03/06/2026
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi untuk membahas mekanisme dan model pemungutan suara yang akan diterapkan pada pelaksanaan Pilkades mendatang.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan pemahaman, menyusun langkah-langkah strategis, serta mengidentifikasi berbagai aspek teknis dan regulasi guna menjamin terselenggaranya Pilkades yang demokratis, transparan, akuntabel, aman, dan kondusif.
Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Pemalang akan diikuti oleh 173 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Dengan cakupan yang luas tersebut, diperlukan koordinasi yang kuat antarinstansi, mulai dari pemerintah daerah, unsur TNI-Polri, penyelenggara, hingga para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama mengenai mekanisme pemungutan suara yang efektif dan efisien, sekaligus memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan Pilkades Serentak Tahun 2026 yang lancar, aman, damai, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat.