiki Lewat Kolaborasi

MUSI BANYUASIN- Instruksi Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH untuk mempercepat penanganan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan terus berjalan. Kali ini, Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir bersama perusahaan, Pemerintah Desa Muara Bahar, dan masyarakat bergotong royong melakukan perbaikan jalan sepanjang 2 kilometer menuju RT 03 Desa Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir.

Perbaikan jalan tersebut dilakukan sebagai upaya membuka akses transportasi warga yang selama ini mengalami kendala akibat kondisi jalan yang rusak. Pengerjaan dilaksanakan selama lima hari dengan dukungan dua unit alat berat serta material berupa 90 meter kubik batu koral.

Camat Bayung Lencir, Zukar SKM MSi, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Muba HM Toha Tohet SH yang menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Perbaikan jalan menuju RT 03 Desa Muara Bahar ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir, pihak perusahaan, Pemerintah Desa Muara Bahar, dan masyarakat. Sinergi ini menjadi bukti bahwa pembangunan dapat berjalan lebih cepat ketika seluruh elemen bersatu," ujar Zukar.

Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan memberikan dampak positif terhadap mobilitas warga, distribusi hasil perkebunan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.

Zukar menambahkan, semangat gotong royong yang ditunjukkan seluruh pihak menjadi modal penting dalam mendukung program pembangunan daerah yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami berharap jalan yang telah diperbaiki ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi contoh kolaborasi yang baik dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan," pungkasnya.

Muba Gandeng Indomaret Intervensi Stunting Lewat Penyaluran Paket NutrisiKomitmen Bersama Sektor Swasta dan Pemerintah D...
03/06/2026

Muba Gandeng Indomaret Intervensi Stunting Lewat Penyaluran Paket Nutrisi

Komitmen Bersama Sektor Swasta dan Pemerintah Daerah Menuju Target Zero Stunting di Bumi Serasan Sekate

Sekayu, Muba - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus bergerak masif dalam menekan angka gizi buruk demi mewujudkan generasi masa depan yang berkualitas. Langkah nyata ini kembali ditunjukkan melalui kolaborasi lintas sektoral bersama pihak swasta, yakni PT Indomarco Prismatama (Indomaret) beserta mitranya, dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa penyaluran 250 Paket Nutrisi. Acara penyerahan bantuan yang ditujukan bagi anak balita tersebut di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (03/06/2026).

Kabupaten Muba dipilih menjadi lokus pelaksanaan program intervensi gizi dari Indomaret di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Keputusan ini diambil karena Muba dinilai memiliki rekam jejak kerja sama lintas sektor yang sangat baik, serta berhasil mencatatkan tren positif penurunan prevalensi stunting yang signifikan, yakni dari angka 16,5% pada tahun 2023 menjadi 14,8%. Pemerintah daerah optimis sinergi bermodel hexahelix ini dapat terus digalakkan demi mempercepat pencapaian target zero stunting di Kabupaten Bumi Serasan Sekate.

Bupati Musi Banyuasin, H. Muhammad Toha Tohet S.H, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Akhmad Toyibir, S.STP., M.M., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian dunia usaha ini. Dalam arahan Bupati , ditegaskan bahwa pelaksanaan CSR merupakan kewajiban moral dan hukum pelaku usaha sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pemkab Muba berharap volume bantuan serupa dapat terus ditambah dan berjalan berkesinambungan di masa mendatang untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr. Zwesty Wisma Devi, MH, memaparkan bahwa bantuan ini sangat krusial mengingat stunting merupakan dampak dari masalah pemenuhan gizi kronis yang memicu gagal tumbuh pada anak. Senada dengan hal itu, Akhmad Toyibir juga mengingatkan para orang tua bahwa keterbatasan edukasi mengenai pengelolaan nutrisi sehat sering kali menjadi pemicu, bukan semata-mata karena faktor ekonomi. Oleh karena itu, paket bantuan bernilai konversi Rp250.000 per paket ini sengaja dirancang berisi bahan pangan pokok bergizi seimbang, seperti beras, telur, dan susu pertumbuhan tinggi nutrisi dari Vidoran, bukan susu kental manis yang kurang baik bagi kesehatan balita.

