Ayo Tata Samarinda

Ayo Tata Samarinda Berbagi informasi tentang Penataan Ruang di Kota Samarinda. Ayo kita bersama-sama MENATA KOTA SAMARINDA. SEMOGA MENJADI LEBIH "TEPIAN" �����

Aturan dalam Page ini;

1. Dilarang memposting dan berkomentar yang berbau SARA, POLITIK DAN IKLAN.

2. Silahkan menyampaikan saran dan masukan untuk perbaikan dan peningkatan perencanaan dan pelaksanaan PENATAAN RUANG di Kota Samarinda dengan cara yang SOPAN.

3. Apabila kami temukan komentar dan postingan yang TIDAK SOPAN DAN BERBAU SARA, POLITIK dan IKLAN, maka akan langsung kami HAPUS tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

SAMARINDA, DPUPR – REKRUTMEN: TENAGA AHLI RDTRDinas PUPR Kota Samarinda melalui Bidang Penataan Ruang membuka kesempatan...
23/04/2026

SAMARINDA, DPUPR – REKRUTMEN: TENAGA AHLI RDTR

Dinas PUPR Kota Samarinda melalui Bidang Penataan Ruang membuka kesempatan untuk posisi Tenaga Individual Kontrak Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka pada tanggal 23 s.d 30 April 2026 dan dilanjutkan dengan Seleksi Administrasi sesuai dengan persyaratan administrasi dan bidang keahlian yang diperlukan. Mohon agar selalu membaca dengan teliti dan semoga berhasil dalam Seleksi Penerimaan kali ini, dan bagi Pelamar yang Memenuhi Persyaratan akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.

SAMARINDA, DPUPR – Waspada Penipuan Mengatasnamakan Lembaga OSS IndonesiaKami mengimbau seluruh pelaku usaha atau pemili...
06/04/2026

SAMARINDA, DPUPR – Waspada Penipuan Mengatasnamakan Lembaga OSS Indonesia

Kami mengimbau seluruh pelaku usaha atau pemilik NIB untuk berhati-hati terhadap modus penipuan melalui telepon, pesan, atau WhatsApp yang mengatasnamakan Lembaga OSS Indonesia.

Modus ini bertujuan meminta data pribadi atau hal lainnya yang berpotensi merugikan Anda. Jika menerima pesan serupa, harap tidak langsung menindaklanjuti dan segera hubungi instansi daerah terkait untuk melakukan klarifikasi.

Jaga data pribadi Anda dan tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan.

Penertiban Reklame: Penyegelan Titik Reklame Tidak BerizinSAMARINDA, DPUPR – Pemerintah Kota Samarinda melalui Tim Pener...
25/03/2026

Penertiban Reklame: Penyegelan Titik Reklame Tidak Berizin
SAMARINDA, DPUPR – Pemerintah Kota Samarinda melalui Tim Penertiban melaksanakan kegiatan penyegelan terhadap satu titik reklame yang tidak memiliki izin penyelenggaraan reklame di Jalan Lambung Mangkurat, pada Jumat (13/03/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan pemanfaatan ruang serta menjaga ketertiban, keselamatan, dan estetika kota. Penertiban dilaksanakan oleh tim dari perangkat daerah terkait yang secara rutin melakukan pengawasan terhadap keberadaan reklame di wilayah Kota Samarinda.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, bangunan reklame tersebut masih terpasang dan belum dilakukan penyesuaian sebagaimana yang telah disampaikan dalam Surat Peringatan sebelumnya.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame di Kota Samarinda Pasal 3, disebutkan bahwa setiap orang pribadi atau badan yang akan menyelenggarakan reklame di daerah wajib memperoleh izin penyelenggaraan reklame dari Wali Kota.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemasangan tanda penyegelan pada konstruksi reklame yang diketahui tidak memiliki izin resmi. Tindakan ini merupakan bentuk penegakan peraturan daerah terkait penyelenggaraan reklame serta pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa setiap pemasangan reklame wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Langkah penertiban ini juga menjadi pengingat bagi para pelaku usaha dan penyelenggara reklame agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemanfaatan ruang kota yang lebih tertib, aman, serta selaras dengan perencanaan tata ruang demi mendukung pembangunan Kota Samarinda yang berkelanjutan.

