Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau riau.kemenkum.go.id

Kanwil Kemenkum Riau Terima Kunjungan Pansus DPRD Inhil, Perkuat Penyusunan Ranperda Penguatan Pendidikan KarakterPekanb...
03/06/2026

Kanwil Kemenkum Riau Terima Kunjungan Pansus DPRD Inhil, Perkuat Penyusunan Ranperda Penguatan Pendidikan Karakter

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan produk hukum daerah yang disusun memiliki kualitas regulasi yang baik, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, secara langsung menerima rombongan Pansus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang terus mengedepankan koordinasi dan konsultasi dengan Kanwil Kemenkum Riau dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi faktor penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pertemuan difokuskan pada pembahasan substansi Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam kesempatan tersebut, Tim Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau memberikan telaah serta masukan komprehensif dari aspek yuridis, teknik penyusunan, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal yang berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bagian dari penguatan karakter generasi muda.

Ketua dan anggota Pansus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan bahwa Ranperda tersebut memiliki urgensi strategis sebagai landasan hukum dalam membangun karakter peserta didik dan masyarakat. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen pendukung pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas, berakhlak, serta memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.

Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Riau siap memberikan pendampingan dan dukungan melalui fungsi perancangan peraturan perundang-undangan guna memastikan setiap produk hukum daerah memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik. Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi norma agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan tumpang tindih maupun potensi permasalahan hukum pada tahap implementasi.

Melalui diskusi yang berlangsung produktif, kedua belah pihak berhasil menyepakati sejumlah poin perbaikan terhadap draf Ranperda. Pansus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Riau sebelum memasuki tahapan legislasi berikutnya. Kesepahaman tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan karakter di daerah.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mencerminkan sinergi yang kuat antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter dapat menjadi dasar hukum yang efektif dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berbudaya, dan berdaya saing di Kabupaten Indragiri Hilir.



Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan XIV~Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rud...
03/06/2026

Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan XIV
~
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Tim SDM Kantor Wilayah, mengikuti jalannya upacara pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Rabu (3/6).

Upacara yang berlangsung khidmat ini merupakan langkah awal dalam rangkaian pengembangan kompetensi kepemimpinan strategis bagi para pejabat di lingkungan Kementerian Hukum. Dalam laporannya, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, menyampaikan kesiapan dan teknis pelaksanaan pelatihan yang akan dijalankan melalui metode blended learning. Selanjutnya Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.

Tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikutsertakan 2 (dua) orang pejabat sebagai peserta dalam PKN Tingkat II Angkatan XIV. Keikutsertaan ini ditegaskan sebagai wujud dukungan penuh Kanwil Riau dalam mencetak kader pemimpin yang adaptif dan solutif bagi organisasi.

Agenda upacara juga diisi dengan pembacaan Pakta Integritas secara serentak oleh perwakilan peserta di seluruh Indonesia, serta pengarahan dari Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia mengenai pentingnya kepemimpinan strategis bagi para pejabat di masa depan. Prosesi penyematan simbolis tanda peserta kepada perwakilan pelatihan menandai dimulainya rangkaian PKN Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2026 secara resmi.

Kakanwil menegaskan komitmennya terhadap pengembangan SDM di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau. "Pengiriman peserta dalam PKN Tingkat II ini adalah bentuk investasi SDM yang serius. Kami berharap pejabat yang mengikuti pelatihan ini mampu membawa perubahan inovatif dan kepemimpinan yang lebih strategis guna meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan beserta jajaran berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pelatihan ini, guna memastikan pengembangan kompetensi kepemimpinan yang lebih unggul bagi aparatur di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.



Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar "Policy Talks 2026" dan Bersinergi dengan Universitas Riau~Pekanbaru – Da...
03/06/2026

Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar "Policy Talks 2026" dan Bersinergi dengan Universitas Riau
~
Pekanbaru – Dalam upaya mewujudkan kebijakan publik yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Forum Komunikasi Kebijakan bertajuk "Policy Talks 2026" di Aula Ismail Saleh, Rabu (3/6). Mengusung tema "Mewujudkan Kebijakan Publik Berkualitas Melalui Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Provinsi Riau", kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi mengenai siklus kebijakan yang responsif.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Dalam penyampaiannya, Kakanwil memberikan gambaran terkait kondisi kebijakan publik hari ini. "Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas para analis kebijakan kita, karena kebijakan publik yang berkualitas haruslah responsif, berbasis data, dan memiliki landasan ilmiah yang kuat agar dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Momen penting dalam forum ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dengan Universitas Riau. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam penguatan kolaborasi antara instansi pemerintah dan dunia akademik untuk menunjang pengembangan kapasitas analis kebijakan di wilayah Riau.

Forum ini menghadirkan dua narasumber ahli yang memberikan perspektif komprehensif yakni: Prof. Sujianto selaku Guru Besar Administrasi Publik Universitas Riau yang memaparkan materi mengenai "Analisis dan Siklus Kebijakan Publik dalam Tata Kelola Kebijakan Publik yang Responsif" dan Widhi Novianto selaku Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara yang membahas "Peran Strategis Analis Kebijakan Publik dalam Pembaharuan Hukum di Daerah".

Diskusi yang dipandu oleh moderator Nurhasanah Harahap berlangsung sangat dinamis. Para peserta, yang terdiri dari berbagai kalangan pemangku kebijakan, secara antusias terlibat dalam sesi tanya jawab selama satu jam penuh untuk mendalami tantangan dalam implementasi kebijakan publik yang efektif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang tidak hanya berbasis administratif, tetapi juga memiliki landasan ilmiah yang kuat. Kolaborasi yang berkelanjutan dengan berbagai pihak, terutama akademisi, menjadi kunci utama dalam memastikan setiap produk kebijakan publik di Provinsi Riau benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Kementerian Hukum Riau Hadiri Seminar Hukum Nasional Bahas Dinamika Negara Hukum KontemporerPekanbaru – Kementerian Huku...
03/06/2026

Kementerian Hukum Riau Hadiri Seminar Hukum Nasional Bahas Dinamika Negara Hukum Kontemporer

Pekanbaru – Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri Seminar Hukum Nasional dan Pengukuhan Serentak Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Andalas yang diselenggarakan di Hotel Pangeran, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi akademik sekaligus forum diskusi strategis mengenai perkembangan hukum dan ketatanegaraan di Indonesia.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengukuhan serentak Pengurus IKA Fakultas Hukum Universitas Andalas, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia, Ketua IKA FH Universitas Andalas, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas. Kegiatan kemudian berlanjut pada Seminar Hukum Nasional yang mengangkat tema Dinamika Negara Hukum Kontemporer dengan narasumber Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Prof. Dr. Saldi Isra.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan terhadap keikutsertaan jajaran dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan dan memperkuat pemahaman aparatur terhadap perkembangan hukum nasional. Menurutnya, forum ilmiah seperti seminar hukum nasional menjadi sarana penting untuk membangun perspektif yang komprehensif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan hukum di daerah.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Saldi Isra membahas berbagai tantangan dan dinamika negara hukum di era kontemporer, termasuk perkembangan regulasi, penguatan demokrasi konstitusional, serta peran lembaga negara dalam menjaga supremasi hukum. Kegiatan juga diisi dengan sesi dialog interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan bertukar pandangan terkait isu-isu hukum aktual.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan jajaran Kementerian Hukum Riau dapat terus meningkatkan kapasitas dan wawasan hukum, sekaligus memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi dan praktisi hukum dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.




𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣:
https://riau.kemenkum.go.id

©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Riau

Kementerian Hukum Riau Gelar Rapat Persiapan Perkara untuk Hadapi Persidangan Lanjutan Melalui e-CourtPekanbaru – Kement...
03/06/2026

Kementerian Hukum Riau Gelar Rapat Persiapan Perkara untuk Hadapi Persidangan Lanjutan Melalui e-Court

Pekanbaru – Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan Rapat Gelar Perkara pada Selasa (2/6/2026) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan menghadapi agenda persidangan lanjutan serta memastikan kesiapan materi dan dokumen yang akan disampaikan melalui sistem peradilan elektronik (e-Court).

