Kabupaten Banyuasin

Kabupaten Banyuasin SEDULANG SETUDUNG~

15/02/2026

MARS Kabupaten Banyuasin

15/02/2026

SEDULANG SETUDUNG (Akustik)

27/11/2025
Vaksinasi Rabies di Kecamatan Pulau Rimau: Wujud Komitmen Menuju “BANYUASIN BEBAS RABIES”Sebagai bagian dari rangkaian p...
27/11/2025

Vaksinasi Rabies di Kecamatan Pulau Rimau: Wujud Komitmen Menuju “BANYUASIN BEBAS RABIES”

Sebagai bagian dari rangkaian program BANYUASIN BEBAS RABIES (BEBERES), pada tanggal 25 November 2025, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies massal di wilayah Kecamatan Pulau Rimau. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di beberapa desa, dengan pembagian tugas tim vaksinator sebagai berikut:

Tim di bawah pengawasan drh. Feri melaksanakan vaksinasi di Desa Buana Murti, Desa Tirta Mulya, dan Desa Senda Mukti.

Tim dipimpin drh. Murni melayani warga di Desa Tabuan Asri dan Desa Teluk Betung.

Sementara itu, tim yang dikomando oleh drh. Haudina melakukan vaksinasi di Desa Rukun Makmur, Desa Rawa Banda, Desa Sumber Mulyo, dan Desa Wana Mukti.

Kegiatan ini meliputi penyuntikan vaksin pada hewan penular rabies (HPR), seperti anjing dan kucing — sesuai dengan protokol pencegahan rabies yang telah ditetapkan secara nasional.

Latar Belakang dan Dasar Hukum
Penyakit Rabies merupakan penyakit zoonosis serius yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat ditularkan dari hewan ke manusia, umumnya melalui gigitan, cakaran, ataupun jilatan hewan penular rabies seperti anjing dan kucing.

Karena belum ada pengobatan efektif setelah gejala muncul, upaya pencegahan — terutama melalui vaksinasi hewan — menjadi strategi terbaik untuk melindungi masyarakat.

Secara regulasi, pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan termasuk rabies diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan upaya pencegahan, pengendalian, serta vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR).

Dengan dasar hukum dan latar penting tersebut, program vaksinasi massal melalui BEBERES menjadi wujud komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam melindungi masyarakat dari ancaman rabies.

Mengapa Vaksinasi Massal Penting
Vaksinasi hewan secara massal dan teratur merupakan metode paling efektif untuk memutus rantai penularan rabies, sebelum virus menyebar ke manusia.
Melalui vaksinasi, pengendalian rabies tidak hanya melindungi hewan peliharaan, tetapi juga menjamin kesehatan masyarakat luas — khususnya anak-anak dan orang rentan yang sering menjadi korban gigitan.
Vaksinasi massal hewan secara rutin juga sejalan dengan target nasional untuk menekan angka gigitan dan kematian akibat rabies, serta menuju eliminasi rabies di tingkat daerah dan nasional.
Dengan demikian, pelaksanaan BEBERES di Pulau Rimau diharapkan dapat memperkuat kekebalan kolektif hewan penular rabies (herd immunity), serta memberi rasa aman kepada masyarakat terhadap risiko rabies.

Kondisi Rabies di Pulau Rimau — dan Imbauan untuk Warga
Sejauh ini, belum terdapat laporan resmi kejadian kasus rabies yang dipublikasi secara terbuka di Kecamatan Pulau Rimau oleh dinas terkait. Namun, mengingat rabies masih menjadi penyakit zoonosis yang tertular dari hewan ke manusia, potensi gigitan dari hewan penular rabies tetap menjadi ancaman nyata — terutama di daerah dengan populasi hewan peliharaan yang luas.