Langkah Tegas Penataan Ruang: Verifikasi IPPR Samarinda Ulu TuntasJAKARTA, DPUPR – Pemerintah Kota Samarinda menghadiri ...
16/03/2026

Langkah Tegas Penataan Ruang: Verifikasi IPPR Samarinda Ulu Tuntas

JAKARTA, DPUPR – Pemerintah Kota Samarinda menghadiri Agenda Verifikasi dan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) Dalam Rangka Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR di Aula Prona Kementerian Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Dan Penertiban Tanah Dan Ruang Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda Ir. H. Hero Mardanus Satyawan, MT, Kepala Dinas PUPR beserta tim teknis.
Acara dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal PPTR, Virgo Eresta Jaya, dengan menyampaikan pentingnya pengembangan wilayah yang berorientasi pada tujuan (goal-driven) sebagaimana tertuang dalam Rencana Tata Ruang (RTR). Dilanjutkan oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, juga menekankan bahwa Rencana Tata Ruang merupakan mimpi kolektif yang disusun untuk menciptakan keadilan.

Dalam sesi tanggapan, Sekda Hero Mardanus menyampaikan terkait Komitmen Penegakan Aturan untuk objek pelanggaran yang teridentifikasi telah dilakukan tindakan tegas berupa Sanksi Administratif didasarkan pada Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2023 dan PP Nomor 21 Tahun 2021. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan kota tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan fungsi lingkungan hidup. Dengan tuntasnya verifikasi ini, penyusunan RDTR WP Kecamatan Samarinda Ulu dapat melaju ke tahapan selanjutnya agar masyarakat dan pelaku usaha memiliki panduan tata ruang yang lebih detail, presisi, dan berkepastian hukum.

Sampaikan Aspirasi anda dalam Konsultasi Publik 2 (KP-2) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan KLHS Wilayah Perencanaan (...
15/10/2025

Sampaikan Aspirasi anda dalam Konsultasi Publik 2 (KP-2) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan KLHS Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Sambutan Kota Samarinda pada 16 Oktober 2025 melalui link saran masukan https://bit.ly/KP_RDTRSAMBUTAN.

Samarinda, 30 Juni 2025Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda melalui Bidang Penataan Ruang melakukan Ko...
25/07/2025

Samarinda, 30 Juni 2025

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda melalui Bidang Penataan Ruang melakukan Konsultasi Publik (KP) 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda pada Senin (30/06/25).

Acara berlangsung di Aula Kecamatan Sambutan Kota Samarinda yang dihadiri juga oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Pemerintah pusat, provinsi dan kota, Perguruan Tinggi, Asosiasi, BUMN/BUMD dan masyarakat. Pembukaan dan sambutan acara oleh Ibu Neneng Chamelia Shanti, S.T., M.Si., selaku Sekretaris Dinas PUPR Kota Samarinda, arahan dari Camat Sambutan serta dilanjutkan dengan Paparan dari Tenaga Ahli Penyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. Selanjutnya, dilakukan sesi penyampaian masukan dan diskusi dari oleh seluruh peserta.
Maksud dan tujuan dalam penyusunan RDTR ini adalah sosialisasi penyusunan RDTR WP Kecamatan Sambutan serta Identifikasi Potensi, Masalah, Isu Pembangunan di WP Kecamatan
Sambutan

Samarinda, 23 Mei 2025Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda melalui Bidang Penataan Ruang melakukan Foc...
25/07/2025

Samarinda, 23 Mei 2025

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda melalui Bidang Penataan Ruang melakukan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Pendahuluan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda pada Jumat (23/05/25).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama Dinas PUPR Kota Samarinda yang dihadiri juga oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur, OPD Kota Samarinda, Camat, dan Lurah. Pembukaan dan sambutan acara diwakili oleh Plt. Bidang Penataan Ruang, Bu Nurvina Hayuni, S.T., M.T. dilanjutkan dengan Paparan dari Tenaga Ahli Penyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. Selanjutnya, dilakukan sesi penyampaian masukan dan diskusi dari perwakilan OPD, Camat, dan Lurah yang menghadiri acara.

