06/05/2026
Hai Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu turut serta dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antara instansi pertanahan dengan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai permasalahan hukum di bidang pertanahan.
Mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Ricka Samianta selaku Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu turut hadir dalam kegiatan tersebut. Penandatanganan kerja sama ini juga melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Negeri setempat, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum pertanahan secara lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset negara. Sinergi ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
• • • • • •
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu
Provinsi Kalimantan Barat
--
| Facebook: Kantah Kab. Kapuas Hulu
| Instagram:
| X :
| Youtube: Kantah Kab. Kapuas Hulu