12/06/2026
Bapas Polewali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) terkait pembimbingan dan pendampingan klien pemasyarakatan serta penguatan lingkungan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh 8 (delapan) orang Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani program pembimbingan di Bapas Kelas II Polewali.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapas, Alfred Awoah, yang menyampaikan pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan dan dukungan masyarakat dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Kabapas menegaskan bahwa pembimbingan yang efektif memerlukan sinergi antara Bapas, keluarga, masyarakat, dan mitra kerja melalui Pokmas Lipas.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Abdul Malik, yang menjelaskan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta evaluasi terhadap klien pemasyarakatan. Disampaikan p**a bahwa PK berperan sebagai fasilitator perubahan perilaku klien agar mampu kembali diterima dan berfungsi secara positif di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Yayasan PKBM Fajar Mulia selaku Pokmas Lipas memberikan materi mengenai peran masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Disampaikan bahwa Pokmas Lipas memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan, pelatihan keterampilan, pendidikan nonformal, pengembangan kemandirian, serta pendampingan sosial guna meningkatkan kualitas hidup klien setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para klien menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kegiatan serta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya memanfaatkan program pembimbingan dan dukungan Pokmas Lipas untuk meningkatkan kualitas diri dan kemandirian.
ʙᴀᴘᴀꜱ ᴘᴏʟᴇᴡᴀʟɪ
ᴍᴇʟᴀʏᴀɴɪ ᴅᴇɴɢᴀɴ ꜱᴇᴛᴜʟᴜꜱ ʜᴀᴛɪ