01/07/2024
IMIGRASI AKAN SEGERA MELAKUKAN PELAYANAN PASSPORT DI MPP SAWAHLUNTO
“Kantor Imgrasi Kelas I TPI Padang menghentikan sementara Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan seluruh Kabupaten/Kota yang terkait penyelenggaraan layanan pembuatan passport di luar kantor dalam waktu 2 (dua) bulan karena fokus kepada layanan keberangkatan haji 1445 Hijriyah”. Demikian potongan jawaban/tanggapan Pj Walikota Sawahlunto hari ini, Senin 1 Juli 2024 atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sawahlunto terkait layanan imigrasi di MPP Kota Sawahlunto.
Sebelumnya, pada rapat pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sawahlunto terhadap Ranperda tentang RPJPD tahun 2024-2025 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2023 hari Senin 24 juni 2024 yang lalu, Rio Mardanil dari fraksi Gerakan Restorasi Keadilan Indonesia Raya (Nasdem, PKS dan Gerindra) menyampaikan kekecewaan masyarakat karena tidak bisa membuat passport di MPP Sawahlunto.
“Masyarakat tentunya mengharapkan peningkatan pelayanan, tetapi yang terjadi justru semakin menurunnya tingkat pelayanan. Contoh halnya dalam pelyanan perekaman passport, belakangan semakin berkurang. Bahkan dalam beberapa bulan ini tidak ada perekaman passport di MPP, dengan dalih fokus melayani Jemaah haji. Padahal sekarang jamaah haji sudah berada di tanah suci dan akan kembali lagi ke tanah air”. Tuturnya
Kemudian beliau melanjutkan, “laporan dari masyarakat kepada kami fraksi Gerakan Restorasi Keadilan Indonesia Raya bahwa masyarakat sangat kecewa karena tidak bisanya membuat passport di MPP Muaro Kalaban, untuk itu kami, mempertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi, bukankah sudah dilaunching beberapa bulan yang lalu kerjasama antara Pemko Sawahlunto dengan pihak imigrasi untuk melakukan perekaman passport di MPP Muaro Kalaban. Apa kendalanya?”
Berikut jawaban/tanggapan lengkap Pj Walikota Sawahlunto terkait hal tersebut di atas:
Terhadap pertanyaan di atas, dapat kami sampaikan bahwa Kota Sawahlunto termasuk 11 Kabupaten/Kota wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Penyelenggaraan layanan Imigrasi untuk pembuatan passport pada MPP Kota Sawahlunto pada tahun 2022 pada saat launching MPP Kota Sawahlunto sesuai dengan perjanjian kerjasama diselenggarakan 2 kali dalam sebulan yaitu pada hari Sabtu pada minggu Pertama dan Ketiga setiap bulannya dengan kuota masing-masing 20 orang.
Kemudian untuk tahun 2023, mengingat keterbatasan personil dan peralatan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan juga dengan sudah beroperasinya MPP di Kota Pariaman dan layanan diluar kantor di Kabupaten Dharmasraya dan Kota Solok Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mengalihkan jadwal layanan di luar Kantor menjadi hari Sabtu dan layanan pada MPP Kota Sawahlunto terjadwal pada hari Sabtu Minggu ke II setiap bulannya dengan kuota 50 orang setiap bulannya.
Untuk tahun 2024 PKS berakhir pada tanggal 13 Mei 2024 dan pihak imigrasi masih berkomitmen memberikan layanan pada MPP Kota Sawahlunto dengan jadwal masih pada hari sabtu minggu ke II setiap bulannya dengan kuota 50 orang setiap bulannya. Namun jadwal layanan tersebut bertepatan dengan bulan Suci Ramadhan dan libur hari Raya Idul Fitri, kemudian berdasarkan koordinasi DPMPTSPNaker dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang tentang keberlanjutan layanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menghentikan sementara PKS dengan Kabupaten/Kota dalam waktu 2 (dua) bulan karena fokus kepada layanan keberangkatan haji 1445H. Hal ini dijawab secara tertulis oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang melalui surat resmi dengan nomor: W.3.IMI.IMI.1-UM.01.01-1967, perihal Balasan Permintaan Layanan Paspor di Mal Pelayanan Publik Kota Sawahlunto, tanggal 30 Mei 2024 yang menyatakan akan menindaklanjuti permintaan MPP Kota Sawahlunto dan kembali memberikan layanan pada bulan Agustus 2024. *hpkrs