05/09/2026
Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Teras Samarinda Tahap 2 pada sore hari Jum'at, (04/09/2026). Kunjungan yang dilakukan usai agenda kantor ini turut didampingi oleh Asisten II, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan TWAP. Fokus utama peninjauan adalah evaluasi penanganan tumpukan sampah dan sedimentasi di area depan Teras 2.
Dalam peninjauannya, Andi Harun menyoroti estimasi awal biaya pembersihan yang sempat dikoordinasikan DLH bersama Balai Wilayah Sungai (BWS), di mana kebutuhan anggaran awal diperkirakan mencapai Rp800 juta. Namun, ia memutuskan untuk mengambil langkah efisiensi dengan tidak memasukkan kegiatan pembersihan tersebut ke dalam APBD.
"Awal mula DLH melakukan koordinasi dengan BWS, diperkirakan biaya untuk membersihkan ini termasuk pengurangan sedimentasinya itu kurang lebih Rp800 juta. Lalu saya berpikir, untuk apa kita keluarkan Rp800 juta? Dan tidak usah masuk dalam proyek APBD," ungkapnya.
*lanjut kolom komentar*