DISKOMINFO Kubu Raya

DISKOMINFO Kubu Raya Halaman Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya

Dalam damai dan kasih, mari kita jadikan peringatan Kenaikan Isa Almasih sebagai momentum untuk memperkuat nilai toleran...
13/05/2026

Dalam damai dan kasih, mari kita jadikan peringatan Kenaikan Isa Almasih sebagai momentum untuk memperkuat nilai toleransi, persaudaraan, serta semangat melayani sesama dengan penuh ketulusan.

Selamat memperingati Kenaikan Isa Almasih - 14 Mei 2026


13/05/2026
Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam percepatan penanganan rumah tidak...
13/05/2026

Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam percepatan penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kubu Raya. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Kolaborasi Bedah Rumah di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Rabu, 13 Mei 2026.

Rapat tersebut digelar dalam rangka mendukung pencapaian target 17 Rencana Aksi Pembangunan terkait penanganan rumah tidak layak huni yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025-2029.

Sujiwo mengatakan program bedah rumah tersebut merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi sangat memprihatinkan.

Menurutnya, banyak rumah warga khususnya di kawasan bantaran Sungai Kapuas yang kondisinya sudah tidak layak bahkan tidak manusiawi untuk ditempati.

“Ini misi kemanusiaan. Rumah-rumah yang kami survei memang sangat tidak layak ditempati oleh manusia,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah daerah tidak dapat menggunakan APBD maupun APBN untuk melakukan intervensi pembangunan rumah di kawasan bantaran sungai karena wilayah tersebut merupakan jalur hijau negara dan sebagian masyarakat tidak memiliki alas hak.

Namun demikian, kata Sujiwo, kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah menutup mata terhadap kesulitan masyarakat. Karena itu, Pemkab Kubu Raya menggandeng para dermawan, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan berbagai pihak lainnya untuk berpartisipasi membantu pembangunan rumah warga melalui gerakan sosial kemanusiaan.

Sujiwo menegaskan seluruh bantuan yang dihimpun bersifat murni partisipasi sukarela masyarakat dan bukan berasal dari dana CSR maupun tanggung jawab sosial perusahaan. Ia juga menyebut kepanitiaan program tersebut nantinya akan diisi oleh unsur masyarakat dan swasta tanpa melibatkan ASN.

Dalam rapat tersebut, Ketua Baznas Kubu Raya, Ustadz Hasan ditunjuk sebagai ketua panitia program kolaborasi bedah rumah.

“Mohon doanya mudah-mudahan misi kemanusiaan ini berjalan dengan baik dan rumah-rumah yang sangat tidak layak huni dapat segera kita selesaikan,” katanya.

Sujiwo menambahkan, untuk rumah tidak layak huni di luar kawasan bantaran sungai, pemerintah daerah akan terus mengupayakan dukungan anggaran melalui APBD maupun APBN.

Ia menyebut hingga saat ini lebih dari 20 ribu rumah di Kabupaten Kubu Raya telah mendapatkan program bedah rumah melalui dukungan APBN, BSPS, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.

Bahkan pada tahun 2026, sebanyak 1.460 rumah kembali mendapat program bedah rumah melalui dukungan berbagai pihak termasuk aspirasi anggota DPR RI.

Sementara itu, Kepala BappedaLitbang Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat mengatakan rumah tidak layak huni masih menjadi salah satu persoalan utama yang berkaitan langsung dengan kemiskinan di Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor karena keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Kami mendapatkan dukungan luar biasa dari pelaku usaha, organisasi masyarakat, organisasi profesi, hingga BUMD untuk bersama-sama menangani rumah tidak layak huni,” ujarnya.

Rini menjelaskan pemerintah daerah saat ini juga tengah melakukan sinkronisasi data rumah tidak layak huni berdasarkan data BPS, DTSEN, data PUPR, hingga kondisi riil di lapangan melalui kecamatan.