Sementara itu, Deputy Branch Manager Indomaret Cabang Palembang, Budiyono, menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaannya untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Muba. Sebelum menyasar sektor kesehatan, Indomaret telah aktif menyalurkan program CSR di bidang pemberdayaan UMKM lokal dan renovasi sekolah. Pihak manajemen berharap kehadiran retail modern ini mampu memberikan dampak ekonomi yang inklusif sekaligus membantu program kesejahteraan yang digagas oleh pemerintah daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba, Jonni Martohonan, AP., M.M.; Camat Sekayu, Edi Haryanto, S.H., M.Si.; serta sejumlah perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Muba.

Dari pihak manajemen Indomaret dan mitra, hadir p**a mendampingi Deputy Branch Manager, antara lain Marketing CSR Head Office, Azizul Daulay; Manager Development Cabang Palembang, Lukman Hakim; serta Area Manager Indomaret, Riben. Kehadiran para pihak ini menegaskan kuatnya komitmen kemitraan strategis antara jajaran birokrasi daerah dan dunia usaha dalam menyukseskan program-program sosial kemasyarakatan.

Acara yang dipadati oleh kader posyandu serta orang tua penerima manfaat ini diakhiri dengan prosesi serah terima simbolis berupa plakat Adat Nusantara dan miniatur Indomaret. Tak hanya itu, jajaran pejabat daerah, termasuk Kepala DPMPTSP Jonni Martohonan Ap., Mm, dan Camat Sekayu Edi Haryanto SH., M.Si, turut mendampingi penyerahan langsung paket nutrisi secara simbolis kepada 10 perwakilan ibu dan balita.

Dalam teknis penyalurannya, dari total 250 paket bantuan, sebanyak 100 paket didistribusikan secara langsung kepada warga di wilayah Kecamatan Sekayu pada hari pelaksanaan acara. Adapun sisa 150 paket bantuan lainnya akan segera dikoordinasikan dan disalurkan secara berkala oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muba ke beberapa kecamatan lain di luar wilayah Sekayu guna memastikan intervensi gizi ini tersebar secara merata dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Muba berharap gerakan bersama ini dapat menjadi inspirasi bagi berbagai sektor lainnya untuk terus berkontribusi dalam membangun generasi yang sehat, kuat, dan berkualitas demi masa depan daerah yang gemilang.

Bupati Toha Terima Sertifikat Desain Jembatan P6 Lalan, Minta Pembangunan DipercepatSEKAYU – Bupati Musi Banyuasin H M T...
03/06/2026

Bupati Toha Terima Sertifikat Desain Jembatan P6 Lalan, Minta Pembangunan Dipercepat

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menerima Sertifikat Persetujuan Desain untuk Pelaksanaan Konstruksi Jembatan P6 Lalan dari Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus Kementerian PU, Armen Ade Kristi, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (3/6/2026).

Bupati Toha menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU atas terbitnya sertifikat tersebut yang menjadi dasar dimulainya pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan yang ambruk akibat ditabrak tugboat penarik tongkang batu bara pada Agustus 2024 lalu.
Menurut Toha, keberadaan jembatan tersebut sangat dinantikan masyarakat karena menjadi akses penting untuk menunjang aktivitas pendidikan, pelayanan, dan perekonomian warga Kecamatan Lalan.

"Yang terpenting masyarakat membutuhkan jembatan ini untuk sekolah dan aktivitas perekonomian. Kami berharap pembangunan berjalan lancar, aman, dan selesai sesuai target," ujar Toha.

Ia juga meminta kontraktor mengutamakan keselamatan kerja dan kualitas konstruksi selama pelaksanaan pembangunan. Selain itu, Toha berharap desain baru yang telah disetujui dapat memberikan tingkat keamanan yang lebih baik sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Pada kesempatan itu, Bupati Muba turut menitipkan aspirasi masyarakat kepada Kementerian PU terkait kebutuhan peningkatan infrastruktur di Musi Banyuasin. Menurutnya, masih banyak ruas jalan dan infrastruktur yang membutuhkan penanganan, sementara kemampuan APBD daerah terbatas.

