JDIH KPU Grobogan

JDIH KPU Grobogan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Kabupaten Grobogan

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri LX...
27/08/2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri LXIV Advokasi Hukum Pemilu : ”Konsep Ruang Lingkup dan Praksisnya”. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Grobogan, pada Kamis (27/08/2026).

Hadir secara daring dalam pertemuan tersebut Anggota KPU Kabupaten Grobogan sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifuddin, S. Pd. I.,M Pd, serta staf kesekretariatan KPU Kabupaten Grobogan.

Dengan menghadirkan Narasumber yaitu seorang pegiat pemilu Abdullah Dahlan, S.TP., dan dimoderatori oleh Imam Zubaidi, S.H., M.H., Kasubbag Hukum KPU Jawa Tengah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperkuat langkah hukum sejak awal untuk mencegah sengketa di setiap tahapan pemilu. Menurut kajian Abdullah Dahlan, integritas pemilu tidak hanya dinilai dari hasil suara, tetapi juga dari proses pelaksanaannya. Sengketa pemilu tak melulu soal angka, tapi kerap menyangkut masalah prosedur, administrasi, transparansi, hingga pelanggaran etik. Karena itu, setiap keputusan, dokumen, dan kelengkapan data harus disiapkan secara akurat sejak awal sebagai bukti kuat jika terjadi gugatan.

Guna memperkuat advokasi hukum dan mencegah masalah sejak dini, terdapat tujuh langkah strategis yang perlu dilakukan KPU. Langkah tersebut mencakup pembuatan Indeks Kerawanan Hukum, peningkatan pelatihan hukum, penyusunan panduan penanganan perkara, pemeriksaan dan perbaikan aturan, pengembangan One Map Data Election, peningkatan sosialisasi dan pendidikan hukum, serta penguatan SDM di bidang hukum.

KPU yang kuat adalah KPU yang setiap keputusannya dapat dijelaskan, setiap prosesnya dapat ditelusuri, dan setiap datanya memiliki bukti yang jelas. Dengan demikian, setiap persoalan dapat dijawab berdasarkan aturan, fakta, dan bukti.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan telah mengikuti Bimbingan Teknis dan Pengisian Kertas Kerja Maturitas S...
26/08/2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan telah mengikuti Bimbingan Teknis dan Pengisian Kertas Kerja Maturitas SPIP oleh BPKP yang diselenggarakan secara Hybrid melalui Zoom Meeting oleh KPU RI dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Grobogan, pada Senin (24/08/2026).

Hadir dalam Bimbingan Teknis tersebut Anggota KPU Kabupaten Grobogan sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifuddin, S. Pd. I.,M Pd, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Heri Prasetiyo, S.Sos, Satgas SPIP serta staf kesekretariatan KPU Kabupaten Grobogan.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menyapa jajaran Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Inspektur Utama (Irtama) KPU RI, serta Kepala Biro dan Kepala Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Ia menekankan pentingnya pemahaman pedoman teknis penilaian maturitas SPIP di setiap satuan kerja (satker). Penilaian maturitas SPIP itu sendiri diukur melalui tiga komponen utama, yaitu penetapan tujuan, struktur dan proses (yang mencakup 5 Unsur SPIP: Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian Intern), dan pencapaian hasil.

Bimbingan teknis ini ditujukan untuk emastikan pengawasan dan pengendalian internal tetap berjalan disiplin dan akuntabel. Selain itu juga untuk Kepatuhan dan Tata Kelola Akuntabel, Terbangunnya tata kelola lembaga yang transparan, efektif, dan minim risiko hukum maupun penyimpangan administrasi di lingkungan KPU se-Indonesia.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  "Leges suum ligant latorem" adalah asas hukum fundamental dari bahasa Latin yang berarti "undang-undang mengikat siapa...
21/08/2026

"Leges suum ligant latorem" adalah asas hukum fundamental dari bahasa Latin yang berarti "undang-undang mengikat siapa yang membuatnya". Adagium ini menegaskan bahwa setiap peraturan yang ditetapkan tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga wajib dipatuhi oleh pemerintah, pembuat undang-undang, atau pejabat yang merumuskannya, demi menjamin kepastian hukum dan memastikan tidak ada seorang pun yang kebal hukum.




  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Serial ...
19/08/2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Serial ‘Advokasi Hukum Pemilu’ Seri LXIII Diskusi Novel Pulang ”. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Grobogan, pada Rabu (19/08/2026).

Hadir secara daring dalam pertemuan tersebut Anggota KPU Kabupaten Grobogan sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifuddin, S. Pd. I.,M Pd, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Heri Prasetiyo, S.Sos, serta staf kesekretariatan KPU Kabupaten Grobogan.

Hadir Narasumber yaitu Fatkhuddin, S.Pd.I., M.Pd Ketua Divisi Hukum dan pengawasan KPU Kabupaten Pekalongan, dan dimoderatori oleh Angga Bagus Andriyanto, S.E., Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa politik masa lalu sering kali meninggalkan jejak panjang yang memengaruhi kehidupan banyak orang, bahkan hingga lintas generasi. Hal inilah yang menjadi inti cerita dalam novel Pulang karya penulis senior Leila S. Chudori. Buku ini membahas tentang nasib para eksil politik Indonesia sekaligus pencarian identitas generasi muda di tengah sejarah yang kelam.

Secara keseluruhan, novel Pulang menyampaikan pesan bahwa sejarah dan masa lalu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembentukan identitas seseorang. Makna "pulang" dalam cerita ini tidak hanya dimaknai sebagai perjalanan fisik kembali ke tanah air, tetapi juga sebagai upaya berdamai dengan masa lalu dan menemukan jati diri. Narasi yang diusung menjadi pengingat akan pentingnya memahami sejarah secara bijak demi membangun masa depan yang lebih adil.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Serial ...
13/08/2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Serial ‘Advokasi Hukum Pemilu’ Seri LXII Diskusi Novel Manusia Indonesia”. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Grobogan, pada Kamis (13/08/2026).

Hadir secara daring dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Kabupaten Grobogan Agung Sutopo, S. Pi., Anggota KPU Kabupaten Grobogan sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifuddin, S. Pd. I.,M Pd, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Heri Prasetiyo, S.Sos, serta staf kesekretariatan KPU Kabupaten Grobogan.

Kajian seri ini menghadirkan Narasumber yaitu Mukhammad Yusuf Hasyim, M.Pd.I Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Temanggung, dan dimoderatori oleh Kasubag TPPH KPU Kabupaten Temanggung.

Diskusi kali ini membahas Novel Karya legendaris Manusia Indonesia tulisan Mochtar Lubis yang menjadi bahan diskusi hangat mengenai dinamika budaya dan karakter bangsa. Novel yang Lahir di tengah pesatnya pembangunan fisik era Orde Baru, orasi ini hadir sebagai pesan pengingat bahwa kemajuan infrastruktur tidak akan berarti tanpa ditopang oleh pembangunan karakter bangsa (character building) yang kuat.

Kritik Lubis mengenai sifat munafik menekankan pentingnya keselarasan antara aturan di atas kertas dan praktik di lapangan. Bagi penyelenggara pemilu, integritas tidak boleh hanya menjadi slogan atau formalitas di dokumen pakta integritas. Sikap jujur, adil, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan menjadi benteng utama agar lembaga tetap dipercaya oleh peserta pemilu maupun masyarakat.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  "Nemo judex in causa sua" adalah asas hukum fundamental dari bahasa Latin yang berarti "tidak seorang pun dapat menjad...
11/08/2026

"Nemo judex in causa sua" adalah asas hukum fundamental dari bahasa Latin yang berarti "tidak seorang pun dapat menjadi hakim dalam perkaranya sendiri". Adagium ini menegaskan bahwa seseorang tidak boleh bertindak sebagai penentu kebijakan, pengambil keputusan, atau hakim dalam perkara yang melibatkan kepentingan pribadinya, demi menghindari benturan kepentingan (conflict of interest) serta menjamin objektivitas dan keadilan yang tidak memihak.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  Pernahkah Anda mendengar istilah Perppu dalam konteks pembentukan peraturan atau berita politik? Istilah yang sering m...
07/08/2026

Pernahkah Anda mendengar istilah Perppu dalam konteks pembentukan peraturan atau berita politik? Istilah yang sering muncul saat ada isu mendesak ini mungkin terdengar berat, namun memiliki peran yang sangat krusial dalam tata kelola negara kita.

Perppu, atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, adalah peraturan yang ditetapkan secara langsung oleh Presiden dalam kondisi "kegentingan yang memaksa". Artinya, ketika negara butuh payung hukum dengan segera namun proses perumusan Undang-Undang (UU) di DPR membutuhkan waktu panjang, Presiden dapat menggunakan "jalur kilat" ini. Secara hierarki, Perppu memiliki kekuatan hukum yang setara dengan UU.

Melalui mekanisme Perppu ini, kekosongan hukum dalam situasi darurat atau krisis dapat segera diatasi demi menyelamatkan kepentingan umum. Meski begitu, proses ini tetap demokratis, karena pada masa persidangan berikutnya Perppu tersebut wajib diajukan ke DPR untuk dinilai: apakah akan disetujui menjadi UU permanen atau justru harus dicabut.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  KPU Kabupaten Grobogan telah melaksanakan Rapat Pleno Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) per...
06/08/2026

KPU Kabupaten Grobogan telah melaksanakan Rapat Pleno Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan Juli 2026 yang diselenggarakan di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Grobogan pada hari Kamis, 06 Agustus 2026.