Ia berharap melalui pola kolaborasi dan creative financing yang dibangun bersama masyarakat, penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kubu Raya dapat dilakukan lebih cepat dan berkelanjutan. (DiskominfoKKR/IKP)


Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terkait penghentian aktivitas pembaka...
13/05/2026

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terkait penghentian aktivitas pembakaran arang bakau dan penebangan mangrove di Kecamatan Batu Ampar. Hal itu disampaikannya pada rapat bersama kepala desa, BPD, serta perwakilan petani arang Kecamatan Batu Ampar di ruang kerja bupati, Selasa, 12 Mei 2026.

Rapat tersebut membahas langkah penanganan masyarakat terdampak penutupan aktivitas pembakaran arang bakau yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian sebagian warga.

Sujiwo mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah solusi jangka pendek guna membantu masyarakat tetap memiliki sumber penghasilan tanpa harus merusak ekosistem mangrove.

Menurutnya, pelestarian mangrove harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.

“Tidak ada lagi penebangan pohon mangrove dan tidak ada lagi pembakaran di tungku-tungku arang. Tetapi pemerintah juga harus hadir memberikan solusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Sujiwo menjelaskan terdapat tujuh langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Pertama, delapan perusahaan diminta memprioritaskan warga terdampak sebagai tenaga kerja.

Kedua, pemerintah akan mengembangkan sektor hortikultura melalui kajian yang dilakukan Dinas Pertanian.

Ketiga, masyarakat akan dilibatkan dalam program rehabilitasi mangrove bersama NGO SAMPAN melalui kelompok usaha perhutanan sosial dengan upah sekitar Rp150 ribu per hari.

Keempat, melalui dukungan PT BSM, masyarakat juga akan dilibatkan dalam program penanaman kelapa genjah.

Kelima, pemerintah akan melakukan pemetaan terhadap pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Keenam, bantuan sembako akan diberikan kepada masyarakat terdampak sebagai bantuan jangka pendek.

Sedangkan ketujuh, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah berkomunikasi dengan Badan Gizi Nasional agar wilayah Batu Ampar masuk dalam program MBG kategori daerah 3T.

“Dengan adanya solusi-solusi ini, maka tidak ada lagi pembakaran arang bakau dan tidak ada lagi pembabatan mangrove,” tegasnya.

Sujiwo juga menegaskan surat diskresi yang sebelumnya sempat diberikan sudah dinyatakan tidak berlaku karena ditemukan adanya penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas apabila masih ditemukan aktivitas ilegal terkait penebangan mangrove maupun pengangkutan arang bakau.

Sementara itu, Kepala IPTKPH Wilayah Kubu Raya, Ya' Suharnoto mengatakan pihaknya bersama aparat terkait akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal hasil hutan.

“Apabila ada yang melakukan kegiatan membawa hasil hutan secara tidak sah, termasuk arang bakau, maka akan ditindak secara hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan sebelumnya Kementerian Kehutanan juga telah melakukan penindakan hukum terhadap pelaku pengangkutan arang bakau ilegal dan telah berkekuatan hukuman tetap. (DiskominfoKKR/IKP)


Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar Rapa...
12/05/2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar Rapat Koordinasi Sinergi Ekonomi Kerakyatan melalui Fasilitasi dan Sosialisasi Pemberdayaan BUMDes dan Koperasi dalam Penguatan Sistem Keamanan Pangan dan Cold Chain pada Rantai Pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi upaya memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung kelancaran program MBG, khususnya terkait keamanan pangan, penguatan rantai pasok lokal serta pemberdayaan BUMDes, koperasi, UMKM dan kelompok masyarakat di Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menjalankan standar operasional prosedur secara ketat guna menjamin keamanan pangan dalam program MBG.

Menurutnya, setiap kejadian menonjol yang terjadi pada pelaksanaan MBG merupakan akibat dari SOP yang diabaikan, sehingga BGN mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara operasional terhadap SPPG yang melanggar.

