BWI Kalbar

BWI Kalbar Badan Wakaf Indonesia Provinsi kalimantan Barat

28/04/2026
Senin, 9 Maret 2026 – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kalimantan Barat melaksanakan agenda pertemuan bersama Ibu ...
09/03/2026

Senin, 9 Maret 2026 – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kalimantan Barat melaksanakan agenda pertemuan bersama Ibu Lia Kusumawati selaku wakif terkait pengelolaan tanah wakaf yang berlokasi di Sungai Kakap.

Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Sekretariat BWI Kalbar membahas pergantian nazir. Agenda kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi tanah wakaf guna memastikan kondisi lapangan serta batas-batas lahan secara akurat.

Langkah ini merupakan komitmen BWI Kalbar dalam menjaga amanah para wakif agar harta benda wakaf dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Semoga menjadi amal jariyah yang tak terputus bagi wakif dan membawa keberkahan bagi kita semua. Aamiin aamiin yaa rabbal ala'miin...

Sinergi BWI dan BPN Kalbar, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf PONTIANAK — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan...
29/07/2025

Sinergi BWI dan BPN Kalbar, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

PONTIANAK — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan Barat terus menguatkan sinergi kelembagaan dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kalbar. Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui audiensi bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar yang berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, di ruang pertemuan Kanwil BPN Kalbar.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar, Mujahidin Ma'ruf, S.T., M.H., didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang, dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Sigit Aribowo.
Dari pihak BWI Kalbar hadir Ketua BWI Kalbar, Andi Musa beserta jajaran pengurus periode 2024–2027 yang baru saja dilantik.

Dalam pertemuan tersebut, Mujahidin Ma’ruf menyampaikan bahwa program sertifikasi tanah wakaf, khususnya tanah masjid, masih belum bergerak secara dinamis.

“Padahal proses sertifikasi tanah wakaf tidak dikenakan pajak. Ini peluang besar yang perlu ditindaklanjuti dengan kolaborasi antara BPN, BWI, Kementerian Agama, dan lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini BPN telah menyiapkan perangkat pendukung untuk mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf, termasuk regulasi yang memungkinkan penunjukan nazir sementara apabila tanah wakaf belum memiliki nazir yang sah.

Ketua BWI Kalbar, Andi Musa, memperkenalkan jajaran pengurus baru sekaligus menyampaikan bahwa BWI sangat membutuhkan sinergi aktif dengan BPN. “Kami mengusulkan adanya loket khusus di kantor BPN yang melayani pengurusan sertifikat tanah wakaf oleh para nazir. Jika diizinkan, loket ini akan kami launching pada Festival Ekonomi Syariah Agustus mendatang,” katanya.

Andi juga memaparkan berbagai program inovatif BWI dalam membumikan semangat wakaf, di antaranya kampanye “Wakaf itu Mudah dan Berkah”. Lewat program ini, masyarakat diajak untuk berwakaf tanpa harus menunggu kaya, bahkan bisa dimulai dengan wakaf uang sebesar Rp2.000.

Tak hanya itu, BWI juga menggagas program wakaf calon pengantin. “Mereka yang mengurus pernikahan di KUA bisa sekaligus berwakaf, minimal Rp50.000. Ini kami gagas bersama Kementerian Agama untuk menanamkan semangat wakaf sejak dini,” jelasnya.

BWI bersama Kemenag telah menggencarkan edukasi kepada para nazir melalui KUA dan penyuluh agama agar segera mengurus sertifikasi tanah-tanah wakaf yang dikelola.

Dengan sinergi yang kuat antara BWI dan BPN, diharapkan sertifikasi tanah wakaf di Kalbar dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi aset-aset umat.**

https://bwikalbar.or.id/sinergi-bwi-dan-bpn-kalbar-dorong-percepatan-sertifikasi-tanah-wakaf/

BWI Kalbar Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Kalbar: Dorong Inovasi dan Percepatan Gerakan Wakaf UangPONTIANAK – Badan Wa...
21/07/2025

BWI Kalbar Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Kalbar: Dorong Inovasi dan Percepatan Gerakan Wakaf Uang

PONTIANAK – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kalimantan Barat menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I, pada Senin (21/7/2025) pukul 08.30 WIB di Ruang Kerja Kakanwil Kemenag Kalbar.

Pertemuan ini berlangsung penuh semangat dan menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara BWI dengan Kemenag dan KUA se-Kalbar.

