DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Call Directions Website Contact the organization

DPRD Provinsi Kalimantan Timur Akun Resmi DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pimpinan, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Beserta Seluruh Jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan S...
23/10/2026

Pimpinan, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Beserta Seluruh Jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan Selamat Hari Dokter Nasional Tahun 2026.

Di setiap langkah menuju kesembuhan, ada ilmu yang diamalkan, kepedulian yang diberikan, dan ketulusan yang tak selalu terlihat.

Terima kasih kepada para dokter yang terus hadir membawa harapan, menjaga kehidupan, dan menjadi bagian dari perjuangan menuju Indonesia yang lebih sehat.

Sehat untuk para penjaga kesehatan Indonesia.

Pansus Ranperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan dan Lingkunga...
22/10/2026

Pansus Ranperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ketua Pansus pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup Sarkowi V Zahry beserta anggota pansus Safuad, Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat, mengkaji tentang pengelolaan jasa lingkungan bidang budaya yang memberi manfaat lingkungan dan ekonomi, termasuk pengembangan wisata alam. Ketua Pansus Sarkowi V. Zahry juga menyoroti pentingnya keadilan kompensasi karbon, seperti kasus Mahulu yang menjaga hutan luas namun menerima manfaat lebih kecil. Anggota Pansus Safuad menanyakan detail pungutan wisatawan asing Rp150.000, alur pendapatan wisata, serta Perda Lingkungan Hidup yang ada di Bali.

DKLH Provinsi Bali menyambut baik kunjungan ini. Kabid P4LH Ida Bagus Kadek Wiranegara menjelaskan, meski menghadapi isu sampah dan kemacetan, kunjungan wisatawan Bali 2026 tetap tinggi hingga 16,7 juta berkat pariwisata berkelanjutan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan Pergub No. 97/2019 tentang larangan plastik. Bali menerapkan pungutan wisman Rp150.000 dengan kepatuhan 30% yang dikhususkan untuk pelestarian lingkungan, serta tengah menyusun Perda Jasa Lingkungan karena krisis air, dimana daerah hilir perlu memberi imbal jasa kepada daerah hulu sebagai penyedia jasa.

Bali juga mendorong skema voluntary untuk sumur resapan dan agroforestri regeneratif melalui FORDAS, dengan harapan Perda nantinya mengatur pembayaran sukarela dan kompensasi wajib. Melalui 4 UPTD KPH, Bali mengembangkan Perhutanan Sosial berbasis ekowisata dan agroforestri yang dikerjakan kelompok masyarakat dengan dukungan CSR. Praktik baik ini menjadi referensi penting bagi Kaltim agar Ranperda Jasa Lingkungan mampu mewujudkan keadilan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi.

Komisi II DPRD Kaltim selaku pembahas Ranperda Provinsi Kaltim tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Sylva Sejahtera be...
21/10/2026

Komisi II DPRD Kaltim selaku pembahas Ranperda Provinsi Kaltim tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Sylva Sejahtera bersama Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (21/10/2026).

Kedatangan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono diterima langsung oleh Bambang Ardianto selaku Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha.

Hadir p**a Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, Anggota Komisi II yakni Sigit Wibowo, Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, Biro Hukum Setda Kaltim, Biro Perekonomian Setda Kaltim dan Perusda Sylva Kaltim Sejahtera.
Dari pertemuan tersebut, dihasilkan beberapa poin yaitu Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Keuda Kemendagri merekomendasikan kepada Perusda Sylva Kaltim Sejahtera untuk memperjelas core business yang dituangkan dalam batang tubuh ranperda.

Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Keuda Kemendagri meyampaikan bahwa izin konsesi kepada perusda Sylva Kaltim Sejahtera adalah dengan berkoordinasi dengan Kementerian terkait dalam hal perizinan.
Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Ditjend Keuda Kemendagri menyampaikan terkait dengan penyertaan modal berupa barang (inbreng) adalah melakukan pemindahatnganan barang milik daerah pemerintah daerah kepada BUMD sesuai peraturan perundan-undagan.

Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Ditjend Keuda Kemendagri merekomendasikan bahwa penambahan modal dasar menjadi 100 milyar terlebih dahulu perlu dilakukan kajian teknis (analisa investasi) secara komprehensif oleh pemerintah daerah.

Pimpinan, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Beserta Seluruh Jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan S...
21/10/2026

Pimpinan, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Beserta Seluruh Jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2026.

Santri adalah generasi penerus bangsa yang tumbuh dengan ilmu, berpegang teguh pada akhlak, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Dengan semangat keikhlasan, ketekunan, dan pengabdian, santri turut mengambil peran dalam memperkuat persatuan, menjaga nilai luhur bangsa, serta membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

Santri kuat, negeri bermartabat. Bersama santri, wujudkan Indonesia Emas!

