14/09/2021
Pandangan Umum Fraksi PAN Terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan Saudara Bupati, Fraksi PAN bisa memakluminya sebagai akibat dari tidak tercapainya target Pendapatan dan banyaknya Belanja yang harus dibiayai, terutama untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Perubahan Pendapatan dari semula Rp1,734 Triliun menjadi Rp1.731 Triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dari Rp145,9 miliar jadi Rp138,1 miliar, Pendapatan Transfer dari Rp1,436 Triliun jadi Rp1,430 Triliun, dan Lain-lain Pendapatan yang sah dari Rp152,3 miliar jadi Rp162,7 miliar, dan perubahan Belanja dari semula Rp1.729 Triliun menjadi Rp1.748 Triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi dari Rp1,200 triliun jadi Rp1,247 triliun, Belanja Modal dari Rp264,8 miliar jadi Rp242,9 miliar, Belanja Tidak Terduga dari Rp7,2 miliar jadi Rp1,6 miliar, dan Belanja Transfer dari Rp247 miliar jadi Rp256,2 miliar, serta perubahan Pembiayaan, dimana Penerimaan dari Rp 0,- (nol rupiah) jadi Rp25,2 miliar, dengan Pengeluaran dari Rp4,5 miliar jadi Rp8,2 miliar, Fraksi PAN juga bisa memakluminya sebagai RAPBD terdampak Pandemi Covid-19.
Walau demikian, Fraksi PAN memberi catatan dan penekanan pada rencana perioritas pengalokasian anggaran yang difokuskan untuk:
1. Untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, Fraksi PAN mengakui bahwa ini tidak boleh diganggu gugat, alias harus dipenuhi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Menteri terkait.
2. Optimalisasi penanganan dampak Pandemi Covid-19 yang fokus yang fokus pada upaya pencegahan, pengobatan, dan penanganan korban meninggal akibat Covid-19, Fraksi PAN mendukung langkah ini guna meminimalisir dampak Pandemi Covid-19 yang tidak jelas kapan akan berakhir.
3. Layanan kesehatan gratis bagi masyaralat miskin, Fraksi PAN sangat mendukung program ini, karena sangat banyak masyarakat miskin yang belum dapat kartu BPJS Kesehatan gratis yang iyurannya dibayar oleh pemerintah. Dan, Fraksi PAN juga meminta supaya pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin ini tidak hanya di rumah sakit rujukan (RSUD M Zein Painan dan BKM) saja, tapi juga dilanjutkan sampai di rumah sakit rujukan lanjutan (RSUP M Djamil Padang dan rumah-rumah sakit lainnya di kota Padang). Karena, sangat banyak masyarakat miskin asal Pesisir Selatan yang dirujuk ke RSUP M Djamil Padang terhutang karena tidak ada kartu BPJS Kesehatan dan bantuan dari Baznas dan lembaga sosial lainnya tidak cukup untuk membayar tagihan pengobatannya. Sekali lagi, Fraksi PAN meminta pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin ini sampai ke rumah sakit rujukan lanjutan.
Fraksi PAN juga meminta Pemda supaya melakukan pendataan ulang masyarakat miskin secara transparan dan berkeadilan, supaya bantuan jaring pengaman sosial seperti Progran Keluarga Harapan (PKH), BPJS Kesehatan gratis, dan bantuan sosial lainnya benar-benar tepat sasaran. Karena, kini masih banyak masyarakat yang sudah mampu masih dapat bantuan sosial, dan yang benar-benar miskin malah tidak dapat apa-apa.
4. Penyelenggaraan pendidikan berkualitas pada sekolah negeri SD dan SMP, Fraksi PAN meminta Pemda membuat regulasinya supaya tidak tumpang tindih dengan program BOS, dan tidak menutup ruang bagi orang tua siswa yang mampu untuk berpartisipasi membantu pembiayaan proses belajar mengajar di sekolah bersangkutan.
