06/05/2026
Apa itu Survei Harga Properti Perumahan?
Survei Harga Properti Perumahan (SHPP) 2026 merupakan kegiatan BPS untuk menangkap dinamika harga properti perumahan dan apartemen di Indonesia.
Data yang dikumpulkan melalui SHPP digunakan untuk menyusun Indeks Harga Properti Perumahan (IHPP), memantau perkembangan harga rumah dan apartemen, serta mengetahui karakteristik properti di Indonesia.
Pada tahun 2026, SHPP dilaksanakan di 36 provinsi dan 58 kabupaten/kota. Periode pencacahan dilaksanakan pada April-Mei 2026.
Melalui SHPP, BPS terus berupaya menyediakan data properti yang akurat, konsisten, dan bermanfaat sebagai dasar pengambilan kebijakan di sektor perumahan dan juga masyarakat.