21/08/2026
Kemenkum Kaltim Serahkan Penghargaan Posbankum Teraktif Kaltim dan Kaltara Dalam Peringatan Hari Pengayoman Tahun 2026
Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur memberikan penghargaan kepada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) teraktif di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81, yang dilaksanakan di Halaman Kanwil Kemenkum Kaltim, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, selaku Inspektur Upacara dan segenap jajaran pegawai, serta para undangan mitra kerja Kanwil Kemenkum Kaltim.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Posbankum dalam mendukung akses keadilan dan memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan. Untuk wilayah Kalimantan Timur, penghargaan diberikan kepada Posbankum Tani Aman yang diterima oleh Lurah Tani Aman, Yudhistira Budisa Soemarie, S.STP., M.Si.; Posbankum Desa Songka yang diterima oleh Kepala Desa Songka, Erny Damayanti, S.E.; serta Posbankum Desa Sebulu Ulu yang diterima oleh Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, S.IP., M.M.
Sementara itu, untuk wilayah Kalimantan Utara, penghargaan diberikan kepada Posbankum Desa Bunyu Barat yang diterima oleh Staf Desa Bunyu Barat, Sayid Sabturanie, S.Pd., CPLA; Posbankum Desa Malinau Hilir yang diterima oleh Kepala Desa Malinau Hilir, Suwardi; serta Posbankum Juata Laut yang diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tarakan, Kamal, S.H., M.Pd. Seluruh piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan keaktifan dalam mendukung penyelenggaraan layanan hukum bagi masyarakat.
Melalui pemberian penghargaan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap dapat mendorong pemerintah daerah dan pengelola Posbankum untuk terus meningkatkan kualitas serta keaktifan layanan bantuan hukum di wilayah masing-masing. Apresiasi ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim, pemerintah daerah, dan Posbankum dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya kesadaran serta kepastian hukum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.