Bidang Pengendalian PM dan IPM Dpmptsp Kabupaten Lebak

Bidang Pengendalian PM dan IPM Dpmptsp Kabupaten Lebak Bidang Pengendalian Pelaksanaan PM dan IPM dipimpin oleh seorang Kabid dan mempunyai tugas pokok melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan perusahaan,

Kegiatan Pemantauan dan Pengawasan Penanaman Modal ;Rangkasbitung (28/07) Tim Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal d...
28/07/2020

Kegiatan Pemantauan dan Pengawasan Penanaman Modal ;

Rangkasbitung (28/07) Tim Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal didampingi Camat Rangkasbitung mendatangi Perusahaan PT Indo Pasifik Agung di Desa Citeras Kec Rangkasbitung dimana telah melakukan pembangunan untuk operasional pabrik pengolahan oli, padahal untuk perizinan di Kabupaten Lebak belum ditempuh dan diajukan ke DPMPTSP Kabupaten Lebak.

Disampaikan kepada pihak kontraktor pelaksana pembangunan yang kami temui, bahwa proses pembangunan harus dihentikan sementara, sampai dengan terbitnya izin mendirikan bangunan dan izin lainnya.

Tindaklanjut pelaksanaan kegiatan tersebut, akan disampaikan surat penghentian aktivitas pembangunan konstruksi pada PT Indo Pasifik Agung tersebut, dan perusahaan harus mematuhi ketentuan dalam peraturan perundangan yang berlaku untuk segera mengajukan dan memproses perizinannya.

Peninjauan Lapangan ke lokasi perusahaan tambak udang yang belum memiliki izin yang sah tapi sudah melakukan pembangunan...
01/05/2020

Peninjauan Lapangan ke lokasi perusahaan tambak udang yang belum memiliki izin yang sah tapi sudah melakukan pembangunan konstruksi kolam udang dan fasilitas pendukungnya, dan melanggar garis sempadan pantai (laut) yang berlokasi di Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.
Hasil dari peninjauan lapangan tersebut ditindaklanjuti dengan pembahasan bahwa dilokasi tersebut harus dihentikan sementara proses pembangunannya dan segera memproses izin yang sah di DPMPTSP Kabupaten Lebak (Kamis, 30042020)



Pemerintah Kabupaten Lebak

  Pembinaan pelaksnaaan penanaman modal kepada non dunia usaha yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui...
21/02/2019

Pembinaan pelaksnaaan penanaman modal kepada non dunia usaha yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui DPMPTSP Provinsi Banten bekerjasama dengan DPMPTSP Kabupaten Lebak, telah terselenggara hari Kamis, 21 Februari 2019 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rangkasbitung, dihadiri oleh Camat Rangkasbitung, perwakilan dari 11 desa dan 5 kelurahan di Kecamatan Rangkasbitung dengan Narasumber dari Kasubdit Wil 3 Provinsi Banten dan Jawa Tengah, Kabid Pengendalian Pelaksnaaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Lebak, Kabid Pengendalian Pelaksnaaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Banten, dengan moderator kegiatan Kasi Pemantauan dan Pengawasan pada Bidang Pengendalian Pelaksnaaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Lebak, telah berjalan dengan baik dan lancar ...

sudah sesuai dengan tuntutan dan tuntunan ...
19/12/2018

sudah sesuai dengan tuntutan dan tuntunan ...

12/12/2018
Briefing staff....Seluruh bidang pada Dpmptsp Kabupaten Lebak dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupate...
02/10/2018

Briefing staff....
Seluruh bidang pada Dpmptsp Kabupaten Lebak dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lebak, hari Senin tanggal 1 Oktober 2018

 Rapat Percepatan Pengendalian Penanaman Modal triwulan 1 tingkat Provinsi Banten, yang dihadiri oleh Para Kabid dan Kas...
30/06/2018


Rapat Percepatan Pengendalian Penanaman Modal triwulan 1 tingkat Provinsi Banten, yang dihadiri oleh Para Kabid dan Kasi pada DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, di Ruang Rapat Pengendalian DPMPTSP Provinsi Banten, Jumat 29 Juni 2018

Mengikuti Rapat Pengendalian dan Perkembangan Kawasan Perhatian Investasi (KPI), hari Rabu 25 April 2018 di Bappeda Prov...
25/04/2018

Mengikuti Rapat Pengendalian dan Perkembangan Kawasan Perhatian Investasi (KPI), hari Rabu 25 April 2018 di Bappeda Provinsi Banten...

05/04/2018

Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal adalah salah satu Bidang pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebak, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Lebak Nomor 65 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebak, khusus pada Pasal 28 menyatakan Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal dipimpin oleh seorang Kepala Bidang dan mempunyai tugas pokok melakukan pemantauan realisasi penanaman modal berdasarkan sektor usaha dan wilayah dan pengawasan kepatuhan perusahaan penanaman modal sesuai kegiatan usaha dan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan pembinaan dan fasilitasi penyelesaian permasalahan penanaman modal, pelaksanaan pembangunan dan pengembangan sistem informasi penanaman modal dan pengolahan penanaman modal. Dalam menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal membawahi :
a. Seksi Pemantauan dan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal;
b. Seksi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal;
c. Seksi Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal

 Kemarin....Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain Tahun 2018 yang dihadiri oleh seluruh ...
09/02/2018


Kemarin....
Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain Tahun 2018 yang dihadiri oleh seluruh Sekretaris Dinas dan Kasubag Program/yang membidangi Kerjasama serta Sekretaris Kecamatan dan Kasubag Program dan Keuangan, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2018 bertempat di Aula Multatuli Gedung Setda Kabupaten Lebak Lt. 3
Alhamdulillah telah terlaksana dan berjalan dgn lancar....

 Tahun ini diawali ....Rapat Koordinasi dan Pembahasan Kesepahaman Bersama antara Universitas Mercu Buana dengan Pemerin...
23/01/2018


Tahun ini diawali ....
Rapat Koordinasi dan Pembahasan Kesepahaman Bersama antara Universitas Mercu Buana dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lebak, hari ini Selasa, 23 Januari 2018 bertempat di Ruang Rapat Rektorat Kampus 1 Universitas Mercu Buana, Jalan Meruya Selatan 1 Kembangan Jakarta Barat.
Dengan hasil rapat akan segera ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Kesepahaman Bersama, dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ditambah 4 Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, sesuai dgn Ruang lingkup yang dikerjasamakan.
Kerjasama Daerah Kab. Lebak

Address

Rangkasbitung
42312

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bidang Pengendalian PM dan IPM Dpmptsp Kabupaten Lebak posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Bidang Pengendalian PM dan IPM Dpmptsp Kabupaten Lebak:

Share