samsatprabumulih

samsatprabumulih pemerintahan

09/09/2022

.pbm
——Calling himbauan pada masyarakat Kota Prabumulih 'Roadshow Bus KPK 2022 di Kota Prabumulih'.
Kegiatan Roadshow Bus KPK berlokasi di taman Prabujaya Kota Prabumulih id





kpkkpk

Prabumulih, Jum'at 26/08/2022Jajaran Samsat Prabumulih melakukan Kegiatan Rutin Jum'at berkah di Samsat Prabumulih.Memba...
26/08/2022

Prabumulih, Jum'at 26/08/2022
Jajaran Samsat Prabumulih melakukan Kegiatan Rutin Jum'at berkah di Samsat Prabumulih.
Membagikan snack/makan ringan buat wajib Pajak Kota Prabumulih

Cc.




poenja











24/08/2022



Yuk maanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bestiee!!

1. Gratis Biaya Bea Balik Nama (BBN) ll dari Luar Provinsi
2. Bebas Denda, Bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Periode Pembayaran 1 Agustus s.d 31 Desember 2022.

Jangan lupa ya,😁
Taat membayar pajak membangun Sumatera Selatan.













17/08/2022

Keluarga Besar Samsat Prabumulih Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 77 Tahun
PULIH LEBIH CEPAT
BANGKIT LEBIH KUAT






poenja


11/08/2022

Kegiatan sosialisi Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2022 tentang Keringanan Pajak Kendaraan di Kota Prabumulih.
Kepada wajib pajak yang membayar di Samsat Corner di PTM Lantai 3 Prabumulih, Kamis 11/08/2022









10/08/2022

Hari ke tiga Kegiatan dalam Rangka Operasi Kepatuhan Kendaraan Roda 2 dan Roda 4 di Wilayah Prabumulih Tahun 2022. Bertempat Prabumulih Timur 09/8/2022
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Prabumulih, bersama Satlantas Polres Prabumulih, Dinas Perhubungan Kota Prabumulih serta Jasa Raharja memimpin Kegiatan dalam Rangka Operasi Kepatuhan Kendaraan Roda 2 dan Roda 4 di Wilayah Prabumulih Tahun 2022.
Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2022 tentang Keringanan Pajak Kendaraan di Kota Prabumulih.











08/08/2022

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, didampingi Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Prabumulih, Satlantas Polres Prabumulih, Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Jasa Raharja
Mensosialisasi Pergub No 18 Tahun 2022 tentang Keringanan Pajak Kendaraan di Kota Prabumulih
Ayo Manfaatkan Kesempatan ini !!! . 1. Gratis Biaya Bea Balik Nama (BBN) ll dari Luar Provinsi
2. Bebas Denda, Bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) .
*dikecualikan untuk Pendaftaran Kendaraan Baru (PB)
.
Cc :






Pemasangan Baleho Sosialisasi Pergub Nomor 18 Tahun 2022, tentang Keringan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.Didepan K...
08/08/2022

Pemasangan Baleho Sosialisasi Pergub Nomor 18 Tahun 2022, tentang Keringan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Didepan Kantor Samsat Kota Prabumulih.
Cc






Kegiatan Apel Pagi Samsat Prabumulih, Senin 8/8/2022 dipimpin langsung Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah...
08/08/2022

Kegiatan Apel Pagi Samsat Prabumulih, Senin 8/8/2022 dipimpin langsung Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Prabumulih.
Sekaligus memberikan pengarahan kepada Pegawai UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Prabumulih tentang Sosialisasi Peraturan Gubernur Sumatera Nomor 18 Tahun 2022, tentang Keringan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Diharapkan seluruh pegawai Samsat Prabumulih mensosialisasikan Program Gubernur Sumatera Selatan Kepada masyarakat Kota Prabumulih.
Serta kedisiplinan dan kekompakan kerja untuk melayani masyarakat Kota Prabumulih.
Cc





08/08/2022

Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, melalui mobil samsat keliling.
Ayo Manfaatkan Kesempatan ini !!!
.
1. Gratis Biaya Bea Balik Nama (BBN) ll dari Luar Provinsi
2. Bebas Denda, Bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
.
*dikecualikan untuk Pendaftaran Kendaraan Baru (PB) .

Cc :













28/07/2022

Pemprov Sumsel Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Hapuskan Sanksi Administrasi
 
Berlaku Mulai 1 Agustus Hingga 31 Desember 2022
 
PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Pergub Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan Bunga PKB dan BBNKB kembali memberikan keringanan bagi para pemilik kendaraan roda dua dan roda empat melalui program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya Khusus Mutasi Masuk Luar Provinsi serta Penghapusan Sanksi Adminitrasi berupa Denda dan Bunga PKB dan BBNKB tahun 2022.
 