“Kami sudah memiliki SOP, termasuk setiap menu makanan wajib disimpan sebagai sampel di lemari pendingin untuk kebutuhan investigasi apabila terjadi kejadian tertentu,” ujarnya.

Sony juga menjelaskan BGN mulai meluncurkan aplikasi review MBG guna meningkatkan pengawasan kualitas makanan oleh penerima manfaat di sekolah-sekolah. Melalui aplikasi tersebut, penerima manfaat dapat memberikan penilaian terkait ketepatan waktu distribusi, aroma, rasa dan variasi makanan yang diterima.

Ia menambahkan, seluruh bahan pangan program MBG diarahkan berasal dari daerah masing-masing guna memperkuat ekonomi lokal dan rantai pasok pangan masyarakat.

“Seluruh SPPG wajib menyerap bahan-bahan dari lokal, tidak ada lagi bahan-bahan dari luar daerah dimasukkan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengajak seluruh pihak mendukung penuh program MBG sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi Indonesia Emas 2045.

Ia menyampaikan hingga saat ini pelaksanaan MBG di Kalimantan Barat berjalan cukup baik dengan jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 997 ribu orang dan didukung 499 SPPG aktif di 14 kabupaten/kota.

“Program MBG ini tujuannya bagaimana masyarakat kita, khususnya anak-anak sekolah, balita dan ibu menyusui terpenuhi gizinya,” katanya.

Ria Norsan juga menekankan pentingnya penguatan rantai pasok lokal, mulai dari penyediaan beras, sayuran, telur hingga daging agar kebutuhan dapur MBG dapat dipenuhi dari daerah sendiri.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melakukan penajaman dan penguatan langkah strategis agar perputaran ekonomi dari program MBG benar-benar dirasakan masyarakat daerah.

Menurutnya, seluruh OPD terkait harus bergerak bersama memperkuat sektor perikanan, pertanian dan peternakan agar kebutuhan pangan program MBG dapat dipenuhi oleh masyarakat Kubu Raya sendiri.

“Ketika kita mempunyai semangat bahwa uang yang mengalir ini benar-benar berputar di Kabupaten Kubu Raya, maka kita juga harus memastikan pasokan ikannya, sayur-mayurnya, telur dan dagingnya terpenuhi,” ujarnya.

Sujiwo menambahkan, program MBG juga akan berdampak positif terhadap penguatan Program Strategis Nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), ketahanan pangan serta pemberdayaan UMKM dan kelompok tani.

“Maka MBG berjalan baik, KDMP berjalan baik, ketahanan pangan berjalan baik, goal akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat Kubu Raya dan Kalimantan Barat,” katanya. (DiskominfoKKR/IKP)


Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 dengan tema “Sinergi Layanan K...
12/05/2026

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 dengan tema “Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum Hadir Dekat Masyarakat Kalimantan Barat” sekaligus penandatanganan serentak nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama bersama pemerintah daerah dan perguruan tinggi, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam penguatan layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum di Kalimantan Barat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, dalam sambutannya mengatakan kekayaan intelektual menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.

Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki banyak potensi berupa karya kreatif, hasil riset, inovasi dan produk unggulan daerah yang perlu dilindungi secara hukum agar memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kita masih menghadapi tantangan mulai dari belum optimalnya sinergi antar pemangku kepentingan hingga perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Harisson juga mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mengintegrasikan pengembangan kekayaan intelektual ke dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk mendukung hilirisasi dan komersialisasi hasil riset.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengatakan pihaknya siap menjadi mitra pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam penguatan layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum.

Ia menjelaskan, seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat telah didorong membentuk sentra layanan kekayaan intelektual sebagai sarana fasilitasi perlindungan karya dan inovasi masyarakat.

“Kami siap menjadi supporting team dalam penguatan layanan kekayaan intelektual, baik untuk pemerintah daerah maupun perguruan tinggi,” katanya.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto mengatakan kerja sama tersebut penting untuk melindungi berbagai potensi dan produk unggulan daerah agar memiliki identitas hukum yang jelas dan tidak diakui daerah lain.

