23/04/2026
Pemkab Grobogan Gencarkan Sosialisasi Cukai, Ajak Masyarakat Desa Kramat “Gempur Rokok Ilegal”
Grobogan — Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan kembali menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Kramat, Kecamatan Penawangan, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Sebanyak 40 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari masyarakat umum, pimpinan RT/RW, perangkat desa, serta pedagang toko desa. Turut hadir p**a unsur TNI dan Polri, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk sinergi dalam upaya pengawasan dan penegakan ketentuan di bidang cukai.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pejabat Bea Cukai Semarang yang memberikan pemahaman terkait ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, khususnya mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal. Peserta juga diberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal serta pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan, Drs. Kasan Anwar, M.M., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara serta berdampak pada perekonomian daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami aturan di bidang cukai dan turut berperan aktif dalam upaya ‘Gempur Rokok Ilegal’,” ujar Kasan Anwar.
Sebagai bentuk kampanye edukatif, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan souvenir berupa tas dan kaos bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” kepada peserta kegiatan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendukung pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Grobogan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memerangi rokok ilegal semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.