Dalam sambutannya, Dr. Muhajirin Yanis yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan BWI Kalbar menyampaikan apresiasinya terhadap program-program inovatif yang telah dijalankan oleh BWI Kalbar.

> “Apa yang diprogramkan oleh BWI Kalbar sudah sangat baik. Program yang sudah berjalan harus terus dilanjutkan dan digulirkan. Gerakan wakaf uang dengan kupon Rp2.000 sangat potensial bila digencarkan secara masif,” ujar Kakanwil.

Menurutnya, peran penyuluh agama dan majelis taklim sangat vital dalam menyosialisasikan gerakan wakaf uang tersebut kepada umat. Bahkan, ia menyebutkan peluang besar dari wakaf uang yang bisa digalang dari calon pengantin melalui KUA.

> “Setiap tahun ada sekitar 22.000 pasangan menikah di Kalbar. Bila masing-masing berwakaf Rp50.000, itu sudah menjadi potensi luar biasa. Bahkan saat perceraian pun, jika ada pembagian harta, sedikit saja disisihkan untuk wakaf, insya Allah akan jadi amal jariyah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Kakanwil juga mendorong agar segera digelar rapat koordinasi antara BWI Kalbar, Kemenag Kalbar, KUA, serta BPN melalui Zoom Meeting untuk membahas percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf.

> “Target wakaf uang Kalbar bisa mencapai Rp13 miliar. Jadikan ini sebagai motivasi kerja bersama,” tegasnya.

Penguatan Program dan Struktur Organisasi

Ketua BWI Kalbar, Brigjen Pol (Purn) Drs. H. Andi Musa, SH, MH, dalam kesempatan tersebut mengenalkan jajaran pengurus BWI Kalbar yang baru dilantik. Ia melaporkan bahwa pelantikan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I BWI Kalbar telah terlaksana dengan sukses, diikuti oleh seluruh pengurus provinsi dan kabupaten/kota se-Kalbar.

> “Audiensi ini penting untuk menguatkan sinergi program BWI Kalbar dengan kewenangan yang ada di Kementerian Agama, seperti penguatan peran penyuluh agama dalam menyampaikan pesan wakaf di tengah masyarakat,” jelas Andi Musa.

Ia juga mendorong khutbah Jumat di berbagai masjid dapat mengangkat tema wakaf sebagai bentuk edukasi dan dakwah. Selain itu, penguatan peran Ketua KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) juga menjadi perhatian dalam percepatan proses sertifikasi tanah wakaf.

Tagline Baru: Wakaf Itu Mudah dan Berkah

BWI Kalbar juga memperkenalkan tagline baru yang akan digunakan dalam setiap sosialisasi dan dakwah wakaf: "Wakaf Itu Mudah dan Berkah." Tagline ini diharapkan menjadi semangat baru untuk menggugah kesadaran umat Islam agar lebih aktif berwakaf, baik uang tunai maupun aset lainnya.

Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat dan memperluas gerakan wakaf di seluruh wilayah Kalbar dengan melibatkan seluruh elemen, termasuk penyuluh, KUA, majelis taklim, dan badan hukum terkait.**

Pelantikan, Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Perwakilan BWI Kalimantan Barat Masa Jabatan 2024-2027, BWI Kabupaten/Ko...
07/07/2025

Pelantikan, Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan
Perwakilan BWI Kalimantan Barat Masa Jabatan 2024-2027,
BWI Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat Masa Jabatan 2025-2028
Dan Rapat Kerja Daerah I Tahun 2025

Pontianak, 7 Juli 2025
Pendopo Gubernur Kalimantan Barat

HR Daeng Naja: Sertifikasi Wakaf Adalah Kunci Perlindungan Aset UmatPONTIANAK – Dalam rangkaian acara pembinaan dan peng...
07/07/2025

HR Daeng Naja: Sertifikasi Wakaf Adalah Kunci Perlindungan Aset Umat

PONTIANAK – Dalam rangkaian acara pembinaan dan penguatan kelembagaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalbar, HR. Daeng Naja dari Divisi Hukum dan Pengamanan Aset BWI Pusat menyampaikan materi penting bertema “Perlindungan dan Pengamanan Harta Benda Wakaf”, Senin (7/7/2025) di Pendopo Gubernur Kalbar.

Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa satu-satunya cara paling efektif dalam menjaga tanah wakaf dari pengalihan, penyalahgunaan, hingga gugatan hukum adalah melalui sertifikasi wakaf.

> “Menahan pokok wakaf artinya menahan hak atas tanah agar tidak bisa dialihkan, dijual, dihibahkan, atau diwariskan. Itulah makna wakaf yang sesungguhnya,” tegas Daeng Naja.

Dasar Syariah dan Hukum Nasional

Ia mengutip hadis sahih dari Umar bin Khattab RA yang memperoleh tanah di Khaibar dan atas petunjuk Rasulullah SAW memilih menahan pokoknya dan menyedekahkan hasilnya. Prinsip ini diperkuat dalam Pasal 40 UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang dengan tegas melarang segala bentuk pengalihan hak atas harta wakaf.

Sertifikasi Bukan Sekadar Administrasi

Menurutnya, sertifikat wakaf bukan hanya sebagai bukti legalitas, tetapi juga jaminan perlindungan hukum bagi wakif dan nazhir. Tanah wakaf yang sudah bersertifikat otomatis menjadi tanah tanpa pemilik, tidak dapat dialihkan dengan alasan apapun, termasuk kepada negara ataupun nazhir secara hukum peralihan hak.

> “Tanah wakaf berbeda dengan hak milik atau HGB. Tanah wakaf tidak memiliki pemilik, sehingga tidak ada pihak yang bisa bertindak secara hukum untuk mengalihkan haknya. Inilah keunggulan dan kekuatan wakaf,” jelasnya.

Tanah Wakaf Tetap Produktif dan Aman

Meskipun tidak bisa diperjualbelikan atau diwariskan, Daeng Naja menekankan bahwa tanah wakaf tetap dapat dikelola secara produktif oleh nazhir, selama sesuai dengan tujuan wakaf. Prinsip yang berlaku adalah “Right to Use, Not Right of Disposal”.

Di akhir paparannya, ia mengajak seluruh pengurus BWI Kalbar untuk aktif mendorong sertifikasi tanah wakaf di daerah masing-masing sebagai upaya nyata menjaga amanah umat.

> “Wakaf bukan sekadar ibadah, tapi juga sistem perlindungan aset yang luar biasa. Mari kita jaga dengan serius,” tutupnya.**

https://bwikalbar.or.id/hr-daeng-naja-sertifikasi-wakaf-adalah-kunci-perlindungan-aset-umat/

BWI Kalbar - Pelantikan, Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Tahun 2025
07/07/2025

BWI Kalbar - Pelantikan, Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Tahun 2025

Perwakilan BWI Kalimantan Barat Masa Jabatan 2024-2027, BWI Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat Masa Jabatan 2005-2028Dan Rapat Kerja Daerah I Tahun 2025

Pengurus BWI Kalbar Resmi Dilantik, Didorong Perkuat Wakaf Produktif dan Kelembagaan NadzirPONTIANAK – Badan Wakaf Indon...
07/07/2025

Pengurus BWI Kalbar Resmi Dilantik, Didorong Perkuat Wakaf Produktif dan Kelembagaan Nadzir

PONTIANAK – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2024–2027 bersama pengurus BWI kabupaten/kota se-Kalbar masa jabatan 2025–2028 resmi dilantik, Senin (7/7/2025) di Pendopo Gubernur Kalbar.

Acara pelantikan dirangkai dengan kegiatan pembinaan dan penguatan kelembagaan sebagai langkah awal memperkuat peran strategis BWI dalam pengelolaan wakaf di Kalbar.

Ketua BWI Kalbar Brigjen Pol. (Purn) Drs. H. Andi Musa, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BWI Pusat atas amanah yang diberikan untuk memimpin selama tiga tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya pembinaan terhadap para nadzir (pengelola wakaf) serta penguatan sistem pengelolaan wakaf yang lebih profesional.

“Selama ini masyarakat mengenal wakaf hanya sebatas masjid, makam, dan madrasah. Padahal, potensi wakaf sangat variatif dan bisa menjadi pilar ekonomi umat jika dikelola secara produktif,” tegas Andi Musa.