5. Mendorong pertumbuhan dan pengembangan pariwisata, Fraksi PAN sangat mendukung program ini, karena pariwisata adalah salah satu program unggulan yang harus dioptimalkan sebagai pendulang Pendapatan Asli Daerah. Untuk itu, Fraksi PAN kembali meminta supaya seluruh masjid yang ada di jalan-jalan utama dan kawasan-kawasan wisata, minimal satu masjid per kecamatan, didorong menjadi rest area atau tempat istirahat wisatawan, disamping sebagai tempat beribadah. Untuk itu, Fraksi PAN meminta supaya biaya kebersihan masjid-masjid tersebut, minimal gaji garinnya, ditanggung oleh Pemda. Anggaran untuk biaya kebersihan masjid-masjid tersebut, minimal sudah dianggarkan di APBD Tahun Anggaran 2022.
Disamping itu, seluruh SPBU yang ada di Pesisir Selatan harus dipaksa menyediakan toilet dan mushalla yang bersih dan rapi. Rumah-rumah makan juga didorong untuk menyediakan toilet dan mushalla yang bersih dan rapi. Kantor-kantor pemerintah, mulai dari Kantor Bupati sampai Kantor Wali Nagari, dan kantor-kantor pelayanan publik lainnya, juga harus dipaksa menyediakan toilet dan mushalla yang bersih dan rapi.
Pemda Pesisir Selatan harus mengampanyekan toilet dan mushalla yang bersih dan rapi sebagai pendukung pertumbuhan dan pengembangan parisiwata. Dan, kebersihan dan kerapian toilet dan mushalla tersebut harus dimonitoring dan dievaluasi secara berkala, dan di akhir tahun diumumkan toilet dan mushalla terbersih masing-masing klaster, dan diberi penghargaan sebagai apresiasi atas kerja keras pengelolanya.
Untuk pariwisata yang nyaman dan mengesankan, penyediaan toilet dan mushalla yang bersih dan rapi adalah sebuah keharusan. Jangan bicara pariwisata, kalau toilet dan mushallanya masih jorok dan bau.
6. Pengembangan komoditi/produk unggulan, Fraksi PAN juga sangat setuju dengan program ini. Di sektor pertanian, Fraksi PAN meminta supaya dibuat sebuah unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang mengelola agrowisata dan pusat pembibitan komoditi unggulan asli Pesisir Selatan. Wisatawan yang berkunjung ke Pesisir Selatan harus bisa menikmati buah-buahan segar seperti durian asli Pesisir Selatan, mangga Tarusan dan lainnya yang langsung dipetik dari pohonnya, dan membawanya p**ang sebagai oleh-oleh, termasuk bibit-bibit unggulnya yang bisa ditanam di pekarangan rumah dan di kebun mereka.
Fraksi PAN juga meminta Pemda melakukan evaluasi pendistribusian pupuk bersubsisi bagi petani padi sawah dan palawija. Kondisi saat ini masih seperti tahun-tahun yang lalu, yaitu pupuk datang ketika tidak dibutuhkan petani, ketika dibutuhkan pasokan sedikit dan harganya jauh di atas harga HET, bahkan terkadang tidak ada pasokan sama sekali ketika musim tanam tiba. Dan, kini semakin parah dengan banyaknya Pengecer Pupuk Bersubsisi yang tidak menebus pupuk ke distributor karena tidak mau repot dengan pelaporan pendistribusiannya. Akibatnya, petani tidak mendapat pasokan pupuk sebagaimana mestinya dan terpaksa membeli pupuk dengan harga sangat mahal. Kondisi ini harus segera dicarikan jalan keluarnya, supaya tanaman padi dan palawija petani tetap bisa panen dengan produksi yang maksimal.
7. Penanggulangan bencana, Fraksi PAN juga sangat mendukung program ini. Pemda diminta menyediakan alokasi anggaran opersional dan pengadaan sarana prasarana penanggulangan bencana. Karena, Pesisir Selatan adalah daerah rawan bencana longsor, banjir, dan abrasi pantai.