Menurutnya, Kubu Raya memiliki banyak potensi lokal yang dapat dipatenkan dan dikembangkan menjadi identitas daerah, seperti madu kelulut, mangrove, hingga Langsat Punggur yang selama ini dikenal masyarakat.

“Kalau memang ini Langsat Kubu Raya, ya harus dikenal sebagai Langsat Kubu Raya. Madu Kelulut Kubu Raya juga begitu, sehingga punya identitas yang jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan akademisi, berbagai potensi lokal tersebut nantinya akan diteliti dan didaftarkan hak kekayaan intelektualnya agar memiliki perlindungan hukum hingga tingkat internasional.

“Kalau sudah dipatenkan, bukan hanya dikenal di daerah atau nasional, tetapi bisa sampai internasional,” kata Sukiryanto. (DiskominfoKKR/IKP)


Kubu Raya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan siswa PAUD KB Empening Des...
12/05/2026

Kubu Raya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan siswa PAUD KB Empening Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, di Halaman Gedung Pramuka Sungai Raya, Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam kunjungan tersebut, para siswa dikenalkan dengan tugas dan fungsi pemadam kebakaran, penggunaan peralatan pemadam, hingga edukasi penanganan hewan liar seperti ular.

Kepala Pelaksana BPBD Kubu Raya, Arianto mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak mengenai pentingnya tugas-tugas kemanusiaan yang dijalankan petugas pemadam kebakaran dan BPBD.

“Hari ini kita menerima anak-anak dari PAUD KB Empening dalam rangka edukasi dan pengenalan terkait peralatan pemadam kebakaran serta tugas dan fungsi pemadam kebakaran di Kabupaten Kubu Raya,” ujar Arianto.

Ia menjelaskan, anak-anak diperkenalkan berbagai peralatan yang digunakan petugas damkar serta berbagai bentuk pertolongan yang dapat dilakukan oleh BPBD dan pemadam kebakaran.

Menurutnya, pengenalan tersebut penting agar anak-anak memiliki pemahaman dasar tentang keselamatan dan kebencanaan sejak usia dini.

“Kita harapkan anak-anak nanti dapat memahami arti penting tugas pemadam kebakaran dan menjiwai tugas-tugas kemanusiaan sebagai generasi penerus,” tambahnya.

Sementara itu, Pengelola PAUD KB Empening, Subiyanti mengatakan kunjungan edukatif tersebut diikuti sebanyak 18 anak didampingi orang tua dan keluarga mereka.

Ia mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena anak-anak dapat melihat langsung proses penanganan kebakaran dan penanganan hewan berbahaya yang sebelumnya hanya mereka lihat melalui televisi.

“Sangat mengedukasi sekali bagi anak-anak kami. Kalau kegiatan seperti ini di tempat kami belum pernah melihat secara nyata,” katanya.

Selain pengenalan pemadam kebakaran, anak-anak juga diberikan edukasi tentang bahaya hewan liar seperti ular serta cara penanganannya secara aman.

Subiyanti berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan, bahkan menjangkau wilayah kecamatan agar anak-anak di daerah terpencil juga bisa mendapatkan edukasi kebencanaan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Sungai Raya. (DiskominfoKKR/IKP)


Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat audiensi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat di Ruang Kerja Bupati Ku...
11/05/2026

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat audiensi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat di Ruang Kerja Bupati Kubu Raya pada Senin, 11 Mei 2026 sebagai langkah memperkuat sinergi pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Audiensi tersebut membahas penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan, keamanan pangan, rantai pasok bahan baku, hingga langkah pencegahan keracunan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kubu Raya.

Perwakilan BGN Pusat, Agustinus Hari, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkait pengembangan kolaborasi antara KDMP, BUMDes, UMKM dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurutnya, BGN ingin memastikan seluruh pelaksanaan MBG berjalan dengan standar keamanan pangan yang baik serta meminimalisir potensi keracunan melalui penguatan tata kelola dapur dan rantai pasok.