Oleh karena itu, kepada seluruh warga Kecamatan Pulau Rimau dihimbau untuk:

Membawa hewan peliharaan (anjing, kucing) untuk divaksin sesuai jadwal vaksinasi yang ditetapkan;
Memastikan hewan peliharaan berada di kandang atau dalam pengawasan — tidak dilepas secara sembarangan;
Segera melapor ke petugas kesehatan hewan/dinas peternakan jika menemukan hewan sakit atau menunjukkan gejala abnormal;
Bila terjadi gigitan atau cakaran dari hewan penular rabies, segera bersihkan luka, konsultasikan ke layanan kesehatan, dan laporkan ke dinas terkait.
Langkah-langkah ini menjadi tanggung jawab bersama — masyarakat dan pemerintahan — dalam menjaga keamanan dan kesehatan warga Pulau Rimau.

Penutup: Harapan dan Komitmen Bersama
Dengan terselenggaranya vaksinasi rabies massal di Pulau Rimau pada 25 November 2025, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kabupaten yang bebas dari rabies.

Kami berharap seluruh elemen masyarakat mendukung, berpartisipasi aktif, dan bekerjasama dalam program BEBERES. Hanya melalui upaya bersama, kita dapat memastikan Pulau Rimau — dan seluruh Banyuasin — terbebas dari ancaman rabies, menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat, serta mewujudkan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua.

Demikian rilis ini kami sampaikan. Atas perhatian dan partisipasi seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.

Banyuasin, 25 November 2025
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin

PELAYANAN KESEHATAN HEWANTim dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin bersama petugas veteriner melaksan...
27/11/2025

PELAYANAN KESEHATAN HEWAN

Tim dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin bersama petugas veteriner melaksanakan kunjungan ke lokasi peternak untuk memberikan layanan kesehatan hewan. Kegiatan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan ternak dan/atau hewan peliharaan, konsultasi, serta pendataan hewan milik masyarakat sesuai laporan koordinator lapangan dan peternak. Kunjungan ini merupakan respons langsung terhadap permintaan masyarakat di Kecamatan Selat Penuguan, sehingga pelayanan dapat dijangkau langsung ke peternak tanpa harus datang ke fasilitas pusat.

Layanan kesehatan hewan merupakan bagian integral dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dan keamanan pangan. Dengan hewan yang sehat, produk peternakan (daging, telur, susu) dapat dihasilkan dengan kualitas layak konsumsi.

Praktik kesehatan hewan — seperti pemeriksaan rutin, vaksinasi, pengobatan, dan pembinaan pemeliharaan — sangat penting untuk mencegah penyakit hewan menular maupun zoonosis yang berpotensi menular ke manusia. Sebagaimana literatur ilmiah menunjukkan, manajemen kesehatan hewan yang baik dapat secara signifikan meningkatkan produktivitas dan mengurangi angka kematian ternak.

Dengan adanya layanan yang mudah diakses, peternak dapat lebih percaya diri memelihara hewan dan meningkatkan usaha peternakan — yang pada gilirannya mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin.

Sejak 2022, Kabupaten Banyuasin telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di beberapa lokasi seperti Sembawa dan Tanjung Lago, serta rumah potong hewan (RPH) — bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat.

Program tersebut digagas untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan hewan serta mendukung produksi peternakan berupa protein hewani (daging dan telur) secara berkualitas.

Melalui pelayanan di lapangan seperti sekarang, diharapkan cakupan layanan kesehatan hewan semakin meluas — menjangkau peternak di daerah pedesaan seperti Kecamatan Selat Penuguan, sehingga manfaat layanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

Kegiatan hari ini menegaskan komitmen Dinas Perkebunan Kabupaten Banyuasin dalam memberikan pelayanan kesehatan hewan yang pro-aktif dan responsif terhadap kebutuhan peternak. Kami mengajak seluruh peternak dan masyarakat di Kecamatan Selat Penuguan maupun kecamatan lain untuk memanfaatkan layanan ini, melaporkan apabila membutuhkan pemeriksaan, vaksinasi, atau bantuan kesehatan hewan. Semoga melalui upaya bersama kita dapat meningkatkan kesejahteraan peternak, kualitas produk hewan, dan mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Banyuasin.

