15/05/2026
.
Perlindungan hukum dan sertifikasi bagi para guru menjadi dua catatan penting serta prioritas progran kerja pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kaltim kedepan.
Dua hal penting itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Dr H Seno Aji saat pelantikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kaltim masa bakti XXIII tahun 2024-2029 di Princess Aji Bidara Ballroom Hotel Grand Verona Samarinda, Jum’at 15 Mei 2026.
“PGRI Kaltim bisa mulai bekerja dan fokus pada perlindungan hukum bagi para guru,” katanya.
Para pendidik lanjutnya, wajib dilindungi dari tindakan kriminalisasi, intimidasi ataupun perlakuan tidak adil dari pihak lain saat melaksanakan tugas.
“Perlindungan ini menegaskan tindakan pendisiplinan yang profesional tidak boleh dikriminalisasi,” tegasnya.
Sementara sertifikasi menjadi bukti formal profesionalitas guru untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menjamin kesejahteraan.
“Guru sangat penting diberikan sertifikasi sebagai standardisasi. Seperti guru yang mengajar di Samarinda harus sama dengan guru yang mengajar di Mahakam Ulu, sehingga tidak ada ketimpangan belajar mengajar di daerah,” ungkapnya.
Dua hal penting ini diakui Wagub Seno bisa dikolaborasikan PGRI dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, dalam upaya bersama meningkatkan kompetensi dan profesionalitas para pahlawan tanda jasa di Benua Etam.
Ketua Umum PB PGRI Dr H Teguh Sumarno mengatakan PGRI merupakan rumah besar bagi para guru dengan tugas utamanya meningkatkan profesionalisme, melindungi hak-hak, serta memperjuangkan kesejahteraan guru.
(Lanjut di halaman berikutnya)
Foto : Adi Suseno
setda.kaltimprov.go.id