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur pembahas Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seks...
21/10/2026

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur pembahas Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) melakukan kunjungan studi komparasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Rabu (21/10/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari penerapan regulasi, strategi pencegahan, serta pelayanan kesehatan sebagai bahan penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Anggota Pansus Henry Pailan Tandi Pajung, bersama staf pansus dan tenaga ahli. Kedatangan rombongan diterima Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, bersama Kepala Seksi P2P, Ni Wayan Deviani, beserta jajaran di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa studi komparasi ini menjadi langkah penting untuk menggali praktik baik, memahami tantangan pelaksanaan kebijakan, serta merumuskan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga efektif diterapkan di lapangan. Hasil kajian dari Bali dan Jawa Timur nantinya akan menjadi bahan pendalaman Pansus, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mematangkan substansi Raperda.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menekankan pentingnya memperkuat pencegahan melalui edukasi berkelanjutan, deteksi dini, perluasan akses pemeriksaan dan pengobatan, serta kolaborasi pemerintah, fasilitas kesehatan, komunitas, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia juga menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang ramah, mudah diakses, serta bebas stigma dan diskriminasi agar masyarakat berani memeriksakan diri dan memperoleh penanganan yang tepat.

21/10/2026
DPRD Kaltim melalui Komisi II menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini sedang memba...
20/10/2026

DPRD Kaltim melalui Komisi II menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini sedang membahas 7 Panitia Khusus (Pansus), di mana Komisi II bertanggung jawab atas 2 Pansus, salah satunya adalah perubahan bentuk badan hukum Perusda Kehutanan menjadi PT Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda).

Rombongan Komisi II dipimpin Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono diterima langsung oleh Rahaditya Afif Sedjati selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri RI.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (20/10/2026) tersebut juga dihadiri Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, Anggota Komisi II yakni yakni Sigit Wibowo, Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, Biro Hukum Setda Prov Kaltim, Biro Perekonomian Setda Prov Kaltim dan PT. Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda).

Konsultasi ini bertujuan agar pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tersebut selaras dengan regulasi nasional. Mengingat kondisi anggaran daerah yang sedang mengalami efisiensi, Komisi II mempertanyakan urgensi penyertaan modal yang besar di tengah turbulensi anggaran.

Rancangan Peraturan Daerah mengenai perubahan bentuk hukum Perusda Kehutanan menjadi PT Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda) telah memenuhi landasan hukum formal kesesuaian regulasi PP No. 54 Tahun 2017.

Alokasi modal dasar dan modal disetor (termasuk usulan modal dasar sebesar Rp100 miliar serta status dana awal Rp5 miliar) akan dikaji ulang secara komprehensif oleh Komisi II bersama Biro Perekonomian dan Tim Ahli agar rasional serta tidak membebani APBD.

Ketentuan penugasan lahan konsesi kepada BUMD tidak dimasukkan sebagai norma pasal di dalam Perda, melainkan diamanatkan untuk diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Manajemen PT Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda) diwajibkan menyusun rencana bisnis (business plan) yang fokus pada diversifikasi usaha bidang kehutanan secara komersial (reklamasi, reboisasi, distribusi pupuk, perhutanan sosial) untuk menjamin peningkatan PAD.

Panitia Khusus (Pansus) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menyoroti maraknya persoalan penambangan ilegal serta karu...
19/10/2026

Panitia Khusus (Pansus) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menyoroti maraknya persoalan penambangan ilegal serta karut-marut perizinan di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Pansus menilai lemahnya koordinasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Perangkat Daerah Kaltim di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (19/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus MBLB, Akhmed Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua Pansus, Apansyah, dan Anggota Pansus yaitu Baba dan Abdulloh.
Dalam kesempatan itu, Pansus menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan studi tiru ke beberapa provinsi lain terkait penyelenggaraan pertambangan MBLB.

Pansus mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang MBLB dapat segera diselesaikan pada November mendatang, atau bahkan lebih cepat. Mengingat tingginya beban kerja Pansus dalam menangani berbagai aduan dan persoalan di lapangan, percepatan regulasi ini dinilai sangat mendesak.

“Kami berharap Ranperda ini bisa selesai di bulan November, lebih cepat lebih bagus lagi, karena tugas kami disini makin banyak tiap harinya,” ujar Reza Fachlevi.

Address

Jalan Teuku Umar
Samarinda
75126

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 11:00
Sunday 08:00 - 15:00

Telephone

+6282352303156

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DPRD Provinsi Kalimantan Timur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to DPRD Provinsi Kalimantan Timur:

Shortcuts

Share