11/06/2026
Segenap jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan mengikuti prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (10/6) sore.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan.
Pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dan pelantikan pejabat fungsional dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara yang bertugas melayani masyarakat.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., menyampaikan ucapan selamat kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil yang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil serta kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan bahwa proses belajar tidak berhenti setelah seseorang diangkat menjadi PNS maupun menduduki jabatan tertentu. Menurutnya, setiap pegawai harus memiliki semangat untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta mengembangkan kemampuan sesuai dengan tuntutan organisasi yang terus berkembang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen aparatur di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan integritas. Dengan semangat pembelajaran yang berkelanjutan dan integritas yang kuat, diharapkan seluruh pegawai mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.
Humas Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan
Twitter :
Facebook :
Instagram :
Youtube : BPN Sumsel
Reposted from