27/08/2026
6 Standar Pelayanan BPBD Kabupaten Grobogan π§‘π
Pelayanan penanggulangan bencana bukan hanya tentang respons saat bencana terjadi, tetapi juga tentang kesiapsiagaan, pencegahan, pemulihan, dan pelayanan publik yang berkualitas.
BPBD Kabupaten Grobogan telah menetapkan 6 Standar Pelayanan Publik sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
π¨ 6 Standar Pelayanan BPBD Kabupaten Grobogan:
1οΈβ£ Diseminasi Data dan Informasi Bencana
π Menyediakan data dan informasi kebencanaan yang akurat, cepat, dan mudah diakses.
2οΈβ£ Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana
π Meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
3οΈβ£ Penguatan Kapasitas Kawasan terhadap Bencana
π€ Mendorong masyarakat dan kelembagaan agar semakin tangguh dalam menghadapi risiko bencana.
4οΈβ£ Penanganan Darurat Bencana
π¨ Memberikan pelayanan penanganan kejadian bencana secara cepat, tepat, dan terukur.
5οΈβ£ Penyediaan Logistik terhadap Korban Bencana
π¦ Memastikan bantuan logistik diberikan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.
6οΈβ£ Pemulihan Pascabencana
π Mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi untuk membantu masyarakat bangkit setelah bencana.
π Komitmen BPBD Kabupaten Grobogan:
Melayani dengan hati β’ Cepat dan tepat waktu β’ Profesional dan berintegritas β’ Amanah dan bertanggung jawab.
π² Kontak Darurat WhatsApp:
0895333309383
π BPBD Kabupaten Grobogan
Jl. Dr. Sutomo No. 4, Purwodadi β Grobogan
π bpbd.grobogan.go.id
Mari bersama membangun masyarakat yang Tanggap, Tangkas, dan Tangguh dalam menghadapi bencana.
Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan