29/08/2023
, KPU Kabupaten Toraja Utara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Toraja Utara telah membuka Posko Layanan Pindah Memilih untuk Pemilu 2024, kamu dapat mengurus pindah memilih dengan mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara atau Sekretariat PPK dan PPS di tempat asal/tujuan pindah. Jangan lupa untuk membawa KTP/KK serta dokumen pendukung lainya yaaa...!
Untuk info lebih lanjut, kamu dapat menghubungi Contact Person Helpdesk Pelayanan Pindah Memilih pada Infografis di bawah ini ya!!