Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Instansi Vertikal Kementerian Hukum yang berkedudukan di Provinsi Kalimantan Barat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum RI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

13/06/2026

Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Bapperida Kabupaten Sanggau, Dinas Perindagkop UM Kabupaten Sanggau, dan KADIN Kabupaten Sanggau melaksanakan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha serta kemudahan memperoleh status badan hukum melalui layanan Perseroan Perorangan.




13/06/2026

Pemantauan Notaris Baru Tahun 2026 di Kabupaten Sanggau sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan jabatan Notaris berjalan sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.




11/06/2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Mempawah tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah.

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak✨





11/06/2026

Mediasi & Konsultasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Kayong Utara.

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak✨





10/06/2026

🎼✨ Kemenkum Kalbar Perkuat Pemahaman Royalti dan Hak Cipta di Era Digital

Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Royalti dan Perlindungan Hak Cipta dengan tema “Penguatan Pemahaman Royalti dan Hak Cipta di Era Digital” di Pontianak, Rabu (10/6).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta praktisi musik untuk memberikan pemahaman mengenai tata kelola royalti, perlindungan hak cipta, hingga tantangan pemanfaatan karya di era digital dan kecerdasan buatan (AI).

Melalui kegiatan yang diikuti oleh pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, musisi, akademisi, dan instansi pemerintah ini, Kemenkum Kalbar mendorong terciptanya kesadaran bahwa pembayaran royalti bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk penghargaan atas kreativitas para pencipta yang menjadi fondasi berkembangnya industri kreatif nasional.

Dengan semakin meningkatnya pemanfaatan musik dan karya cipta di ruang publik komersial, pemahaman mengenai lisensi dan royalti menjadi kunci dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

💡 Menghargai karya, mendukung kreativitas, dan memperkuat ekonomi kreatif Indonesia.




10/06/2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Melaksanakan Mediasi dan Konsultasi Peraturan Perundang-undangan bersama Palang Merah Indonesia Kota Pontianak.

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak✨




09/06/2026

📍 Landak, Kalimantan Barat

Kemenkum Kalbar terus mendorong penguatan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah melalui Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pelindungan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Kabupaten Landak.

Bersama Pemerintah Kabupaten Landak, Dewan Adat Dayak, aparat penegak hukum, komunitas budaya, dan berbagai pemangku kepentingan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menginventarisasi potensi KI, melindungi kekayaan budaya, serta meningkatkan daya saing produk unggulan daerah berbasis kearifan lokal.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk Lagu Amboyo, Lagu Baliatn, dan Lagu We' Jonggan, serta pencatatan hak cipta, hak terkait karya pertunjukan, dan Sertifikat Merek "PELAWE".

Salah satu potensi unggulan yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah identifikasi dan penguatan pelindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Gunung Niut. Dengan karakteristik khas yang dipengaruhi kondisi geografis dan lingkungan setempat, Kopi Robusta Gunung Niut memiliki peluang besar untuk memperoleh pelindungan Indikasi Geografis sebagai bentuk pengakuan atas kualitas dan reputasi produk asli Kabupaten Landak.

Kabupaten Landak juga memiliki beragam potensi KI lainnya yang sangat menjanjikan, mulai dari gula aren, tengkawang, tenun, kerajinan rotan dan bambu, hingga berbagai ekspresi budaya tradisional masyarakat Dayak.

Melalui sinergi yang kuat, Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi instrumen strategis untuk menjaga identitas budaya, meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.

09/06/2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota Pontianak tentang:
1. Standar Harga Satuan Biaya Tahun Anggaran 2027; dan
2. Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kebersihan.

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak✨





Address

Pontianak

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Telephone

+62561732229

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat:

Share