22/05/2026
Samarinda – Anggota Komite II DPD RI yang juga Anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Sumual, S.H., M.Si., melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda (Balsam) terkait pengembangan infrastruktur jalan tol serta konektivitas wilayah di Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (22/5).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Komite II DPD RI terhadap sektor infrastruktur dan perhubungan, khususnya terkait pengelolaan Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) serta konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam forum tersebut dibahas kondisi operasional jalan tol, tantangan investasi, hingga percepatan pembangunan konektivitas antarwilayah di Kalimantan Timur.
Dalam pemaparannya, Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda, Muhammad Ikhsan, menjelaskan bahwa Jalan Tol Balsam memiliki panjang sekitar 97 kilometer yang menghubungkan Kota Balikpapan hingga Kota Samarinda dan melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia menyebut lalu lintas harian rata-rata (LHR) saat ini hanya berkisar 9.000–11.000 kendaraan per hari, jauh di bawah proyeksi awal sebesar 27.000 kendaraan per hari pada tahun 2026.
“Realisasi lalu lintas kendaraan saat ini baru sekitar 30 sampai 40 persen dari target awal, sehingga Tol Balsam masih tergolong tol marginal dari sisi pendapatan. Kondisi keuangan perusahaan saat ini juga masih belum mampu sepenuhnya menutupi biaya investasi dan operasional,” jelas Muhammad Ikhsan.
PT Jasa Marga Balsam juga menjelaskan bahwa tarif tol yang berlaku saat ini sebesar Rp1.506 per kilometer termasuk salah satu yang tertinggi di Indonesia. Hal tersebut dipengaruhi oleh besarnya investasi pembangunan yang harus ditanggung perusahaan, terutama pada ruas Seksi 2, 3, dan 4 yang dibangun melalui investasi murni perusahaan dengan total nilai lebih dari Rp5 triliun.