Dalam Facebook ini Aturan main dalam anda mempromosikan penjualan Tanah dan Bangunan anda di wilayah PALU atau Sulteng Pada Umumnya
1. Masukan Foto Gambar Bangunan ataupun Tanah yang akan di Jual
2. Tanah yang dijual hanya dibagian Palu maupun SULTENG pada umumnya
3. LOKASI TANAH ATAU BANGUNAN ( NAMA JALAN-NYA, kelurahan, kabupaten maupun kota bisa juga dimasukan)
B. LUAS TANAH DAN/ATAU BANGU
NANNYA (M2)
C. LEBAR DEPAN JALAN
D. HARGA TANAH ATAU BANGUNAN (RUPIAH)
E. HARGA PERMETER
F. SERTIFIKAT TANAH (SHM (Sertifikat Hak Milik) atau SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan)
H. KETERANGAN LAINNYA YANG DAPAT MENARIK PEMBELI
4. Keterangan lainnya bisa juga dimasukan untuk menarik minat pembali.
5. Jangan memposting kembali data atau gambar yang sama apabila anda belum menghapus gambar atau data terdahulu karena akan membuat postingan Full dan bisa berakibat data anda akan kami hapus
6. Group Facebook ini hanya dapat menerima Postingan penjualan tanah dan bangunan untuk kawasan KOTA PALU ataupun SULTENG, yang diluar SULTENG Mohon maaf postingan anda kami tidak terima.
7. Facebook ini bukan hanya untuk penjualan perorangan tetapi juga untuk perusahaan ataupun Developer yang akan menjual tanah maupun bangunannya.
Smoga Facebook ini bermanfaat buat yang akan menjual tanah dan bangunannya yang berada diwilah KOTA PALU ataupun SULTENG agar segera mendapat pembelinya