06/06/2026
Pontianak – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026–2030 pada Kamis (4/6/2026) di Ruang Rapat Bapperida Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Yosafat Triadhi Andjioe, ST., MM., MT., didampingi Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Linda Purnama, M.Si., serta Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Nyigit Wudi Amini.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 76/BAPPERIDA/2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026–2030. Dokumen PJPK tersebut menjadi pedoman strategis dalam penyelenggaraan pembangunan kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan guna mendukung terciptanya pembangunan daerah yang berkualitas dan berdaya saing.
Dalam arahannya, Yosafat Triadhi Andjioe menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan berbagai program pembangunan kependudukan. Menurutnya, isu kependudukan memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga kesejahteraan masyarakat, sehingga memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, serta lembaga terkait lainnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Linda Purnama, M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengendalikan kuantitas penduduk, serta mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan di Kalimantan Barat.