Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat

  • Home
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Instansi Vertikal Kementerian Hukum yang berkedudukan di Provinsi Kalimantan Barat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum RI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

TIKAR BIDAI BENGKAYANG RESMI DIDAFTARKAN SEBAGAI INDIKASI GEOGRAFISBengkayang, Kalimantan Barat — Upaya pelindungan dan ...
19/09/2026

TIKAR BIDAI BENGKAYANG RESMI DIDAFTARKAN SEBAGAI INDIKASI GEOGRAFIS

Bengkayang, Kalimantan Barat — Upaya pelindungan dan pelestarian kekayaan intelektual berbasis potensi daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Tikar Bidai Bengkayang kini telah masuk dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) setelah dokumen persyaratan dipenuhi dan diproses secara administratif.

Tikar Bidai merupakan kerajinan tradisional yang telah menjadi bagian dari kehidupan dan budaya masyarakat Kabupaten Bengkayang, khususnya masyarakat Dayak Bidayuh. Dibuat secara manual dengan keterampilan menganyam yang diwariskan secara turun-temurun, Tikar Bidai tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga merepresentasikan pengetahuan tradisional dan identitas budaya masyarakat setempat.

Tikar Bidai memiliki karakteristik yang berkaitan dengan bahan baku, teknik pembuatan, serta keterampilan pengrajinnya. Secara tradisional, tikar ini menggunakan rotan saga dan kulit kayu (boyuh) pohon tarap yang dianyam secara manual sehingga menghasilkan produk yang kuat dan tahan lama.

Salah satu ciri khasnya adalah penggunaan pewarna alami dari daun rambutan dan daun nyam yang menghasilkan warna hitam dengan kilau khas. Karakteristik tersebut menjadi salah satu unsur pembeda yang memperkuat keterkaitan Tikar Bidai dengan pengetahuan dan keterampilan masyarakat Bengkayang.

Pelindungan IG penting untuk menjaga reputasi, kualitas, karakteristik, serta proses produksi produk yang memiliki keterkaitan dengan faktor geografis, baik faktor alam maupun manusia. Bagi Tikar Bidai, pelindungan ini diharapkan mampu menjaga identitas produk sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan para pengrajin.

Pendaftaran Tikar Bidai juga menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya dan penguatan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan terus mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah serta masyarakat dalam mengidentifikasi dan melindungi potensi IG di Kalimantan Barat.



19/09/2026

Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan Penyerahan 8 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau, Jumat (18/9/2026), bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Sekadau.

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendokumentasikan, melindungi, dan menjaga keberlanjutan kekayaan budaya masyarakat Kabupaten Sekadau.

Delapan KIK yang diserahkan merupakan Tenun Kebat Kumpang Ilong Mualang dengan berbagai motif, antara lain Tali Perau Mualang, Ratu Mempelu Bediang, Plintang Kiarak Mualang, Jengkong Mideng Mualang, Kipas Keling Mualang, Gendali Lingkung Mualang, Dawon Wi Mualang, dan Pangayoh Mualang.

Tidak berhenti pada pencatatan KIK, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten Sekadau juga mendorong inventarisasi dan pelindungan potensi Indikasi Geografis, Merek, Hak Cipta, serta kekayaan intelektual lainnya yang memiliki nilai budaya dan ekonomi bagi masyarakat.

🤝 Sinergi pemerintah daerah dan Kantor Wilayah menjadi langkah penting untuk memastikan kekayaan intelektual daerah dapat terlindungi, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kekayaan budaya terlindungi, potensi daerah berkembang, masyarakat semakin berdampak.

19/09/2026

📢 KANWIL KEMENKUM KALBAR SERAHKAN 8 SERTIFIKAT KIK, PERKUAT PELESTARIAN BUDAYA KABUPATEN SEKADAU! 🏛️✨

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyerahkan 8 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau, Jumat (18/9/2026), bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Sekadau.

🧵 Delapan KIK yang diserahkan mencerminkan kekayaan budaya dan warisan tradisi masyarakat Sekadau.

