09/09/2026
📌 Dokumentasi Pelayanan PBB-P2 di Desa Jelutung
Pada Senin, 7 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas yang bertempat di Kantor Desa Jelutung.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat untuk memudahkan warga dalam memperoleh berbagai layanan terkait PBB-P2, meliputi:
Pembayaran PBB-P2
🔹 Pencetakan SPPT PBB-P2
🔹 Pendaftaran dan pembetulan objek PBB
🔹 Mutasi dan balik nama PBB-P2
🔹 Pengajuan keberatan dan pengurangan PBB-P2
Pelayanan secara langsung ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi dan memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Terima kasih kepada Bakeuda Kabupaten Sambas serta seluruh masyarakat Desa Jelutung yang telah berpartisipasi dan mendukung terlaksananya kegiatan pelayanan ini.
Taat Pajak, Budaye Kite. 🇮🇩