21/10/2026
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur pembahas Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) melakukan kunjungan studi komparasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Rabu (21/10/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari penerapan regulasi, strategi pencegahan, serta pelayanan kesehatan sebagai bahan penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Anggota Pansus Henry Pailan Tandi Pajung, bersama staf pansus dan tenaga ahli. Kedatangan rombongan diterima Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, bersama Kepala Seksi P2P, Ni Wayan Deviani, beserta jajaran di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa studi komparasi ini menjadi langkah penting untuk menggali praktik baik, memahami tantangan pelaksanaan kebijakan, serta merumuskan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga efektif diterapkan di lapangan. Hasil kajian dari Bali dan Jawa Timur nantinya akan menjadi bahan pendalaman Pansus, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mematangkan substansi Raperda.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menekankan pentingnya memperkuat pencegahan melalui edukasi berkelanjutan, deteksi dini, perluasan akses pemeriksaan dan pengobatan, serta kolaborasi pemerintah, fasilitas kesehatan, komunitas, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia juga menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang ramah, mudah diakses, serta bebas stigma dan diskriminasi agar masyarakat berani memeriksakan diri dan memperoleh penanganan yang tepat.