💪 Melalui sinergi dan kolaborasi, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten Sekadau terus mendorong: ✅ Pelindungan kekayaan budaya daerah; ✅ Inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual; ✅ Penguatan kebijakan daerah di bidang KI; ✅ Pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.

🌟 Catatkan, Lindungi, dan Lestarikan Kekayaan Intelektual untuk Generasi Mendatang!




🚫 KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI!Mari bersama wujudkan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. ...
18/09/2026

🚫 KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI!

Mari bersama wujudkan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. Menolak korupsi adalah langkah nyata untuk membangun pelayanan publik yang jujur, transparan, dan berintegritas.

Jika menemukan dugaan pelanggaran atau tindak korupsi, jangan diam. Laporkan melalui kanal pengaduan berikut:

📢 Melalui:
🌐 lapor.go.id
📞 0811-1377-803 — Irjen Kemenkum RI
📞 0823-5258-0955 — Kanwil Kemenkum Kalbar

Mulai dari diri sendiri, mulai dari sekarang. Integritas adalah budaya kita! ✋

18/09/2026

📢 Dorong Perda Pelindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi dengan DPRD Kabupaten Sekadau! 🤝

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama DPRD Kabupaten Sekadau memperkuat koordinasi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, Kamis (17/9/2026).

💡 Pertemuan ini membahas pentingnya regulasi daerah untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi KI Kabupaten Sekadau, mulai dari kekayaan budaya masyarakat adat hingga produk unggulan daerah seperti Gula Botong yang berpotensi dikaji untuk memperoleh pelindungan Indikasi Geografis.

🌱 Melalui sinergi ini, pelindungan karya budaya, penguatan ekonomi kreatif, dan peningkatan daya saing produk lokal diharapkan semakin optimal.

✨ Lindungi Kekayaan Intelektual, Lestarikan Budaya, Majukan Potensi Daerah!




18/09/2026

📢 Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Lindungi Produk dengan Merek Kolektif! 💪🇮🇩

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sekadau mendorong penguatan tata kelola kelembagaan dan pelindungan Kekayaan Intelektual melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola Koperasi serta Sosialisasi dan Pendampingan Pengajuan Merek Kolektif. 🏢✨

📍 Sekadau | 17 September 2026

💡 Kegiatan ini menghasilkan fasilitasi 8 permohonan merek, terdiri dari: ✅ 3 Merek Kolektif KDMP ✅ 5 Merek Personal

Dengan tata kelola yang baik dan identitas merek yang terlindungi, koperasi semakin siap mengembangkan produk unggulan desa, memperluas pasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 🌾🚀

Mari bangun koperasi yang profesional, inovatif, dan berdaya saing melalui pelindungan Kekayaan Intelektual!




17/09/2026

Berbagi Masker, Wujud Kepedulian untuk Sesama!

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Aksi Solidaritas Peduli dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat di Taman Digulis, Pontianak 😷✨

Melalui aksi sederhana ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan

💙 Kecil bentuknya, besar maknanya. Bersama, kita tumbuhkan kepedulian untuk sesama!





17/09/2026

Melindungi Karya, Membangun Potensi Daerah! ⚖️💡

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Sosialisasi Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sintang.

Mulai dari pendaftaran merek personal, merek kolektif hingga pencatatan hak cipta, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memajukan ekonomi kreatif serta melindungi aset-aset budaya dan karya intelektual masyarakat lokal.

Mari lindungi dan daftarkan karya intelektualmu demi masa depan yang lebih terlindungi dan bernilai tinggi!





17/09/2026

Ayo, musisi dan para seniman Kalimantan Barat, segera daftarkan dan lindungi karya lagu Anda secara Rp0 (gratis)!

✨ Jangan biarkan karya terbaik Anda tanpa perlindungan—pastikan karya tercatat dan mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

🚀 Yuk, daftarkan karya Anda sekarang dan jadikan karya seni Kalbar semakin bernilai, terlindungi, dan membanggakan!

Address


Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Telephone

+62561732229

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat:

Shortcuts

  • Want your organization to be the top-listed Government Service?

Share