19/05/2026
Pertemuan rutin anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2029 di Balai Kalurahan dengan agenda koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus sosialisasi pencegahan paham radikal dan terorisme di tingkat desa. Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Mabes Polri, serta dihadiri lurah, jagabaya, babinkamtibmas, kasat linmas, dan seluruh anggota Linmas.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas sejumlah agenda penting, di antaranya koordinasi kamtibmas, laporan kondisi keamanan di masing-masing padukuhan, sosialisasi bahaya paham radikal dan terorisme di lingkungan masyarakat desa, serta kegiatan arisan sebagai sarana mempererat kebersamaan antaranggota Linmas.
Pada sesi sosialisasi, peserta diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal, terutama melalui media digital dan lingkungan pergaulan. Masyarakat juga diajak mengenali tanda-tanda seseorang mulai terpapar paham menyimpang, seperti mulai menarik diri dari lingkungan sosial, sering menunjukkan sikap penuh kebencian terhadap kelompok tertentu, hingga bersikap tertutup dalam penggunaan perangkat komunikasi pribadi.
Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap simbol maupun konten yang mengarah pada kekerasan dan intoleransi. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi keamanan di tingkat desa semakin kuat serta tercipta lingkungan masyarakat yang aman, rukun, dan kondusif.