Kejaksaan Negeri Palu

Kejaksaan Negeri Palu Fanpage resmi Kejaksaan Negeri Palu

Rabu, 24 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Palu melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanak...
25/06/2026

Rabu, 24 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Palu melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan layanan “Torang Bisa” (Topokeni Barang Bukti Sampai Rumah) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 144/Pid.B/2026/PN Pal.

Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan pengembalian barang bukti berupa:

• 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha N-MAX Type BGH A/T warna dasar merah dilapis warna hitam, dengan Nomor Rangka MH3SG5620MK376419 dan Nomor Mesin G3L8B0711373.

Barang bukti tersebut dikembalikan kepada pihak yang berhak sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Melalui layanan “Torang Bisa”, Kejaksaan Negeri Palu terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis dalam rangka pemulihan hak masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses tautan berikut:
https://bit.ly/3GKFstL

Atau hubungi WhatsApp:
0821-9443-6733 (PAPBB Kejari Palu)






Rabu, 26 Juni 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Palu menerima kunjungan silaturahmi dari Susetyo Nugroho, S.Kom., M.Sc., Ke...
24/06/2026

Rabu, 26 Juni 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Palu menerima kunjungan silaturahmi dari Susetyo Nugroho, S.Kom., M.Sc., Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Palu.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Palu dan Kantor Pertanahan Kota Palu dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik antarinstansi, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berintegritas.






24/06/2026

Rabu, 20 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Palu melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan layanan “Torang Bisa” (Topokeni Barang Bukti Sampai Rumah) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 64/Pid.B/2026/PN Pal.

Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan pengembalian barang bukti berupa:

• 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 125.

Barang bukti tersebut dikembalikan kepada pihak yang berhak sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Melalui layanan “Torang Bisa”, Kejaksaan Negeri Palu berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat dapat dipulihkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses tautan berikut:
https://bit.ly/3GKFstL

Atau hubungi WhatsApp:
0821-9443-6733 (PAPBB Kejari Palu)






KejaksaanRI

Senin, 22 Juni 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Palu bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Jaksa Fungsional, dan staf m...
23/06/2026

Senin, 22 Juni 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Palu bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Jaksa Fungsional, dan staf mengikuti kegiatan ekspose perkara melalui video conference bersama Direktur E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kejaksaan Negeri Palu tersebut membahas penanganan perkara tindak pidana lalu lintas dengan tersangka MO yang diduga melanggar Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ekspose perkara ini merupakan bagian dari mekanisme pengendalian dan evaluasi penanganan perkara guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Palu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepastian hukum.







Selasa, 23 Juni 2026 – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palu menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi M...
23/06/2026

Selasa, 23 Juni 2026 – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palu menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang diselenggarakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Pantoloan di halaman Kantor Bea Cukai Pantoloan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Kementerian Keuangan, aparat penegak hukum, serta instansi terkait, di antaranya Kepala KPPBC TMP C Pantoloan, Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah, Kepala PSO Bea dan Cukai Pantoloan, Kepala KPKNL, Kepala KSOP, unsur TNI-Polri, Balai Karantina, pemerintah kelurahan, serta Kejaksaan Negeri Palu yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2025 yang telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Barang yang dimusnahkan meliputi 275 ball pakaian bekas hasil pelanggaran kepabeanan serta 4.634.600 batang rokok ilegal hasil pelanggaran di bidang cukai.

Pemusnahan barang tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan, keamanan, serta perekonomian negara. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Bea Cukai, Kejaksaan, TNI, POLRI, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Palu mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menciptakan iklim hukum yang kondusif serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara.







Selasa, 23 Juni 2026 - Kejaksaan Negeri Palu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan...
23/06/2026

Selasa, 23 Juni 2026 - Kejaksaan Negeri Palu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu tentang Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Kantor KPU Kota Palu.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara KPU Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi serta penguatan aspek hukum guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yulianto Alwi Latif, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Junaedi, S.H., M.H., para Jaksa Fungsional, serta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Intelijen, dan pegawai Kejaksaan Negeri Palu. Turut hadir Ketua KPU Kota Palu beserta Anggota dan Sekretaris KPU Kota Palu.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Palu berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, sehingga terjalin koordinasi yang semakin baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Kejati Sulteng Kejaksaan RI

Follow & Subscribe sosmed kejari Palu :

IG : KEJAKSAAN NEGERI PALU
Fb : Kejaksaan Negeri Palu
Tiktok : KEJAKSAAN NEGERI PALU
Youtube :

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Palu mengucapkan :🇮🇩 **Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila****1 Juni 2026**Pancasi...
22/06/2026

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Palu mengucapkan :

🇮🇩 **Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila**
**1 Juni 2026**

Pancasila merupakan dasar negara, pemersatu bangsa, dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya menjadi fondasi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur.

Mari terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah pengabdian, memperkuat persatuan, serta menjaga semangat gotong royong demi kemajuan bangsa dan negara.

**“Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju Indonesia Raya.”**




Selasa, 9 Juni 2026 - Ekspose Saksi Mahkota Kejaksaan Negeri Palu bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM...
22/06/2026

Selasa, 9 Juni 2026 - Ekspose Saksi Mahkota Kejaksaan Negeri Palu bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta seluruh Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, guna menyamakan persepsi dan memperkuat kualitas penanganan perkara dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berkeadilan.

Address

Jln. Moh Yamin No 97
Palu

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:27

Telephone

+62451421750

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kejaksaan Negeri Palu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kejaksaan Negeri Palu:

Shortcuts

Share