DISBUNNAK BANYUASIN SALURKAN RIBUAN BIBIT TERNAK: STRATEGI BERKELANJUTAN INTERVENSI GIZI DAN KETAHANAN PANGAN KELUARGA R...
22/11/2025

DISBUNNAK BANYUASIN SALURKAN RIBUAN BIBIT TERNAK: STRATEGI BERKELANJUTAN INTERVENSI GIZI DAN KETAHANAN PANGAN KELUARGA RAWAN STUNTING

BANYUASIN (22/11/2025) – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan angka stunting melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan keluarga. Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada tanggal 19 hingga 22 November 2025, Disbunnak telah menyalurkan paket bantuan bibit ternak ayam, pakan, dan kandang kepada 100 Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin III, Pulau Rimau, dan Sembawa.

Urgensi dan Landasan Kebijakan Nasional
Kegiatan ini merupakan implementasi konkret dari strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya memberikan bantuan pangan siap santap, melainkan menciptakan ekosistem pangan mandiri di tingkat rumah tangga sesuai arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Berdasarkan data prevalensi stunting terbaru (Survei Kesehatan Indonesia), Kabupaten Banyuasin terus berupaya menekan angka stunting secara agresif untuk mencapai target di bawah 14% secara nasional. Intervensi sensitif berupa penyediaan akses pangan bergizi melalui peternakan skala rumah tangga dinilai krusial untuk mencegah terjadinya gizi buruk kronis yang berdampak pada perkembangan kognitif dan motorik anak.

Korelasi Ilmiah: Protein Hewani dan Pertumbuhan Linear Anak
Pemberian hibah unggas ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan intervensi gizi berbasis bukti ilmiah. Berbagai studi menunjukkan adanya korelasi positif yang kuat antara konsumsi protein hewani dengan pertumbuhan linear anak. Protein hewani mengandung asam amino esensial lengkap yang memicu hormon pertumbuhan (Insulin-like Growth Factor 1 atau IGF-1) yang vital bagi pembentukan tulang dan otot pada masa balita.

“Konsumsi pangan sumber protein hewani yang berkelanjutan terbukti lebih efektif dalam mencegah stunting dibandingkan hanya mengandalkan protein nabati. Kepemilikan ternak di rumah tangga secara signifikan meningkatkan frekuensi konsumsi telur dan daging pada anak, yang berdampak langsung pada status gizi mereka.” (Headey et al., 2018).

Dengan bantuan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat memproduksi telur dan daging ayam secara mandiri, menjamin ketersediaan protein hewani berkualitas setiap hari bagi sang anak.

Rekapitulasi Penyaluran Bantuan
Disbunnak Kabupaten Banyuasin menyalurkan total 2.020 ekor bibit ayam, 5.000 kg pakan ternak, dan 200 unit kandang kepada 100 balita sasaran. Penyaluran dilaksanakan dengan melibatkan lintas sektor, termasuk Puskesmas, pendamping gizi/bidan desa, serta perangkat kecamatan dan desa setempat.

Berikut rincian distribusi bantuan per kecamatan:
Kecamatan Suak Tapeh (Disalurkan 19 November 2025)
Sasaran: 40 Balita (Desa Biyuku, Tanjung Laut, Meranti, Sedang, Rimba Terap, Bengkuang, Durian Daun, Lubuk Lancang, Air Senggeris, Talang Ipuh, Sukaraja). Total Bantuan: 800 ekor ayam, 2.000 kg pakan, dan 80 unit kandang.

Kecamatan Banyuasin III (Disalurkan 20 November 2025)
Sasaran: 8 Balita (Desa Langkan, Rimba Balai, Mulya Agung, Tanjung Menang, serta Kelurahan Kayuara Kuning, Pangkalan Balai, Seterio). Total Bantuan: 180 ekor ayam, 400 kg pakan, dan 16 unit kandang.

Kecamatan Sembawa (Disalurkan 20 & 22 November 2025)
Sasaran: 38 Balita (Desa Purwosari, Mainan, Santan Sari, Muara Damai, Rejodadi, Limau, Lalang Sembawa, Pulau Harapan). Total Bantuan: 760 ekor ayam, 1.900 kg pakan, dan 76 unit kandang.