Fraksi PAN meminta Pemda mengadakan 1 (satu) unit perahu karet lengkap dengan mesinnya dan 1 (satu) mobil pick-up untuk mendukung opersional Tim Reaksi Cepat (TRC) yang berposko di Kantor Ranah Pesisir. Karena, perahu karet dan mesinnya yang ada sekarang sudah tidak bisa digunakan, dan mobil operasionalnya tidak ada.
Fraksi PAN juga meminta Pemda mengadakan 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk penanggulangan bencana kebakaran di kecamatan Linggo Sari Baganti dan sekitarnya. Karena, untuk kecamatan Linggo Sari Baganti, termasuk Pancung Soal dan Air Pura kini ditangani oleh Posko Damkar Balai Selasa dan Tapan yang jaraknya sangat jauh, dan mobil Damkar sering tiba di lokasi kebakaran setelah semuanya hangus terbakar.
Untuk RAPBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi PAN meminta Pemda melebur pelayan UKL Dinas Dukcapil ke Kantor Camat, dan tenaga honor UKL dan tenaga honor di kantor Camat disiapkan 5 (lima) orang untuk jadi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mendukung penegakan Perda-Perda yang sudah ada. Untuk itu, harus disiapkan alokasi anggaran untuk pakaian dinas dan sarana prasana pendukung operasionalnya, termasuk relokasi anggaran gajinya.
Salah satu Perda yang sangat penting dan harus segera ditegakan adalah, Perda Penertiban Hewan Ternak, dan harus diperkuat dengan Peraturan Nagari. Karena, usaha pertanian, termasuk tanaman sayur di pekarangan rumah masyarakat selalu makan oleh kambing, sapi dan kerbau yang bebas berkeliaran. Masyarakat baru bisa bertanam kalau lahannya dipagar. Sementara biaya membuat pagar tersebut sangat mahal dan kadang tidak seimbang dengan hasil pertaniannya.
Penertiban hewan ternak ini sangat penting dan mendesak dilakukan, karena juga juga berkeliaran di jalan raya dan mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, dan sudah banyak korban akibat tabrakan dengan hewan ternak. Parahnya lagi, sapi-sapi di Painan tidak malu bertandang dan bermain santai di jalan utama depan Kantor Bupati, terutama pada hari libur.
Untuk ketahanan pangan, Fraksi PAN kembali meminta Pemda untuk lebih serius dan fokus memperbaiki dan meningkatkan bendung dan jaringan irigasi. Karena, kondisi saat ini hampir seluruh irigasi kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam kondisi rusak berat. Akibatnya, petani hanya bisa turun ke sawah ketika musim hujan, karena sawah-sawah mereka kembali menjadi sawah tadah hujan.
Fraksi PAN juga meminta Pemda lebih serius mengkomunikasikan perbaikan dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan Pemerintah Provinsi, karena kondisinya juga banyak yang rusak berat dan banyak yang perlu ditingkatkan. Sebagai contoh, Daerah Irigasi Lubuk Kubang di Nagari Lakikan Tengah, Kecamatan Lengayang yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, tidak ada bendung dan jaringan irigasinya. Sawah di sana yang luasnya sekitar 2 ribu hektar, kini masih tadah hujan, hanya di musim hujan saja petani di sana bisa turun ke sawah. Dan, banyak irigasi kewenangan Pemerintah Provinsi lainnya di Pesisir Selatan yang juga rusah berat yang perlu segera diperbaiki dan ditingkatkan.
Begitu juga dengan irigasi kewenangan Pemerintah Pusat yang kini juga rusak berat, juga harus dikoordinasikan, supaya segera diperbaiki dan ditingkatkan. Irigasi Lubuk Buaya di kecamatan Linggo Sari Baganti yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat misalnya, bendungnya sudah siap sejak tahun 2015 lalu, tapi jaringan irigasinya tidak ada, karena pembangunannya terkendala oleh masalah pembebasan lahan. Padahal, kalau irigasi ini siap, sekitar 3.500 hektar sawah di Air Haji dan Punggasan bisa diairi secara teknis. Bisa dibanyangkan berapa peningkatan pendapatan petani dengan bisa bersawah dua kali setahun dan satu kali bertanam palawija.
