20/08/2026
Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Pekalongan dilaksanakan melalui tahapan yang terstruktur dan melibatkan kolaborasi lintas sektor. Program ini bertujuan untuk memastikan setiap anak memperoleh kembali haknya dalam mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai.
Januari–Maret Dilakukan persiapan data dan sistem penanganan Anak Tidak Sekolah melalui aplikasi TUNTAS. April Dilaksanakan koordinasi internal dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta verifikasi awal terhadap data Anak Tidak Sekolah. April–Mei Dilakukan validasi lapangan oleh kelurahan serta pemutakhiran data Anak Tidak Sekolah berdasarkan kondisi terkini. Mei–Juni Perangkat daerah melaksanakan intervensi sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing anak. Juni Dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penanganan Anak Tidak Sekolah, serta persiapan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Melalui satu data, satu langkah, dan satu tujuan, Pemerintah Kota Pekalongan bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan. Partisipasi masyarakat juga diperlukan dalam mendukung program ini dengan melaporkan kepada pihak - pihak terkait yang terdekat seperti Kelurahan atau melalui Posyandu terdekat apabila menemukan anak yang belum bersekolah di lingkungan sekitarnya.