Kecamatan Pulau Rimau (Disalurkan 21 November 2025)
Sasaran: 14 Balita (Desa Banjar Sari, Buana Murti, Senda Mukti, Tabuan Asri, Teluk Betung, Tirta Mulya). Total Bantuan: 280 ekor ayam, 700 kg pakan, dan 28 unit kandang.

Harapan dan Keberlanjutan
Melalui kegiatan Pengadaan Bibit Ternak yang Bersumber dari Daerah Kabupaten/Kota Lain ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap dapat memutus mata rantai masalah gizi melalui kemandirian pangan. Bantuan ini dirancang agar berkelanjutan; ketika ayam mulai berproduksi, keluarga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan eksternal untuk pemenuhan gizi anak, sekaligus memberikan potensi dampak ekonomi tambahan bagi keluarga penerima manfaat.

Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Banyuasin Melaksanakan Vaksin Rabies Serentak Di Kecamatan SumbawaMenuju Banyu...
09/11/2025

Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Banyuasin Melaksanakan Vaksin Rabies Serentak Di Kecamatan Sumbawa

Menuju Banyuasin Bebas Rabies (BEBERES) Tahun 2028

Banyuasin, 23 Oktober 2025 — Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Banyuasin yang bebas dari penyakit rabies, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies serentak dan gratis bagi hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera di wilayah Kecamatan Sembawa. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis daerah bertajuk “Banyuasin Bebas Rabies (BEBERES) Tahun 2028”, yang bertujuan menekan angka kejadian rabies di wilayah Kabupaten Banyuasin secara bertahap dan berkelanjutan.

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh Tim Vaksinator Rabies Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin mulai tanggal 17 hingga 23 Oktober 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah desa di Kecamatan Sembawa, dengan rincian capaian sebagai berikut:

Desa Pulau Harapan, Pulau Punjung, Lalang Sembawa, dan Sembawa Mulia
Populasi anjing: 144 ekor
Telah divaksin: 139 ekor
Desa Mainan, Rejodadi, dan Limau
Populasi anjing: 27 ekor
Telah divaksin: 10 ekor
Desa Sako Makmur, Limbang Mulia, dan Purwosari
Telah divaksin: 20 ekor
Desa Santan Sari, Pulau Muning, dan Muara Damai
Telah divaksin: 10 ekor
Secara total, lebih dari 200 dosis vaksin rabies disiapkan untuk wilayah Kecamatan Sembawa. Fokus utama pelaksanaan vaksinasi adalah anjing, yang menurut data nasional merupakan hewan penular rabies utama dan penyumbang sekitar 90 persen kasus rabies di Indonesia.

Rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf pusat dan hampir selalu berakibat fatal apabila tidak ditangani segera. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan hewan terinfeksi virus rabies, terutama anjing. Oleh karena itu, pelaksanaan vaksinasi rabies secara berkala menjadi strategi kunci dalam pencegahan dan pengendalian rabies, baik pada hewan maupun manusia.

Melalui kegiatan vaksinasi rutin dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berupaya memutus rantai penularan serta memastikan kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan di wilayahnya tetap terjaga.

Selain vaksinasi, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan dan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan, cara penanganan gigitan hewan penular rabies, serta upaya pencegahan rabies di lingkungan rumah tangga dan masyarakat desa.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program Banyuasin Bebas Rabies 2028.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin melalui Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Warsi, S.P., menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi rabies ini merupakan langkah preventif strategis untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan penyakit rabies.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya dan senantiasa melakukan vaksinasi rabies secara berkala. Pencegahan lebih baik daripada pengobatan, dan upaya vaksinasi ini menjadi salah satu langkah nyata kita untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies,” ujar Warsi.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan berkomitmen untuk melanjutkan dan memperluas cakupan vaksinasi rabies ke seluruh kecamatan di Banyuasin. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, tenaga medis veteriner, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat tercapainya Kabupaten Banyuasin Bebas Rabies (BEBERES) Tahun 2028.

Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, Banyuasin optimis dapat menjadi daerah yang sehat, aman, dan bebas dari penyakit rabies, demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya.

Address

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin Jalan Sekojo
Pangkalanbalai
30753

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabupaten Banyuasin posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kabupaten Banyuasin:

Share