17/09/2026
KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran atas Belanja APBN dan Hibah Non-Pemilihan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat secara hybrid pada Rabu (16/9). Kegiatan berlangsung di Ballroom KPU Provinsi Jawa Barat, Bandung, dan diikuti secara daring dari Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Peserta terdiri atas Sekretaris, PPK, Kasubbag KUL, dan Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Materi disampaikan KPPN Bandung I mengenai tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan melalui SAKTI, Kanwil DJP Jawa Barat I mengenai pengelolaan pajak melalui Coretax DJP, serta Biro Keuangan KPU RI mengenai mekanisme pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan APBN serta hibah. Selain itu, Perbendaharaan KPU RI menyampaikan optimalisasi aplikasi SIRAMAH dan SEHATI dalam pengelolaan keuangan hibah.
Melalui bimtek ini, KPU Purwakarta memperkuat pemahaman jajaran untuk mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.