06/06/2026
Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas kejahatan jalanan dibuktikan nyata oleh jajaran Polda Sumsel. Sepanjang bulan Mei 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polrestabes Palembang dan seluruh Polres jajaran sukses mengungkap 123 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan warga.
Dari hasil operasi besar-besaran ini, sebanyak 137 tersangka berhasil diamankan bersama 331 barang bukti, mulai dari kendaraan, senjata tajam, hingga barang hasil jarahan.
“Selama bulan Mei 2026, jajaran Reskrim Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, dan Polres jajaran berhasil mengungkap 123 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 137 orang serta mengamankan 331 barang bukti,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H.
"Kami ingin memastikan masyarakat Sumatera Selatan merasakan kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menjaga keamanan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.