27/07/2020
Rapat koordinasi dan evaluasi ke-2 Hasil coklit Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
Pemilihan serentak lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020, Kadipaten 26 Juli 2020
Catatan :
1. Tingkatan dokumen kependudukan sebagai bahan dukung pemutakhiran data pemilih, sesuai Undang undang, dan PKPU:
- KTP elektronik
- surat keterangan (suket)
- Kartu Keluarga (KK)
bilamana ada ketidaksesuaian data dalam dokumen tersebut. Maka yg jadi rujukan utama adalah KTP elektronik.
2. Apabila ada perubahan kondisi pemilih yg terjadi setelah dicoklit oleh PPDP, maka diinventarisir dulu. Dan akan dilakukan perubahan pada saat tahapan Uji publik DPS (tanggapan masyarakat)
Misalnya, seseorang setelah dicoklit meninggal dunia.
Ikuti berita terbaru seputar pemilu
.ponorogo