"Kami berharap ada dukungan dari pemerintah pusat untuk membantu pembenahan infrastruktur di Musi Banyuasin," katanya.

Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus Kementerian PU Armen Ade Kristi menjelaskan, persetujuan desain telah melalui serangkaian pembahasan teknis sejak diajukan pada Maret 2025. Pada desain terbaru, tinggi jembatan ditingkatkan dari 8,5 meter menjadi 10,6 meter dan lebar bentang bersih diperluas dari 80 meter menjadi 140 meter guna meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas sungai.

Armen menegaskan bahwa penerbitan sertifikat ini merupakan awal dari tahapan pembangunan. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat perlu berkomitmen menjaga pelaksanaan konstruksi agar berjalan sesuai standar dan terhindar dari berbagai kendala yang dapat berdampak pada biaya maupun waktu penyelesaian proyek.

"Kami siap memberikan pendampingan apabila diperlukan selama proses pembangunan berlangsung," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muba Rudianto ST menambahkan, Pemkab Muba akan melakukan pengawasan secara intensif selama proses pembangunan agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan target yang telah ditetapkan.

"Kami akan melakukan pengawasan secara intensif agar proses pembangunan tetap fokus dan percepatan pekerjaan di lapangan dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Muba dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Tim Ahli Bupati Muba Yusnin SSos MSi, Plt Kepala Dinas Perhubungan Muba Yus Farizal Pebriansyah SSTP MSi, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, Camat Lalan Jamian SPd MSi, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, Project Manager PT Ciawenindo Pakuhaji KSO Chandra Wijaya SH, serta Konsultan Perencana PT Maratama Cipta Mandiri Dinda Karina.

Terima Caretaker KONI, Bupati Toha Harapkan Pembinaan Atlet Muba Terus BerlanjutMusi Banyuasin dinilai tetap menjadi sal...
03/06/2026

Terima Caretaker KONI, Bupati Toha Harapkan Pembinaan Atlet Muba Terus Berlanjut

Musi Banyuasin dinilai tetap menjadi salah satu lumbung atlet berprestasi bagi Sumatera Selatan

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH menerima jajaran Pejabat Sementara (Caretaker) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Muba H Ardiansyah SE MM PhD CMA, Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Muba Dr M Fariz SSTP MM, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, serta Kabag Umum Setda Muba Rina Dewi Kelana SE MSi.

Sementara itu, rombongan caretaker KONI Muba dipimpin Ketua Caretaker H Tubagus Sulaiman SH MH yang juga menjabat Sekretaris Umum KONI Sumatera Selatan. Turut hadir Wakil Ketua I Kol (Purn) Sudinoto, Wakil Ketua II Chandra Wijaya SH, Sekretaris Umum Drs Darlis, Wakil Sekretaris H Hairad Sudarso STrT, Bendahara Mualimin Pardi Dahlan SH, serta anggota lainnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Caretaker KONI Muba H Tubagus Sulaiman SH MH mengatakan, Musi Banyuasin merupakan salah satu daerah penyumbang atlet berprestasi bagi Sumatera Selatan. Menurutnya, banyak atlet asal Muba yang telah meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Tubagus menjelaskan, caretaker bertugas menjalankan administrasi organisasi serta mempersiapkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) untuk memilih Ketua KONI Muba periode 2026–2030.

"Kami berharap seluruh proses berjalan demokratis, kondusif, sesuai aturan organisasi, dan mendapat dukungan semua pihak demi kemajuan olahraga di Musi Banyuasin," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan terima kasih kepada KONI Sumsel yang telah membentuk caretaker sehingga roda organisasi KONI Muba tetap berjalan tanpa kekosongan kepengurusan.

