25/05/2026
, KPU Provinsi Sulteng Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Jelang Pemilu 2029
Palu, 25 Mei 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan Pemilu Tahun 2029, Senin (25/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dirwansyah Putra, menyampaikan bahwa koordinasi dengan berbagai instansi sangat penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk dengan TNI.
Menurutnya, koordinasi ini dilakukan untuk memperoleh data anggota TNI yang memasuki masa purna tugas pasca Pilkada maupun anggota baru pada tahun 2025 sehingga data pemilih dapat diperbarui secara tepat.
“Sebagai bagian dari program prioritas nasional, pemutakhiran data pemilih memerlukan koordinasi dengan TNI terkait data anggota yang memasuki masa purna maupun anggota baru. Kegiatan ini juga akan dikoordinasikan dengan instansi lain seperti Dukcapil, Kepolisian, dan Lapas agar data yang diperoleh lebih akurat sehingga pada saat pemilu tidak mengalami kendala,” ujar Dirwansyah Putra.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu nasional dan lokal, termasuk penerapan sistem voting dalam pemilu, masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan lebih lanjut.
Dari pihak Kodam, Asisten Teritorial menyampaikan dukungannya terhadap pengelolaan data pemilih yang lebih baik. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Asisten Personel (Aspers) sebagai pengelola data personel untuk melengkapi data secara lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta didampingi oleh kepala bagian, kepala subbagian, dan staf bagian data KPU Provinsi Sulawesi Tengah.