Rapat difokuskan pada pembahasan perkembangan penanganan perkara yang sedang berjalan, termasuk evaluasi dokumen dan strategi penyusunan jawaban untuk agenda persidangan berikutnya. Selain itu, dilakukan pembahasan teknis terkait pelaksanaan proses beracara secara elektronik guna memastikan seluruh tahapan persidangan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, **Rudy Hendra Pakpahan**, memberikan perhatian terhadap pelaksanaan rapat gelar perkara ini sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola penanganan perkara yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Beliau menekankan pentingnya kesiapan substansi maupun administrasi dalam menghadapi setiap tahapan persidangan agar kepentingan organisasi dapat terwakili secara optimal.

Dalam rapat tersebut juga dibahas penyusunan jawaban untuk agenda persidangan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juni 2026 melalui sistem e-Court. Tim yang terlibat melakukan pencermatan terhadap materi perkara dan menyusun langkah tindak lanjut guna memastikan seluruh dokumen pendukung dapat disampaikan secara tepat waktu dan komprehensif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan secara efektif dan terkoordinasi dengan baik, sekaligus mendukung pelaksanaan layanan Administrasi Hukum Umum yang profesional dan berintegritas di lingkungan Kementerian Hukum Riau.




𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣:
https://riau.kemenkum.go.id

©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Riau

Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau Gelar Pembekalan Posbankum Desa/Kelurahan Provinsi Riau~Pekanbaru – Kantor Wilayah...
02/06/2026

Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau Gelar Pembekalan Posbankum Desa/Kelurahan Provinsi Riau
~
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar kegiatan Pembekalan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Riau di Aula Ismail Saleh, Selasa (2/6). Acara ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman hukum di tingkat akar rumput dengan menghadirkan narasumber utama, Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H..

Kegiatan yang bertema "Restorative Justice dalam KUHP Baru: Dari Pembalasan Menuju Pemulihan Keadilan" ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Posbankum dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Selain pembekalan hukum, momen ini juga menjadi ajang kolaborasi penting melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Pengadilan Tinggi Riau, serta Universitas Riau dan Universitas Lancang Kuning. "Sinergi ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama dalam menghadirkan kepastian hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan," ujar Rudy Hendra Pakpahan dalam sambutannya.

Setelah pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembekalan Pos Bantuan Hukum secara hybrid. Kegiatan dipandu oleh Kepala Divisi P3H, Yeni Nel Ikhwan, ini berlangsung dinamis dengan narasumber utama Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung RI, Prim Haryadi, Kepala Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi dan Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Kegiatan berlangsung dengan dinamis, sesi tanya jawab melibatkan para kepala desa, lurah, serta paralegal dari berbagai kabupaten/kota di Riau. Sinergi antara otoritas hukum, akademisi, dan pemerintah daerah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem hukum yang tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga mengedepankan pemulihan keadilan bagi masyarakat Bumi Lancang Kuning.



Harmonisasi Tiga Ranperwako Trans Pekanbaru, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berk...
02/06/2026

Harmonisasi Tiga Ranperwako Trans Pekanbaru, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum

PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Pekanbaru yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan harmonisasi tersebut. Dalam kesempatan ini, beliau diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) yang memimpin jalannya rapat bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Biro Hukum Provinsi Riau, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Melalui forum ini, berbagai pihak dapat menyelaraskan substansi regulasi, menyerap masukan pemangku kepentingan, menyamakan persepsi, serta memastikan bahwa peraturan yang disusun memiliki kesesuaian dengan sistem hukum nasional dan kebutuhan masyarakat.