“Kami ingin mengedepankan keamanan pangan, rantai pasok yang baik dan tidak ada toleransi terhadap keracunan. Besok juga akan diberikan pemahaman terkait tata cara memasak yang baik, pemilihan suplai pangan dan standar yang harus dipenuhi dapur SPPG,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendukung penuh program MBG sebagai bagian dari program strategis nasional Presiden Republik Indonesia.

Sujiwo mengatakan, program MBG memiliki tujuan mulia karena tidak hanya menyasar pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui keterlibatan petani, nelayan, peternak, UMKM hingga koperasi desa.

Ia menegaskan, ke depan seluruh kebutuhan dapur MBG seperti sayur-mayur, telur, ikan, daging ayam dan bahan pangan lainnya diharapkan dapat dipasok langsung oleh KDMP yang melibatkan kelompok tani, UMKM dan masyarakat desa sebagai anggota.

“Ini yang disebut simbiosis mutualisme. KDMP hidup, petani dan UMKM mendapatkan pasar yang jelas, sementara program MBG juga berjalan baik,” kata Sujiwo.

Namun demikian, Sujiwo menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG agar tidak terjadi penyimpangan maupun kelalaian dalam penerapan standar operasional. Ia meminta Sekretaris Daerah selaku Ketua Satgas MBG Kubu Raya untuk memastikan tidak ada lagi kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan MBG di daerah tersebut.

“Ke depan harus zero keracunan. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan amanah, baik pengelola dapur maupun pihak lainnya, harus ada ketegasan,” tegasnya.

Sekda Yusran Anizam, selaku Kepala Satgas MBG Kubu Raya mengatakan saat ini terdapat sekitar 73 dapur MBG yang telah beroperasi secara mandiri di Kubu Raya, sementara delapan dapur lainnya masih dalam tahap perbaikan standar operasional sebelum kembali beroperasi. Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan skema ekosistem pasokan berbasis KDMP agar rantai distribusi bahan pangan lebih pendek dan harga tetap terkendali.

“Kalau rantai pasok terlalu panjang, harga akan meningkat dan kualitas makanan bisa terdampak. Karena itu kita dorong semua supplier masuk melalui KDMP sesuai arahan Presiden,” ujar Yusran.

Selain itu, Yusran menyebut seluruh desa di Kubu Raya saat ini telah membentuk KDMP lengkap dengan legalitasnya, sehingga siap mendukung kebutuhan pasokan untuk dapur-dapur MBG yang ditargetkan mencapai sekitar 140 dapur di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya.


Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Sosial bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penertiban terhada...
07/05/2026

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Sosial bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penertiban terhadap masyarakat tuna sosial yang beraktivitas di sejumlah persimpangan lampu merah, Kamis, 7 Mei 2026. Penertiban dilakukan di kawasan persimpangan lampu merah Jalan Adisucipto dan persimpangan lampu merah Desa Kapur.

Masyarakat tuna sosial yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Dinas Perhubungan di Jalan Serdam Sudarso untuk dilakukan pendataan dan asesmen oleh instansi terkait. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Wasilun mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas sektor yang melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DP3KB, serta instansi terkait lainnya.

“Hari ini sudah terjaring beberapa masyarakat tuna sosial atau gepeng yang melakukan aktivitas di jalan raya. Selanjutnya kita lakukan pendataan dan asesmen untuk menentukan penanganannya,” ujarnya.

Menurut Wasilun, penanganan dilakukan sesuai kondisi masing-masing individu yang terjaring razia. Jika ditemukan anak usia sekolah, maka akan dilakukan pendampingan dan edukasi oleh Dinas Pendidikan. Sementara bagi masyarakat luar Kabupaten Kubu Raya akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi untuk dipulangkan ke daerah asalnya.

“Kalau ada anak usia sekolah, nanti Dinas Pendidikan akan melakukan pembinaan. Kalau masyarakat luar Kubu Raya, akan kita koordinasikan untuk dipulangkan ke daerah asal,” katanya.

Selain itu, bagi masyarakat yang belum memiliki administrasi kependudukan namun berdomisili di Kubu Raya, pemerintah daerah juga telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan. Wasilun menegaskan, kegiatan tersebut tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan dan upaya bersama dalam menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Rasudi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan ketertiban umum, khususnya di kawasan persimpangan lampu merah. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, aktivitas meminta-minta, mengamen, maupun pengumpulan sumbangan di persimpangan lampu merah tidak diperbolehkan.

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk meminimalisir aktivitas meminta-minta, mengamen, manusia silver, hingga pengelap kaca mobil di persimpangan lampu merah karena dapat mengganggu ketertiban dan lalu lintas,” jelasnya.

Rasudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemerintah daerah dengan tidak memberikan uang kepada pengemis maupun pengamen di persimpangan jalan.

“Kalau masyarakat pengguna jalan tidak memberikan uang, itu juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi aktivitas mereka di persimpangan lampu merah,” tambahnya.

Ia mengatakan, Satpol PP selama ini juga rutin menempatkan personel di sejumlah titik lampu merah guna mencegah aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Safriadi menyampaikan pihaknya menurunkan empat personel yang ditempatkan di dua titik penertiban, yakni Simpang Kapur dan Simpang Brimob. Menurutnya, Dinas Perhubungan juga memfasilitasi lokasi asesmen bagi masyarakat yang terjaring razia sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh OPD terkait.

“Setelah dilakukan razia, masyarakat yang terjaring dibawa ke Dinas Perhubungan untuk dilakukan asesmen bersama instansi terkait agar penanganannya sesuai dengan kondisi masing-masing,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap terciptanya ketertiban di ruang publik sekaligus memberikan solusi dan pembinaan bagi masyarakat tuna sosial agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.


Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mendorong peningkatan tata kelola kearsipan yang tertib, profesional, dan berbasis ...
07/05/2026

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mendorong peningkatan tata kelola kearsipan yang tertib, profesional, dan berbasis teknologi informasi guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang modern dan akuntabel.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Arsip bagi arsiparis dan pengelola arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang digelar di Aula Kepong Bakol, Jalan Adisucipto Sungai Raya pada Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kubu Raya disampaikan bahwa arsip memiliki peran penting sebagai bagian dari pertanggungjawaban pemerintahan, sumber informasi resmi, sekaligus memori pembangunan daerah.

Bupati menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi bukti pertanggungjawaban, sumber informasi resmi, sekaligus memori kolektif daerah yang mencerminkan perjalanan pembangunan Kabupaten Kubu Raya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menilai pengelolaan arsip yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun berdasarkan hasil pengawasan kearsipan pada perangkat daerah, masih ditemukan sejumlah kendala seperti keterbatasan sarana dan prasarana, kurangnya SDM kearsipan, serta belum optimalnya dukungan anggaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kubu Raya, Rudy Fitriyanto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menciptakan keseragaman pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya arsip dalam tata kelola pemerintahan.

“Ada beberapa output yang ingin kita capai, di antaranya terwujudnya keseragaman pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya arsip sebagai aset daerah,” ujarnya.

Rudy mengakui, masih terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah, terutama terkait keterbatasan fasilitas, sumber daya manusia, dan dukungan anggaran.

“Contohnya sarana dan prasarana di setiap OPD masih kurang, sumber daya manusianya juga terbatas, termasuk keberpihakan penganggaran terhadap kegiatan kearsipan yang belum maksimal,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga terus mendorong pengembangan kearsipan digital melalui aplikasi Srikandi. Bahkan, nilai kearsipan digital Kabupaten Kubu Raya disebut telah mencapai angka 88 dan menjadi salah satu capaian yang cukup baik di tingkat kabupaten.

“Digitalisasi kearsipan sudah kita laksanakan melalui aplikasi Srikandi dan nilai kearsipan digital kita saat ini mencapai sekitar 88. Ini menjadi capaian yang cukup baik dan harus terus kita tingkatkan,” jelasnya.