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia nadzir menjadi prioritas utama. Selain itu, koordinasi dan sinergi antar pengurus di semua tingkatan akan diperkuat melalui rencana kerja bersama yang akan disusun dalam rapat kerja perdana, Selasa (8/7).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I menyatakan komitmen penuh Kemenag dalam mendukung BWI. Ia mendorong pengurus BWI untuk meningkatkan wakaf produktif, memperluas program sertifikasi tanah wakaf, serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. KH. Tatang Astarudin, S.Ag, SH, M.Si, mengingatkan bahwa wakaf adalah ajaran Islam yang bersifat universal dan merupakan warisan tradisi orang-orang cerdas. “Para sahabat Nabi seperti Umar bin Khattab dan Usman bin Affan telah memberikan contoh wakaf yang manfaatnya masih dirasakan hingga kini,” ujarnya.

KH Tatang juga mengapresiasi capaian Kalbar yang menempati posisi keempat secara nasional dalam indeks wakaf. Capaian ini menurutnya perlu ditingkatkan dengan memperkuat manajemen dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa wakaf tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki aspek sosial dan pembangunan yang luas. “Wakaf harus menjadi pilar pembangunan daerah. Kita perlu inovatif dan adaptif, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk menggali potensi wakaf,” pesannya.

Ia mencontohkan pengelolaan wakaf di Kuching, Malaysia yang berhasil membangun mal dan gedung bertingkat dari dana wakaf. Gedung tersebut disewakan dan hasilnya digunakan untuk kepentingan umat.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh tokoh-tokoh wakaf nasional dan daerah. Diharapkan, pelantikan ini menjadi tonggak baru bagi kebangkitan pengelolaan wakaf di Kalimantan Barat.**

https://bwikalbar.or.id/pengurus-bwi-kalbar-resmi-dilantik-didorong-perkuat-wakaf-produktif-dan-kelembagaan-nadzir/

27/06/2025

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Saya, Brigjen Pol (Purn) Drs. H. Andi Musa, SH, MH,
Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat

Mengucapkan terima kasih dan apresiasi setulusnya
kepada semua pihak, baik pemerintah, tokoh agama, masyarakat, lembaga pendidikan, perbankan syariah, maupun masyarakat luas,
yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada BWI Provinsi kalimantan Barat, dalam mengelola dan mengembangkan wakaf.

Alhamdulillah, dengan sinergi kita bersama,
berbagai program wakaf mulai menunjukkan hasil positif
dalam pemberdayaan umat dan pembangunan sosial keumatan di Kalimantan Barat.

Kami berharap, kolaborasi ini terus berlanjut,
agar wakaf menjadi solusi nyata untuk kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat.

Semoga semua upaya dan dukungan kita menjadi jalan dan amal kebaikan
yang terus mengalir manfaatnya didunia dan di akhirat.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.**

27/06/2025

Festival Syariah Kawasan Timur Indonesia Tahun 2025
Brigjen Pol (P) Drs. H. Andi Musa, SH, MH
Ketua BWI Wilayah Kalimantan Barat

Wakaf hari ini bukan hanya untuk akhirat
Tapi juga solusi nyata bagi ekonomi umat

Wakaf itu mudah, manfaatnya luar biasa
Mari kita hidupkan gerakan sadar wakaf

Festival Syariah Kawasan Timur Indonesia Tahun 2025
Mamperkuat gerakan sadar halal dan sadar wakaf

Mari sukseskan dan ramaikan jadikan ekonomi syariah
bagian dari gaya hidup kita sehari-hari

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bank Kalbar dan BWI Kalbar Perpanjang Kerja Sama, Dorong Penguatan Wakaf Uang di Kalbar. Pontianak – PT Bank Pembangunan...
27/05/2025

Bank Kalbar dan BWI Kalbar Perpanjang Kerja Sama, Dorong Penguatan Wakaf Uang di Kalbar.

Pontianak – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kalimantan Barat menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penerimaan wakaf uang sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), Senin, 26 Mei 2025, di Aula Lantai 5 Kantor Pusat Bank Kalbar, Pontianak.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalbar, H. Rokidi, SE, MM dan Ketua BWI Kalbar, Brigjen (Pol) Purn. Drs. H. Andi Musa, SH, MH.

Dalam sambutannya, Andi Musa menjelaskan bahwa kerja sama antara BWI Kalbar dan Bank Kalbar sejatinya telah berlangsung sejak tahun 2021 dengan masa perjanjian selama lima tahun.

Pontianak – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kalimantan Barat menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penerimaan wakaf uang sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU)...

Address

Jalan M. Sohor No. 27A
Pontianak
78122

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BWI Kalbar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to BWI Kalbar:

Share

Category