14/10/2016
MENGAPA HARUS SEGERA MENDAFTARKAN DIRI UNTUk SERTIFIKASI BENDAHARA :
1. Batas waktu pendaftaran untuk Sertifikasi Periode pertama di tahun 2016 hanya berlangsung dari tanggal 10 - 31 OKTOBER 2016
2. Calon peserta yang lengkap persyaratan dan dinyatakan lolos verifikasi administratif langsung mendapatkan (agar meminta) TANDA BUKTI REGISTRASI ( berbasis WeB ) dari CSO ( petugas pendaftar di KPPN )
3. KUOTA / JATAH Bendahara bersertifikat terbatas per KPPN per tahunnya.;
4. Prioritas sertifikasi berdasar : Nomor urut pendaftaran, Bendh. sedang menjabat dan memiliki sertifikat diklat bend yg diterbitkan oleh BPPK ( Balai Diklat Kemenkeu)
5. Memiliki SERTIFIKAT bendahara secepatnya, akan lebih mudah dan menguntungkan :) ....... dari pada nanti-nanti !
JADI,,,,, kenapa harus di tunda-tunda ..??
Bersama ini terlampir :
1. Surat pengumuman resmi pendafataran SERTIFIKASI BENDAHARA dari KPPN Palu No. S-2892/WPB.26/KP.051/2016 Tanggal 12 Oktober 2016 .
2.Format surat usulan nama calaon peserta sertifikasi Bendahara dari Satker ( Lamp. III Per-37/PB/2016)
Penjelasan selengkapnya tentang tata cara Sertifikasi silakan download di sini :
1. PENG-2/PB/2016
https://drive.google.com/open?id=0B_bDGdyWOMGATHVfYXF0VmlyN1k
2. Form Isian Pendaft. ( MS WORD )
https://drive.google.com/open?id=0B_bDGdyWOMGAdUMxZWNBTVF5ZzQ
3. PER-37/PB/2016 - JUKNIS Sertifikasi
https://drive.google.com/open?id=0B_bDGdyWOMGANEN5N1VRUGt0QWM
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung di CSO KPPN Palu atau HP . 0811-4514-051 .
Pertanyaan/saran/diskusi , khususnya bagi mitra satker KPPN Palu silakan masuk disini : https://www.facebook.com/groups/kppnpalu/
Tks.