13/02/2023
Kepala Desa Molosifat dan Badan Permusyawaratan Desa Molosifat pada hari Selasa, 2 Februari 2022, melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Desa Molosifat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Molosifat Tahun Anggaran 2023. Dalam kesempatan tersebut, kepala desa memberikan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa yang dengan cepat melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan desa yang diajukan oleh pemerintah desa.
Anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2023 mengacu pada program prioritas nasional, kesesuaian dengan perencanaan daerah, dan visi misi kepala desa, serta mempertimbangkan usulan Badan Permusyawaratan Desa.
Oleh karena itu, pada rancangan peraturan desa tersebut, ketahanan pangan dan penanganan kemiskinan ekstrim menjadi perhatian utama.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Molosifat menyampaikan bahwa tahun 2023 merupakan tahun pertama pemerintahannya. Oleh karena itu, beliau meminta seluruh perangkat desa dapat bekerja keras untuk mewujudkan visi misi pemerintah desa.
"Banyak hal yang menjadi target kami ke depan. Tentu, dengan dukungan Badan Permusyawaratan Desa dan seluruh komponen masyarakat, kami yakin kita bisa mewujudkan apa yang menjadi cita-cita kita bersama" ucap beliau.
"Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato, Desa Molosifat merupakan desa pertama di Kabupaten Pohuwato yang membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023. Ini merupakan sebuah kemajuan dimana meskipun kita merupakan desa yang terjauh dari pusat pemerintahan daerah namun kita bisa menunjukkan bahwa kita juga bisa menjadi yang pertama dalam perencanaan dan penganggaran. Insya Allah, ini menjadi awal yang baik bagi kita untuk bisa mencapai target pembangunan ke depan" tambah beliau.