Selain digitalisasi, Rudy menegaskan pengelolaan arsip konvensional tetap harus diperkuat agar berjalan beriringan dengan sistem elektronik.

“Kearsipan itu ada dua, digital dan konvensional. Keduanya harus terus kita tata supaya tenaga kearsipan kita semakin profesional dan kualitas pengelolaan arsip terus meningkat,” tambahnya.

Terkait keamanan data arsip digital, Rudy memastikan pengamanan dilakukan melalui kerja sama dengan sistem keamanan siber dan SPBE bersama Dinas Komunikasi dan Informatika guna mencegah kebocoran data arsip daerah.

Melalui kegiatan pembinaan ini, seluruh perangkat daerah didorong untuk memperkuat penyelenggaraan kearsipan melalui dukungan kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, percepatan penerapan sistem arsip berbasis elektronik serta diharapkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya semakin meningkat dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik.


Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melepas 35 jamaah calon haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam sebuah prosesi yang ber...
04/05/2026

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melepas 35 jamaah calon haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin, 4 Mei 2026.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyampaikan jumlah jamaah haji tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai ratusan orang. Penurunan tersebut disebabkan oleh regulasi sistem antrean (waiting list) yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Memang tahun ini terjadi penurunan, dari sebelumnya sekitar 317 jamaah, sekarang menjadi 35 jamaah karena sistem antrean secara nasional,” ujarnya.

Meski demikian, Sujiwo mengajak seluruh pihak untuk tetap bersyukur. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian kepada para jamaah berupa uang saku sebesar Rp1,5 juta per orang untuk membantu kebutuhan selama di Tanah Suci.

“Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban dan bermanfaat selama menjalankan ibadah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo juga berpesan kepada seluruh jamaah agar menjaga kesehatan, kekompakan, serta perilaku selama menjalankan ibadah haji. Ia menekankan bahwa jamaah haji merupakan duta bangsa yang harus mencerminkan nilai-nilai luhur Indonesia.

“Jaga kesehatan, jaga kekompakan, dan jaga perilaku. Tunjukkan keramahan, tata krama, dan adab sebagai cerminan bangsa Indonesia,” pesannya.

Ia juga mengingatkan agar jamaah saling membantu, terutama yang muda kepada yang lebih tua, serta tidak panik dalam menghadapi situasi selama di Tanah Suci. Sementara itu, Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kubu Raya, Ahmad Hanafi, menjelaskan bahwa penurunan jumlah jamaah tahun ini dipengaruhi sistem waiting list nasional. Namun, jumlah jamaah diperkirakan akan kembali meningkat pada tahun-tahun mendatang.

“Insyaallah tahun 2027 diperkirakan mencapai 150 jamaah, dan normal kembali pada 2028 sekitar 317 jamaah,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, jamaah tertua tahun ini berusia 89 tahun atas nama Jawariah dari Kecamatan Sungai Ambawang, sementara jamaah termuda adalah Muhammad Dede Darmawan berusia 19 tahun dari Kecamatan Sungai Raya. Seluruh jamaah dipastikan dalam kondisi sehat dan siap berangkat. Di sisi lain, Muhammad Dede Darmawan mengaku bersyukur dapat menunaikan ibadah haji di usia muda. Ia mengatakan persiapan utama yang dilakukan adalah kesiapan mental serta biaya.

“Yang penting niat untuk ibadah, semoga bisa menjadi haji yang mabrur,” ungkapnya.

Melalui pelepasan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, kembali ke tanah air dalam keadaan sehat, serta meraih predikat haji yang mabrur dan mabrurah.

Address

Jalan Arteri Supadio, Arang Limbung
Pontianak
78391

Opening Hours

Monday 07:30 - 15:30
Tuesday 07:30 - 15:30
Wednesday 07:30 - 15:30
Thursday 07:30 - 15:30
Friday 07:30 - 15:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DISKOMINFO Kubu Raya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share