Rapat harmonisasi kali ini membahas tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Pekanbaru yang berkaitan dengan pengelolaan transportasi publik. Ketiga rancangan tersebut meliputi Ranperwako tentang Standar Layanan Minimal Pengelolaan Layanan Angkutan Umum dengan Skema Pembelian Layanan, Ranperwako tentang Penyelenggaraan Angkutan Perkotaan Berbasis Jalan dengan Skema Pembelian Layanan pada BLUD UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru, serta Ranperwako tentang Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak Lain pada BLUD UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru.

Dalam pembahasannya, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Riau memberikan sejumlah masukan dan catatan dari aspek yuridis maupun teknis perancangan peraturan perundang-undangan. Pembahasan dilakukan secara komprehensif guna memastikan substansi yang diatur tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan layanan transportasi publik di Kota Pekanbaru.

Hasil harmonisasi menyimpulkan bahwa ketiga Ranperwako pada prinsipnya telah mendukung upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum, memperkuat kelembagaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Trans Pekanbaru, serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan layanan transportasi perkotaan. Namun demikian, masih diperlukan penyempurnaan melalui harmonisasi dan sinkronisasi dengan berbagai regulasi terkait, khususnya di bidang pemerintahan daerah, lalu lintas dan angkutan jalan, pengelolaan BLUD, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta standar pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau berharap produk hukum yang dihasilkan nantinya mampu menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan sistem transportasi publik yang modern, efektif, dan berkelanjutan. Dukungan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran Divisi P3H menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dalam mengawal lahirnya regulasi daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.



𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣:
https://riau.kemenkum.go.id
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Riau

Hasil Survei SPKP-SPAK dan Integritas Kemenkum Riau Periode Mei 2026 💙📊Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kami dal...
02/06/2026

Hasil Survei SPKP-SPAK dan Integritas Kemenkum Riau Periode Mei 2026 💙📊

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi ! 🙌



"𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣 :
𝙝𝙩𝙩𝙥𝙨://𝙧𝙞𝙖𝙪.𝙠𝙚𝙢𝙚𝙣𝙠𝙪𝙢.𝙜𝙤.𝙞𝙙/


🔔 PEMBEKALAN POSBANKUM 2026 🔔Kantor Wilayah Kementerian Hukum RiauHalo, Sobat Kemenkum! 👋🏻Dalam rangka pelaksanaan kegia...
02/06/2026

🔔 PEMBEKALAN POSBANKUM 2026 🔔
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau

Halo, Sobat Kemenkum! 👋🏻

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan posbankum desa/kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam kegiatan:

🎯 Pembekalan Posbankum 2026
dengan tema "Restorative Justice dalam KUHP baru, dari pembalasan menuju pemulihan keadilan"

Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya:

👤 Narasumber:
▪️ Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia)

🗓️ Hari/Tanggal: Selasa, 2 Juni 2026
⏰ Waktu: 14.00 WIB s.d. selesai
📍 Tempat: Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau

💻 Akses Kegiatan:
🔗https://linktr.ee/PembekalanPosbankumRiau2026

📌 Zoom Meeting: https://telkomsel.zoom.us/j/99825823476?pwd=3HJT4ptk1wh3srbCnb0kxVXOacK3yA.1

📌 Streaming YouTube:
https://www.youtube.com/live/wNEmEAw8TcU

🎁 Fasilitas:
✔️ E-Certificate
✔️ Ilmu & Insight Kebijakan
✔️ Relasi dan Networking

💡 Mari bersama menghadirkan diskusi yang berkualitas dan bermakna untuk mendorong pemerataan akses keadilan yang berdampak."

01/06/2026

POLICY TALKS 2026 🔔
🎬Live di Youtube Kemenkum Riau - Rabu, 3 Juni 2026 Pukul 09:00

Halo, Sobat Kemenkum! 👋🏻

Dalam rangka pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan dengan tema “Mewujudkan Kebijakan Publik Berkualitas Melalui Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Provinsi Riau”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam kegiatan:

🎯 Policy Talks 2026
"Mewujudkan Kebijakan Publik Berkualitas Melalui Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Provinsi Riau"

Address

Jalan Jend. Sudirman No. 233
Pekanbaru
28111

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share