Ia berharap proses pemilihan Ketua KONI Muba dapat dilaksanakan sesuai ketentuan organisasi dengan berpedoman pada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI. "Ikuti seluruh aturan yang berlaku. Siapa pun yang nantinya terpilih, saya berharap dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memajukan olahraga di Musi Banyuasin," kata Toha.

Menurut dia, tingginya antusiasme masyarakat dan insan olahraga untuk berkontribusi dalam kepengurusan KONI merupakan hal positif yang menunjukkan besarnya kepedulian terhadap pembinaan olahraga daerah.

Toha menambahkan, Musi Banyuasin selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki banyak atlet potensial dengan prestasi hingga tingkat nasional dan internasional. Karena itu, ia berharap pembinaan dan pengembangan olahraga di Bumi Serasan Sekate terus mendapatkan dukungan serta pendampingan dari KONI Sumsel.

"Kami masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari KONI Sumsel agar pembinaan olahraga di Muba semakin baik. Mudah-mudahan melalui pertemuan ini terjalin sinergi yang kuat untuk melahirkan lebih banyak atlet berprestasi," pungkasnya.

Wabup Muba Hadiri Wisuda Tahfizh Ponpes Darul Qur'an Al MadaniDorong Lahirnya Generasi Qurani Berakhlak MuliaBABAT TOMAN...
02/06/2026

Wabup Muba Hadiri Wisuda Tahfizh Ponpes Darul Qur'an Al Madani

Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berakhlak Mulia

BABAT TOMAN – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Kyai Abdur Rohman Husen menghadiri Haflah Akhirussanah dan Wisuda Tahfizh ke-2 Pondok Pesantren Darul Qur'an Al Madani di Desa Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh haru tersebut, dihadiri pengasuh Ponpes, para santri, wali santri, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah daerah. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kesumajaya SH MSi, Camat Babat Toman Darwin SPd, Kabag Kesra Setda Muba H Opi Palopi MA, unsur Forkopimcam Babat Toman, serta perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muba menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Pondok Pesantren Darul Qur'an Al Madani atas kontribusinya dalam membina dan mencetak generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur'an.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar Pondok Pesantren Darul Qur'an Al Madani yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam membentuk generasi Qurani yang berilmu, berakhlak mulia, dan mencintai Al-Qur'an," ujar Abdur Rohman Husen.

Menurutnya, haflah akhirussanah dan wisuda tahfizh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata keberhasilan pendidikan pesantren dalam melahirkan generasi penerus yang memiliki kekuatan iman, ilmu pengetahuan, serta karakter yang baik.

Ia juga memberikan motivasi kepada para wisudawan dan wisudawati tahfizh agar terus menjaga hafalan Al-Qur'an serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari.

"Kalian telah mengukir prestasi yang luar biasa. Menjadi penghafal Al-Qur'an merupakan sebuah kemuliaan. Jagalah hafalan tersebut, amalkan isi kandungannya, dan jadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup dalam setiap langkah," katanya.

Wabup berharap para hafizh dan hafizhah yang telah diwisuda dapat menjadi teladan di tengah masyarakat serta berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penguatan nilai-nilai keislaman yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Selain itu, ia menyampaikan penghormatan kepada para orang tua yang telah memberikan dukungan, doa, serta kesabaran dalam mendampingi putra-putrinya menempuh pendidikan di pesantren.

"Pencapaian ini tidak terlepas dari peran orang tua. Semoga segala ikhtiar yang dilakukan menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi keluarga," ucapnya.

Abdur Rohman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan terus mendukung keberadaan pondok pesantren sebagai mitra strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, religius, dan berkarakter.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Qur'an Al Madani, Ustaz KH Asfranza Lc MA, menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Muba beserta jajaran Pemkab Muba dan DPRD Muba yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan masyarakat yang selama ini turut mendorong perkembangan pondok pesantren yang dipimpinnya.

"Alhamdulillah, berkat dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD Muba, pondok pesantren ini terus berkembang. Tahun ini kami juga mendapatkan bantuan melalui Ketua Komisi I DPRD Muba Bapak Indra Kesumajaya," katanya.

Menurut Asfranza, pondok pesantren tidak hanya berfokus pada pendidikan agama, tetapi juga pembentukan karakter dan kemandirian santri. Anak-anak yang dititipkan orang tua kepada pesantren akan dibimbing dengan penuh tanggung jawab agar tumbuh menjadi generasi yang berakhlak baik, mandiri, dan memiliki kualitas yang mampu bersaing di masa depan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi wisuda kelas akhir dan tahfizh, serta doa bersama sebagai ungkapan syukur atas capaian para santri yang telah menyelesaikan hafalan Al-Qur'an.

Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi DaerahPenandatanganan Keputusan Bersama Jadi Langkah S...
02/06/2026

Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Penandatanganan Keputusan Bersama Jadi Langkah Strategis Perkuat Pendapatan Daerah

Sekayu, Muba — Pemkab Musi Banyuasin bersama DPRD Kabupaten Muba resmi menyepakati Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Muba dan DPRD Kabupaten Muba dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-10 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (2/6/2026). Turut hadir, Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, Asisten 1 Setda Muba Ardiansyah, para anggota DPRD, para Kepala OPD.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan pajak dan retribusi daerah, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama serta penyampaian pendapat akhir Bupati Muba.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah di sektor pajak dan retribusi, sekaligus sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan bahwa perubahan Perda tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/2437/Keuda tanggal 7 Mei 2026 tentang penyampaian hasil evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, perubahan regulasi juga dimaksudkan untuk menyesuaikan materi muatan perda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan PAD guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, sebelumnya kita telah mendengarkan bersama laporan Bapemperda DPRD Kabupaten Muba terkait hasil pembahasan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Bupati.

Bupati Toha juga menegaskan bahwa perubahan Perda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi nasional sekaligus kebutuhan daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan adaptif.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muba, khususnya Bapemperda, yang telah memberikan perhatian, masukan, saran, serta melakukan pembahasan secara intensif hingga Raperda tersebut dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.

“Pemkab Muba menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Semoga kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Muba senantiasa terjalin demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Muba,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Muba melalui Wakil Ketua DPRD H Ahmadi SE menilai perubahan regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Muba.

“Semoga dengan disetujui dan ditetapkannya peraturan daerah ini akan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan, peningkatan pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba, sehingga mampu mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” ujar Ahmadi.

Dengan disepakatinya Perda ini, lanjutnya "Pemkab Muba diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta memperkuat pembiayaan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Muba,"tandasnya.

01/06/2026

Pemkab Muba Siap Tertibkan HGU dan Amdal Perusahaan, Bakal Bentuk Tim Khusus

MUBA- Pemkab Muba bersiap melakukan langkah besar dalam penataan tata kelola investasi dan pemanfaatan lahan di daerah. Atas instruksi langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH, seluruh perizinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) akan dilakukan penertiban secara menyeluruh.

Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Muba dibawah komando Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa penertiban HGU dan Amdal merupakan instruksi langsung Bupati HM Toha Tohet SH yang harus dilaksanakan secara serius dan terukur.

“Pak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba mematuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen Amdal perusahaan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi daerah,” ujar Syafaruddin.

Menurutnya, untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif, Pemkab Muba akan membentuk tim khusus yang melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur teknis lainnya. Tim tersebut nantinya bertugas melakukan pendataan dan verifikasi.

“Tim ini akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik,” tegasnya.

Syafaruddin menambahkan, keberadaan HGU yang jelas dan dokumen Amdal yang sesuai menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, hal tersebut juga menjadi bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat dan lingkungan hidup.

Pemkab Muba, lanjutnya, berharap seluruh perusahaan dapat mendukung langkah penertiban ini dengan bersikap kooperatif serta melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

“Pemerintah daerah ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan. Karena itu kami mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kemajuan Kabupaten Muba,” tandasnya.

Address

Jalan Kol Wahid Udin
Sekayu
30711

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share