28/08/2026
Edukasi Perpajakan | Instansi Pemerintah Pusat
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso melalui Penyuluh Pajak melaksanakan kegiatan Edukasi Perpajakan Instansi Pemerintah Pusat pada Kamis (27/8), bertempat di Aula Napu KPP Pratama Poso, Morowali.
Kegiatan yang diikuti oleh 12 peserta ini dibuka oleh MC, Emi Nabila Burhany, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Poso, Singgih Hadi Prasojo.
Memasuki sesi utama, Penyuluh Pajak KPP Pratama Poso, Mustakim, memberikan edukasi sekaligus pendampingan praktik penggunaan Coretax DJP, khususnya terkait pelaporan SPT Masa dan SPT Masa PPh Unifikasi serta pembuatan bukti pemotongan/pemungutan pajak.
Peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan materi, tetapi juga langsung mempraktikkan tahapan pelaporan dan penggunaan fitur perpajakan pada akun Coretax masing-masing.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Poso mendorong instansi pemerintah pusat semakin memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tepat, tertib, dan sesuai ketentuan.
Bersama tingkatkan kepatuhan, dukung penerimaan negara. ๐ฎ๐ฉ
Hati-hati penipuan!