22/05/2026
Kamis, 21 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan mediasi bersama warga Desa Bantarbolang dalam rangka persiapan pengukuran HPL Badan Bank Tanah untuk kegiatan redistribusi tanah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat Desa Bantarbolang yang terdaftar dalam SK Pelepasan Kawasan Hutan agar dapat berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan pengukuran tanah yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.
Mediasi dilaksanakan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Miftah Abdurrohman, S.Si., bersama staf Itrinna Fajar, S.P., M.Eng., M.URP., Mulyana Hendrana, serta petugas ukur yang akan bertugas dalam kegiatan pengukuran. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah Bapak Aris Muharjo selaku Ketua RT 01 Dusun Bantarbolang.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta komunikasi yang baik antara masyarakat dan petugas, sehingga proses redistribusi tanah dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
📌 Layanan Informasi & Pengaduan
📱 WhatsApp : 0811 1068 0000
📷 Instagram & Twitter :
📘 Facebook & YouTube : Kantahkabpemalang
🌐 Website : kab-pemalang.atrbpn.go.id