20/08/2026
Kabupaten Poso Gencar Tangani Anak Tidak Sekolah, Bupati Poso: Penanggulangan ATS Tanggung Jawab Bersama
Poso - Pemerintah Kabupaten Poso melaksanakan Kegiatan Pendampingan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS) oleh Direktorat Jenderal PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, bertempat di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Ir. Heningsih E.G. Tampai, M.Si, mewakili Bupati Poso.
Dalam arahan tertulisnya yang dibacakan pada kegiatan tersebut, Bupati Poso menyampaikan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan sektor pendidikan semata, karena dampaknya turut mempengaruhi masa depan keluarga, kondisi sosial, ekonomi, hingga kualitas sumber daya manusia Kabupaten Poso secara keseluruhan.
Bupati menegaskan bahwa penanggulangan ATS merupakan tanggung jawab bersama, tidak dapat diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sendiri, melainkan perlu didukung oleh Bapelitbangda, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta perangkat daerah dan unsur terkait lainnya.
Bupati Poso berharap kegiatan pendampingan ini tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi atau mendengarkan materi. Seluruh peserta diminta mengikuti kegiatan secara penuh dari awal hingga akhir, aktif berdiskusi, serta memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam penanganan ATS.
Ke depan, Bupati meminta seluruh perangkat daerah membangun pola kerja yang lebih terpadu, khususnya dalam hal pendataan, verifikasi, identifikasi penyebab, penjangkauan anak, pendampingan keluarga, hingga memastikan anak kembali mendapatkan layanan pendidikan.
Selain penanganan ATS, Bupati Poso juga menekankan pentingnya pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari upaya memastikan anak memperoleh fondasi pendidikan sejak usia dini, yang membutuhkan dukungan dan komitmen seluruh pihak lintas sektor.
"Target kita harus jelas: angka ATS harus turun dan semakin banyak anak Poso yang kembali mendapatkan hak pendidikannya," tegas Bupati Poso dalam arahannya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Adi Nugroho, SH., M.Ap, menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan pendampingan diharapkan dapat melahirkan sebuah komitmen bersama yang nantinya dilaksanakan dan dikawal secara berkelanjutan.
"Kami berharap rencana tingkat lanjut nanti menjadi pijakan awal dalam menyusun rencana aksi daerah," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disusun harus benar-benar menjadi komitmen hasil diskusi bersama, yang selanjutnya dilanjutkan menjadi rencana aksi daerah dalam pengentasan Anak Putus Sekolah (APS), agar hasil pendampingan dapat terintegrasi baik dari sisi perencanaan maupun penganggaran daerah, sehingga pelaksanaan APS dapat berlangsung secara sistematis, berkelanjutan, dan selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026.
Adi Nugroho turut mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi secara terbuka, menyampaikan tantangan di daerah masing-masing, serta berbagi praktik baik yang telah dilaksanakan dalam penanganan ATS di Kabupaten Poso.
"Nanti juga jika memang praktek baik yang Bapak Ibu sampaikan, tidak tertutup kemungkinan juga bisa kita replikasi, kita terapkan juga di ataran pusat," katanya.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat dihasilkan satu luaran, yaitu RTL yang implementatif dan menjadi pijakan dalam penyusunan rencana aksi daerah, sehingga upaya yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Poso, pengawas pendidikan, unsur Kementerian Agama, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Poso. (IKP)