Bicara ketahanan pangan tidak bisa dilepaskan dengan ketersediaan irigasi yang baik dan memadai. Untuk itu, Pemda harus serius mengurus perbaikan dan peningkatan irigasi untuk sawah yang sangat luas di daerah kita ini. Ingat, Pesisir Selatan adalah salah satu lumbung padi nasional di Sumatera Barat yang harus didukung dengan infrastruktur irigasi teknis yang baik dan memadai.
Fraksi PAN juga meminta Pemda mengalokasikan anggaran untuk insentif bagi garin-garin masjid dan mushalla yang ada di Pesisir Selatan. Selama ini, garin-garin tersebut hanya dapat honor ala kadarnya dari pengurus masjid dan mushalla yang jumlahnya sangat jauh dari yang diharapkan. Kalau tidak bisa setiap bulan seperti yang diterima oleh guru-guru mengaji, usahakan per tiga bulan atau per enam bulan, atau minimal sekali setahun pada hari raya Idul Fitri. Kalau anggaran APBD belum memungkinkan, usahakan bisa dibantu dengan program Baznas dan CSR perusahaan yang ada di Pesisir Selatan. Ini penting jadi perhatian kita, karena berkat jasa mereka lah kita bisa shalat di masjid dan mushalla yang bersih.
Fraksi PAN meminta Pemda supaya mengalokasikan anggaran untuk iyuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek bagi pegawai non PNS di seluruh kantor pemerintah, mulai dari Kantor Bupati sampai Kantor Wali Nagari, termasuk guru-guru TK/PAUD, SD dan SMP, baik yang berstatus kontrak daerah maupun sukarela. Ini penting dialokasikan supaya mereka mendapat pelayanan ketika mereka sakit dan kecelakaan, termasuk mendapat santunan kematian dan kecacatan. Karena, selama ini belum ada program jaring pengaman sosial bagi mereka. Sudahlah gaji mereka sedikit, bahkan ada yang tidak bergaji, ketika mereka sakit tidak ada program yang melayani mereka, termasuk ketika mereka kecelakaan. Sekali lagi, Fraksi PAN meminta Pemda mengalokasikan anggaran untuk iyuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non PNS.
Fraksi PAN juga meminta Pemda untuk membuat regulasi dan mengalokasikan anggaran untuk bonus bagi siswa dan pemuda berprestasi tingkat nasional seperti bonus yang diterima olah para atlet yang berhasil meraih medali emas, perak dan perunggu pada iven Porprov dan PON. Ini penting diadakan sebagai bentuk apresiasi bagi yang berprestasi, dan sebagai pelecut bagi yang lain untuk berprestasi p**a. Salah satu siswa yang perlu diberi bonus khusus tersebut adalah, Flora Flesia Tanjung, siswa SMA Negeri 1 Koto XI Tarusan yang sukses menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional mewakili Provinsi Sumatera Barat di Istana Negara pada HUT RI 17 Agustus 2021 lalu. Kita harus mengapresiasi prestasi Flora yang telah mengharumkan nama Pesisir Selatan di tingkat nasional, dan kita juga harus mendukung Flora menggapai cita-citanya jadi Perwira Polisi melalui pendidikan di Akademi Kepolisian, dengan memberinya bonus khusus untuk membiayai pendidikan dan pelatihannya.
Pandangan Umum Fraksi ini disampaikan oleh Novermal, SH sebagai juru bicara pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota RAPBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pesisir Selatan
Ketua Novermal, SH
Wakil Ketua Darwiadi, SH
Sekretaris Marzan
Anggota Ermizen, SPd, Kusmanto, SIP