Maksud dan tujuan dalam penyusunan RDTR ini adalah mengatur dan mengendalikan pemanfaatan ruang Kecamatan Sambutan sampai pada tingkat blok dalam sistem peraturan zonasi (zoning regulation) sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mewujudkan pemanfaatan ruang Kecamatan Sambutan sesuai dengan perencanaan tata ruangnya yaitu sebagai pusat-pusat pelayanan ekonomi, social dan/atau administrasi lingkungan kota.

Dinas PUPR Kota Samarinda melalui Bidang Penataan Ruang membuka kesempatan untuk posisi Tenaga Individual Kontrak Rencan...
16/04/2025

Dinas PUPR Kota Samarinda melalui Bidang Penataan Ruang membuka kesempatan untuk posisi Tenaga Individual Kontrak Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 16 s.d 23 April 2025 dan dilanjutkan dengan Seleksi Administrasi sesuai dengan persyaratan administrasi dan bidang keahlian yang diperlukan. Mohon agar selalu membaca dengan teliti dan semoga berhasil dalam Seleksi Penerimaan kali ini, dan bagi Pelamar yang Memenuhi Persyaratan akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.

Dinas PUPR Kota Samarinda melalui Bidang Penataan Ruang mengucapkan terima kasih atas partisipasi mengikuti seleksi untu...
09/04/2025

Dinas PUPR Kota Samarinda melalui Bidang Penataan Ruang mengucapkan terima kasih atas partisipasi mengikuti seleksi untuk posisi Tenaga Individual Kontrak Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun Anggaran 2025 Periode 17-24 Maret 2025. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.

Dinas PUPR Kota Samarinda melalui Bidang Penataan Ruang membuka kesempatan untuk posisi Tenaga Individual Kontrak Rencan...
17/03/2025

Dinas PUPR Kota Samarinda melalui Bidang Penataan Ruang membuka kesempatan untuk posisi Tenaga Individual Kontrak Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 17 s.d 24 Maret 2025 dan dilanjutkan dengan Seleksi Administrasi sesuai dengan persyaratan administrasi dan bidang keahlian yang diperlukan. Mohon agar selalu membaca dengan teliti dan semoga berhasil dalam Seleksi Penerimaan kali ini.

Sampaikan Aspirasi anda dalam Konsultasi Publik 2 (KP-2) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecam...
05/12/2024

Sampaikan Aspirasi anda dalam Konsultasi Publik 2 (KP-2) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda pada Jumat 6 Desember 2024 mulai pukul 09.00 WITA di Ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda dan melalui link saran masukan https://bit.ly/KP_SUNGAIPINANG.

Sampaikan Aspirasi anda dalam Konsultasi Publik 1 (KP-1) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecam...
04/11/2024

Sampaikan Aspirasi anda dalam Konsultasi Publik 1 (KP-1) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda pada Rabu 5 November 2024 mulai pukul 09.00 WITA di Ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda dan melalui link saran masukan https://bit.ly/KP_SUNGAIPINANG.

Address

Jalan H. Achmad Amins Kelurahan Gunung Lingai Kec. Sungai Pinang
Samarinda
75117

Opening Hours

Monday 09:00 - 12:00
13:00 - 15:00
Tuesday 09:00 - 12:00
13:00 - 15:00
Wednesday 09:00 - 12:00
13:00 - 15:00
Thursday 09:00 - 12:00
13:00 - 15:00
Friday 08:30 - 10:00

Website

https://gistaru.samarindakota.go.id/, https://linktr.ee/RTRKotaSamarinda

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ayo Tata Samarinda posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Ayo Tata Samarinda:

Share