Gubernur Sumsel H. Herman Deru melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Dra. Hj. Neng Muhaiba dalam press releasenya tertanggal 27 Juli 2022 menyebutkan program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya Khusus Mutasi Masuk Luar Provinsi serta Penghapusan Sanksi Adminitrasi berupa denda dan bunga PKB dan BBNKB tahun 2022 tersebut merupakan bentuk nyata upaya Gubernur untuk meringankan beban masyarakat dan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah secara makro maupun mikro melalui stimulus fiskal untuk membantu memulihkan ekonomi kerakyatan.
 
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2022 memberikan pembebasan BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya Khusus Mutasi Masuk Luar Provinsi Serta Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)” tegas Neng Muhaiba.
 
Dia menambahkan penghapusan sanksi administrasi berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berkenaan dan sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi dikecualikan untuk PKB dan BBNKB Penyerahan Pertama (Kendaraan Baru). Masyarakat cukup membayar pokoknya saja.

PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan ikut mendukung kebijakan Gubernur dengan memberikan juga pembebasan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.




FORNAS VI Sumsel, Pecahkan Rekor Muri  dengan Penggiat Terbanyak (Venue Dayung JSC, Kamis 7 July 2022) Menpora RI diwaki...
08/07/2022

FORNAS VI Sumsel, Pecahkan Rekor Muri  dengan Penggiat Terbanyak (Venue Dayung JSC, Kamis 7 July 2022)

Menpora RI diwakili staf ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga RI Dr.Drs. Syamsudin SH.M.Pd menyampaikan momentum FORNAS VI akan menjadi titik kebangkitan masyarakat Indonesia untuk menjadi masyarakat Indonesia yang bugar dan sehat. Ini adalah kebanggaan bagi olahraga masyarakat karena saat ini olahraga masyarakat sudah naik level menjadi sangat keren dan luar biasa.

“FORNAS VI memiliki makna yang luar biasa, dengan jumlah kontingen sebanyak 12.000 berarti tiga kali lipat jumlahnya dibandingkan dengan kontingen pada kegiatan PON di Papua.  Pemerintah tentunya mendukung FORNAS yang merupakan bagian upaya pembangunan kebugaran rakyat Indonesia” ujar

Ketua Umum KORMI Nasional, H. Hayono Isman menyampaikan bahwa 23 tahun yang akan datang pada FORNAS di Tahun 2045, saat bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang bugar baik secara fisik maupun mental. Kita akan selalu ingat bahwa FORNAS VI di Sumsel inilah awal kebangkitan dari Olahraga Masyarakat.

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) menyampaikan Kegiatan FORNAS VI bukan hanya sukses dalam penyelenggaraan, tapi sukses di dalam prestasinya dan juga sukses dalam kebangkitan ekonomi di Sumsel.

“Semaksimal apapun upaya kami tentu masih ada juga ketidaksempurnaan yang mungkin dirasakan oleh para pegiat olahraga maupun pendamping. Tentunya kami sebagai masyarakat Sumsel menyampaikan permohonan maaf yang setingginya. Kami merasa sangat terhormat karena diberikan kesempatan untuk menjadi tuan rumah oleh KORMI Nasional dan Kemenpora yang melibatkan ribuan kepanitiaan” ujar HD

HD juga menyampaikan apresiasi yang begitu tinggi dari INORGA sehingga dapat datang ke Sumsel dengan jumlah yang sangat banyak bahkan malam hari ini Sumsel menerima Rekor Muri sebagai penyelenggara FORNAS dengan Penggiat terbanyak.

Turut hadir Gubernur/Wakil Gubernur se-Indo, Bupati/Walikota se-Indo, Sekda se-Indo, Ketua KORMI Provinsi se-Indo, Forkopimda dan Kepala OPD Sumsel.
Cc :
  




Sc.

Address

Jalan Jendral Sudirman KM 12 (sindur)
Prabumulih
31141

Opening Hours

Monday 09:00 - 02:00
Tuesday 09:00 - 02:00
Wednesday 09:00 - 02:00
Thursday 09:00 - 02:00
Friday 09:00 - 02:00
Saturday 09:00 - 00:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when samsatprabumulih posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to samsatprabumulih:

Share