Rapat yang melibatkan partisipasi seluruh sub bagian ini, dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan, Kepala Sub Bagian, Satuan Tugas (Satgas) SPIP serta Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Grobogan. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S. Pi dan berjalannya rapat pleno SPIP dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muh Syaifudin, S.Pd. I., M.Pd sekaligus sebagai pembuka rapat. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Agung Budi Prasetyo, A.Md Kadiv Perencanaan data dan Informasi, Ngatiman, SE Kadiv SDM dan Parmas KPU Kabupaten Grobogan, dan Suwiknyo, S.Pd.I Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Grobogan.

Rapat dilaksanakan dalam rangka mewujudkan transparansi dan menjamin akuntabilitas pengelolaan kartu kendali sistem intern di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan khususnya pada periode bulan Juli 2026. Rapat ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan SPIP yang berintegritas dan dapat terlaksana secara Kontinuitas.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Zoom Meeting Kamis Sesuatu Kajian Kamis Sesuatu...
06/08/2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Zoom Meeting Kamis Sesuatu Kajian Kamis Sesuatu Serial : 'Advokasi Hukum Pemilu' Seri Ke LXI : Diskusi Novel "Pasar". Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Grobogan, pada Kamis (06/08/2026).

Hadir secara daring dalam pertemuan tersebut Anggota KPU Kabupaten Grobogan sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifuddin, S. Pd. I.,M Pd, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Heri Prasetiyo, S.Sos, serta staf kesekretariatan KPU Kabupaten Grobogan.

Kajian seri ini menghadirkan NNarasumber yaitu Noorman Pramono, S.IP Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blora dan dimoderatori oleh Galuh Cahya Nusantara, S.IP., M.A, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Blora

Novel Pasar karya sastrawan Kuntowijoyo menghadirkan ulasan mendalam mengenai benturan antara nilai-nilai kebudayaan Jawa tradisional dan arus modernisasi sistem ekonomi. Berlatar di sebuah pasar tradisional, karya sastra ini menyoroti kepemimpinan Pak Kasan, seorang Mantri Pasar yang mengelola kawasan tersebut menggunakan prinsip kekeluargaan, kesabaran, dan keharmonisan sosial. Baginya, pasar bukan sekadar pusat transaksi finansial, melainkan ruang interaksi sosial untuk merawat silaturahmi antarwarga.

Melalui dinamika tersebut, Kuntowijoyo menyampaikan kritik sosial mengenai dampak modernisasi birokrasi terhadap masyarakat lokal. Novel ini memperlihatkan bahwa penerapan sistem modern yang hanya berorientasi pada efisiensi dan keuntungan finansial berpotensi mengikis nilai-nilai kemanusiaan, rasa empati, serta kearifan lokal yang selama ini menjaga keseimbangan sosial.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, telah melaksanakan Rapat Internal Divisi Hukum dan Pengawasan, yan...
03/08/2026

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, telah melaksanakan Rapat Internal Divisi Hukum dan Pengawasan, yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan Bapak Muh Syaifuddin, S.Pd.I., M.Pd., dan dihadiri oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (TPPH) Bapak Heri Prasetiyo, S.Sos serta seluruh staf Divisi Hukum dan Pengawasan Mungkin Maharani, S.E., Krisyulaeni, S.H., Muhammad Aflahur Rofik, S. kom dan Bambang Pamungkas S.H. Rapat diselenggarakan di lantai 2 KPU Kabupaten Grobogan. Senin (03/08/2026)

Bapak Muh Syaifuddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat internal ini dilakukan sebagai bentuk upaya bersama dalam menyelaraskan persepsi serta menyiapkan seluruh rangkaian kegiatan pada Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, sehingga semua program kerja dapat terlaksana secara teratur, tertib, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Guna menjaga konsistensi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, program rutin Kajian Internal juga dipastikan akan terus berjalan dua kali dalam satu bulan. Program ini terus dipertahankan sebagai wadah pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran untuk memperdalam pemahaman regulasi serta meningkatkan literasi kepemiluan secara berkelanjutan.

Melalui persiapan yang matang dan konsolidasi yang solid ini, diharapkan seluruh rencana program kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik, efisien, dan maksimal, guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, profesional, serta menjamin kepastian hukum dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Grobogan.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



Address

Jalan S. Parman No 2 Purwodadi
Purwodadi
58111

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 09:00 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when JDIH KPU Grobogan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to JDIH KPU Grobogan:

Shortcuts

Share